Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI menargetkan reforma agraria tahun 2018-2019 akan mencakup lahan sebesar 9 juta hektar.
Dirjen Penataan Agraria Muhammad Ikhsan mengatakan bentuk-bentuk reforma agraria 9 juta hektar tersebut sebagaimana lampiran Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2005 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2015-2019.
"Dalam skemanya meliputi dua kelompok program besar yaitu legalisasi aset 4,5juta hektar dan redistribusi tanah 4,5juta hektar," ujarnya di Kementerian ATR, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018).
Dijelaskannya, program tersebut diuraikan menjadi dua yaitu, legalisasi aset 4,5 juta hektar meliputi legilasi terhadap tanah-tanah transmigrasi yang belum bersetifikat seluas 600.000 hektar dan legilasi terhadap tanah-tanah yang sudah berada dalam penguasaan masyarakat yaitu seluas 3,9 juta hektar.
Lalu Retribusi tanah sebesar 4,5 juta hektar meliputi retribusi tanah terhadap Hak Guna Usaha (HGU) yang diterlantarkan dan tidak diperpanjang atau diperbaharui, tanah terlantar, (PP no 11 tahun 2010 dan Tanah Negara lainnya seluas 400.000 hektar dan tanah-tanah ya g berask dari pelepasan kawasan hutan seluas 4,1 juta hektar.
"Bentuk Reforma Agraria ada tiga yaitu Legalisasi Aset, Redistribusi Tanah atau Konsolidasi tanah, serta Perhutanan Sosial," ujarnya.
Tahun 2018, lanjut dia, target retribusi tanah sejumlah 350.000 bidang bersumber dari tanah transmigrasi, tanah HGU yang tidak diperpanjang atau diperbaharui, tanah terlantar, pelepasan kawasan hutan, dan tanah negara lainnya.
"Selain itu, target legislasi aset 2018 meningkat dari 5juta hektar menjadi 7juta hektar dan meningkat lagi di tahun 2019 menjadi 9juta bidang," katanya.
Tahun 2019, katanya, pemerintah meningkatkan target redistribusi tanah menjadi 1,5juta hektar yang sumbernya sebagian besar berasal dari hasil inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan sebagai implementasi praturan presiden nomor 88 tahun 2017.
"Untuk ini dibutuhkan dukungan penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang secara khusu mengatur mengatur mengenai kawasan hutan untuk mempercepat proses inventarisasi dan verifikasi sehingga dapat mewujudkan apa yanh menjadi presiden untuk memberikan tanah dalam rangka pengentasan kemiskinan dan perwujudan pemeratan ekonomi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tangani Klaim Cek Bocek, Pemkab Sumbawa Tunjukkan Cara Bijak Menyelesaikan Konflik Agraria
-
Tembus 3.264 Aduan: Jabar, Sumut, dan Kalteng Jadi Provinsi Paling Rawan Konflik Agraria
-
Paradoks Negara Agraria dan Maritim: Kaya Alam, Miskin Akses, Pangan Mahal
-
Konflik Agraria Padang Halaban: Realita Hak Anak Ikut Tergusur Bersama Rumah Warga
-
SPI Jambi Sebut Reforma Agraria Era Prabowo seperti 'Cuaca Mendung: Birokrasi Lemah
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'
-
Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara
-
Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya
-
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump
-
Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA
-
Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan