- Ratusan warga Sunter Jaya pada Rabu (26/11/2025) berunjuk rasa di BPN Jakarta Utara menuntut pembukaan blokir tanah.
- Pemblokiran berdampak pada sekitar 5.000 bidang tanah, menghalangi warga melakukan transaksi jual beli sertipikat.
- Kepala BPN Jakarta Utara menjanjikan koordinasi internal dan menargetkan pembukaan blokir tersebut dalam waktu satu minggu.
Suara.com - Ratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Sunter Jaya menggelar aksi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, Rabu pagi (26/11/2025).
Mereka menuntut pembukaan blokir ribuan bidang tanah di wilayah Sunter Jaya yang disebut sudah menghambat aktivitas hukum warga selama bertahun-tahun.
Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan warga membawa berbagai spanduk dan poster tuntutan.
Total sekitar 5.000 bidang tanah disebut terdampak pemblokiran tersebut, membuat warga tidak dapat melakukan transaksi, jual beli, maupun pengurusan administrasi pertanahan.
Perwakilan warga, Ida Mahmuda, menyampaikan keluhan masyarakat yang merasa dirugikan.
“Kami ada tujuh RW, sertipikat kami asli. Tapi kami tidak bisa melakukan kegiatan jual-beli dan tidak bisa apa-apa atas kejadian ini,” ujar Ida di depan kantor BPN.
Menurut warga, blokir terhadap tanah mereka diduga sudah kedaluwarsa dan tidak dilakukan sesuai ketentuan dalam Permen ATR/BPN No. 13 Tahun 2017, khususnya Pasal 13 ayat 1 dan 2 yang mengatur tata cara blokir dan sita.
Desakan warga membuat Kepala Kantor BPN Jakarta Utara, Sontang Manurung, turun langsung menemui massa dan memberikan penjelasan dari atas mobil komando.
“Hidup warga Sunter Jaya! Terima kasih sudah datang menyampaikan aspirasi. Kasih kami waktu sepekan untuk membuka pemblokiran, kami akan berkoordinasi dengan pusat,” kata Sontang disambut sorak warga.
Baca Juga: Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
Sontang memastikan BPN Jakarta Utara akan segera berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN DKI Jakarta. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut penting karena persoalan ini turut menyangkut aset negara.
“Kami paham apa yang dirasakan masyarakat yang memiliki sertipikat tanah ini. Persoalan ini terkait aset negara, karena itu kami harus berkoordinasi dengan kementerian agar bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Di hadapan massa, Sontang membacakan surat kesepakatan yang berisi dua poin utama yakni,
Kantor Pertanahan Jakarta Utara akan berkoordinasi dengan Kanwil BPN DKI Jakarta dan Kementerian ATR/BPN terkait permintaan pembukaan blokir tanah warga.
Kantor Pertanahan Jakarta Utara akan mengupayakan pembukaan blokir dalam waktu satu minggu.
Berita Terkait
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
Dramatis! Pelajar SMP Terseret Arus Deras Kali di Koja, Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Selamatkan Nyawa
-
Warga Muara Angke Habiskan Rp1 Juta Sebulan untuk Air, PAM Jaya Janji Alirkan Air Pipa Tahun Depan
-
Bantah Bullying! Gubernur DKI Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72: Ternyata Ini Pemicunya
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya