Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyarankan operasional ojek online bisa diatur oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal ini menyusul keputusan Kementerian Perhubungan yang tidak menetapkan ojek online sebagai angkutan umum.
“Yang saya harapkan ini ojek online bisa masuk sebagai kearifan lokal, karena enggak semua wilayah perlu angkutan online, alangkah baiknya bisa diatur oleh Pemerintah Daerah,” kata Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo di Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Menurutnya, kebutuhan ojek online ini sangat bergantung dengan karakteristik wilayahnya. Dengan begitu, kebutuhan ojek online sangat bergantung dengan kepentingan warga setempat.
Selain itu, bila diatur oleh Pemda, ketertiban para ojek online ini menjadi lebih tertata.
“Local wisdom yang mengatur dari kajian itu dari kita mengeluarkan surat imbauan. Supaya apa, supaya tidak mengganggu ketertiban umum. Aspek identitas biar ada pengenal, itu mungkin yang diperlukan dalam hal keselamatan, ini bisa dengan local wisdom," ujarnya.
Berita Terkait
-
PLN Bilang Tarif Listrik Tak Naik, Lalu Kenapa Tagihan Kita Meledak?
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina
-
Purbaya Ogah Disalahkan soal Kebijakan Potong Anggaran Era Sri Mulyani: Saya Pewaris Aja
-
Purbaya Mau Naikkan Anggaran Transfer ke Daerah hingga Rp 90 Triliun di 2027
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI
-
Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi
-
Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan
-
Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo
-
Mentan Mau Ekspor Beras ke Singapura, Meski Harga di Indonesia Terus Naik