Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan akhir tahun 2018 pemerintah harus membayar cicilan utang sebesar Rp400 triliun.
Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan Suminto menjelaskan utang jatuh tempo pada 2018 ini sebesar 10,4 persen dari total utang pemerintah yang mencapai Rp 4.034,8 triliun per Februari tahun ini.
“Jadi kalau 10,4 persen berarti yang harus dibayar tahun ini Rp400 triliun. Rata-rata waktu jatuh tempo utang pemerintah saat ini mencapai 8,3 tahun,” kata Suminto di Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Menurut Suminto, besar utang jatuh tempo yang harus dibayarkan pemerintah tersebut masih terbilang rendah jika dibandingkan dengan negara lain, seperti Turki yang sebesar 12,8 persen, Afrika Selatan sebesar 15 persen, Ceko sebesar 20 persen, Inggris sebesar 23,5 persen, dan Brasil sebesar 24 persen.
“Yang sama dengan kita itu Turki sebesar 29,2 persen. Jadi sebenarnya masih aman," ujarnya.
Suminto mengungkapkan dari total utang pemerintah, 19 persen diantaranya merupakan pinjaman luar negeri.
Sedangkan 81 persen sisanya berbentuk Surat Berharga Negara. Menurutnya, rasio pinjaman luar negeri pemerintah terus mengalami penurunan dari 2012 yang mencapai 31 persen. Dengan begitu, pemerintah masih memiliki peluang yang besar untuk mencari pinjaman lagi di pasar keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat