Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyarankan operasional ojek online bisa diatur oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal ini menyusul keputusan Kementerian Perhubungan yang tidak menetapkan ojek online sebagai angkutan umum.
“Yang saya harapkan ini ojek online bisa masuk sebagai kearifan lokal, karena enggak semua wilayah perlu angkutan online, alangkah baiknya bisa diatur oleh Pemerintah Daerah,” kata Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo di Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Menurutnya, kebutuhan ojek online ini sangat bergantung dengan karakteristik wilayahnya. Dengan begitu, kebutuhan ojek online sangat bergantung dengan kepentingan warga setempat.
Selain itu, bila diatur oleh Pemda, ketertiban para ojek online ini menjadi lebih tertata.
“Local wisdom yang mengatur dari kajian itu dari kita mengeluarkan surat imbauan. Supaya apa, supaya tidak mengganggu ketertiban umum. Aspek identitas biar ada pengenal, itu mungkin yang diperlukan dalam hal keselamatan, ini bisa dengan local wisdom," ujarnya.
Berita Terkait
-
DPR Ungkap Prabowo Siapkan Perpres Sakti untuk Lindungi Ojek Online
-
Kemenhub Gelontorkan Rp 3,7 Triliun Buat Sistem Transportasi Atasi Macet di Medan dan Bandung
-
Ekonomi Dunia di Ambang Melambat, Bos BI Ungkap Biang Keroknya
-
Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online
-
Demo Ojol Geruduk DPR di Tengah Hujan: Ini Tuntutan Pedas Mereka!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya