Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyarankan operasional ojek online bisa diatur oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal ini menyusul keputusan Kementerian Perhubungan yang tidak menetapkan ojek online sebagai angkutan umum.
“Yang saya harapkan ini ojek online bisa masuk sebagai kearifan lokal, karena enggak semua wilayah perlu angkutan online, alangkah baiknya bisa diatur oleh Pemerintah Daerah,” kata Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo di Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Menurutnya, kebutuhan ojek online ini sangat bergantung dengan karakteristik wilayahnya. Dengan begitu, kebutuhan ojek online sangat bergantung dengan kepentingan warga setempat.
Selain itu, bila diatur oleh Pemda, ketertiban para ojek online ini menjadi lebih tertata.
“Local wisdom yang mengatur dari kajian itu dari kita mengeluarkan surat imbauan. Supaya apa, supaya tidak mengganggu ketertiban umum. Aspek identitas biar ada pengenal, itu mungkin yang diperlukan dalam hal keselamatan, ini bisa dengan local wisdom," ujarnya.
Berita Terkait
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
-
Update Tarif Listrik PLN November 2025
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Kabar Gembira! Menkeu Purbaya Kasih Bocoran Diskon Tarif Tol Libur Nataru 2026
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing