Suara.com - Direktur Jenderal Pajak hari ini, Rabu (18/4/2018) telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam rangka Pemanfaatan Layanan Pajak dan Jasa Perbankan dengan tiga Bank Badan Usaha Milik Negara. Ketiganya adalah Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Mandiri.
"Melalui Nota Kesepahaman ini, DJP dan pihak bank sepakat untuk bekerjasama mengembangkan berbagai jenis layanan elektronik termasuk e-billing, kios pajak, dan layanan elektronik lainnya, serta pengembangan Kartu Pintar NPWP," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Dalam rangka pengembangan e-billing yang saat ini sudah berjalan secara nasional, DJP dan pihak bank akan melanjutkan ke tahap selanjutnya. Termasuk penyempurnaan sistem billing bulk, perbaikan pembayaran billing valas, pengembangan kanal pembuatan Kode Billing, sosialisasi bersama, dan evaluasi pengembangan billing.
"Di samping peningkatan layanan e-billing, layanan kiosk pajak juga akan dikembangkan, yang nantinya akan mencakup fitur pendaftaran NPWP, pembuatan billing, pelaporan SPT, dan pelayanan Konfirmasi Status Wajib Pajak," ujarnya.
DJP dan pihak bank juga akan mulai menjajaki kerja sama e-payment pajak melalui aplikasi pengirim pesan instan, kerja sama pengembangan API management, serta kerja sama pelaporan SPT di mana bank berfungsi sebagai penyedia jasa aplikasi (Application Service Provider).
Selain itu, DJP dan pihak bank sepakat untuk bekerja sama menerbitkan Kartu Pintar NPWP yang disediakan oleh pihak bank dalam bentuk uang elektronik atau kartu debit yang akan di-inject dengan applet Kartin1 dari DJP, sehingga dapat mengintegrasikan data identitas NPWP, data identitas kepegawaian, serta data identitas lainnya. Pada tahap ini, Kartu Pintar NPWP akan mulai dikembangkan untuk pegawai DJP sekaligus berfungsi sebagai kartu tanda pengenal pegawai di seluruh unit kerja DJP. Diharapkan program ini dapat menjadi purwarupa bagi pengembangan penyediaan Kartu Pintar NPWP untuk masyarakat luas.
Peningkatan kualitas serta perluasan jangkauan layanan merupakan bagian dari upaya DJP untuk hadir sebagai institusi yang memberikan pelayanan prima agar seluruh masyarakat/wajib pajak dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakan dengan mudah, cepat, aman, dan nyaman. Peningkatan layanan merupakan bagian dari program Reformasi Perpajakan yang sedang dijalankan Pemerintah.
"Dengan jangkauan pelayanan yang lebih luas dan berkualitas tinggi, DJP berharap dapat mengurangi biaya kepatuhan, dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas baik bagi Wajib Pajak maupun DJP sebagai administrator perpajakan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Ratusan Eksportir Sawit Diduga Nakal, Kibuli Negara Dengan Modus Pintar
-
Bank Mandiri Wujudkan Komitmen Sosial Bagi 60.000 Warga Indonesia: 27 Tahun Sinergi Majukan Negeri
-
Menkeu Purbaya Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV Tembus 5,5 Persen
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
LPS : Program Penjaminan Polis, Instrumen Penting Tingkatkan Kepercayaan Publik
-
Kebutuhan Asuransi Makin Penting, Allianz Life Syariah Raup 120 Ribu Nasabah
-
Stockbit Error Sejak Pagi, Publik Ancam Pindah Platform Hingga Lapor YLKI
-
HIPMI Soroti Dugaan Tekanan Kelompok Kepentingan di Industri Tekstil
-
Rupiah Loyo di Tengah Kuatnya Dolar AS, RUU Redenominasi Jadi Sorotan
-
IHSG Masih Menghijau Pagi Ini di Awal Sesi, Rawan Aksi Profit Taking
-
Ratusan Eksportir Sawit Diduga Nakal, Kibuli Negara Dengan Modus Pintar
-
Ekonom Sebut Moratorium Cukai Rokok Lebih Untung Bagi Negara Dibanding Kenaikan
-
Waduh, Kesadaran Masyarakat Indonesia Melek Keuangan Syariah, Masih Kecil!
-
Bursa Kripto Domestik Siapkan Solusi untuk Transaksi Jumbo