Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyarankan operasional ojek online bisa diatur oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal ini menyusul keputusan Kementerian Perhubungan yang tidak menetapkan ojek online sebagai angkutan umum.
“Yang saya harapkan ini ojek online bisa masuk sebagai kearifan lokal, karena enggak semua wilayah perlu angkutan online, alangkah baiknya bisa diatur oleh Pemerintah Daerah,” kata Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo di Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Menurutnya, kebutuhan ojek online ini sangat bergantung dengan karakteristik wilayahnya. Dengan begitu, kebutuhan ojek online sangat bergantung dengan kepentingan warga setempat.
Selain itu, bila diatur oleh Pemda, ketertiban para ojek online ini menjadi lebih tertata.
“Local wisdom yang mengatur dari kajian itu dari kita mengeluarkan surat imbauan. Supaya apa, supaya tidak mengganggu ketertiban umum. Aspek identitas biar ada pengenal, itu mungkin yang diperlukan dalam hal keselamatan, ini bisa dengan local wisdom," ujarnya.
Berita Terkait
-
Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?
-
Tarif Listrik Mei 2026 Naik? Cek Tarif Terbaru untuk 13 Golongan
-
Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi
-
Perempuan yang Selalu Meminta Diantarkan Pulang
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?