Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan akhir tahun 2018 pemerintah harus membayar cicilan utang sebesar Rp400 triliun.
Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan Suminto menjelaskan utang jatuh tempo pada 2018 ini sebesar 10,4 persen dari total utang pemerintah yang mencapai Rp 4.034,8 triliun per Februari tahun ini.
“Jadi kalau 10,4 persen berarti yang harus dibayar tahun ini Rp400 triliun. Rata-rata waktu jatuh tempo utang pemerintah saat ini mencapai 8,3 tahun,” kata Suminto di Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Menurut Suminto, besar utang jatuh tempo yang harus dibayarkan pemerintah tersebut masih terbilang rendah jika dibandingkan dengan negara lain, seperti Turki yang sebesar 12,8 persen, Afrika Selatan sebesar 15 persen, Ceko sebesar 20 persen, Inggris sebesar 23,5 persen, dan Brasil sebesar 24 persen.
“Yang sama dengan kita itu Turki sebesar 29,2 persen. Jadi sebenarnya masih aman," ujarnya.
Suminto mengungkapkan dari total utang pemerintah, 19 persen diantaranya merupakan pinjaman luar negeri.
Sedangkan 81 persen sisanya berbentuk Surat Berharga Negara. Menurutnya, rasio pinjaman luar negeri pemerintah terus mengalami penurunan dari 2012 yang mencapai 31 persen. Dengan begitu, pemerintah masih memiliki peluang yang besar untuk mencari pinjaman lagi di pasar keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Usai Ratas dengan Prabowo, Menkeu Purbaya: Ekonomi Akan Tumbuh Lebih Cepat
-
Cek Fakta: Benarkah Ada PHK Massal di PT Gudang Garam?
-
Saham Perbankan Rontok Setelah Sri Mulyani Dicopot, OJK Minta Investor Tidak Panik
-
Rahasia Saldo DANA Kaget untuk Kamu, Klaim 3 Link Aktif Ini Sebelum Kehabisan
-
Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik
-
Pelaksana Ketua LPS Segera Diumumkan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Apa Itu Scalper? Strategi Andalan Yudo Sadewo Anak Menkeu di Dunia Kripto, Punya Kesan Negatif
-
Adu Aset Properti Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani, Keduanya Tersebar di Berbagai Kota
-
Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya
-
IHSG Merosot 1,78 Persen, Reshuffle Kabinet Bikin Investor Waspada