Suara.com - Kementerian Keuangan telah mempublikasikan data realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan 31 Maret 2018. Tercatat realisasi penerimaan pajak per 31 Maret 2018 sebesar Rp 244,5 triliun.
"Jumlah ini mencapai 17,16 persen dari target dan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp17,89 triliun atau 9,22 persen dari target," kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/4/2018).
Terkait hal tersebut, CITA menegaskan realisasi penerimaan perpajakan sampai 31 Maret 2018 ini layak diapresiasi. Capaian ini merupakan buah komitmen kerja keras, komitmen melakukan reformasi pajak, dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
"Ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa pemungutan pajak dilakukan secara agresif sehingga menggerus kepercayaan publik," tuturnya.
Secara umum, hampir semua jenis pajak menunjukkan tren yang positif yaitu tumbuh 16,21 persen (di luar tax amnesty) dibanding Q1 2017. Realisasi Q1 2018 ini dapat menggambarkan perbaikan kondisi perekonomian nasional dan geliat yang membawa optimisme, bahwa tahun 2018 akan lebih baik dibandingkan 2017.
"Pertumbuhan dua digit mengindikasikan rebound sudah terjadi dan titik nadir kinerja perpajakan di 2017 sudah dilewati. Tren positif ini yang harus dicermati, diantisipasi, dan dikelola dengan baik dengan supaya berkesinambungan dan konsisten sampai akhir tahun," jelasnya.
Khusus penerimaan pajak, berdasarkan realisasi Q1, dengan asumsi tren positif konsisten dan berlanjut, penerimaan 2018 diperkirakan dapat mencapai setidaknya 92 persen dari target. Proyeksi skenario realistis ini berarti Rp160 triliun lebih tinggi dan lebih baik dibandingkan realisasi 2017.
"Ini akan menjadi kontribusi signifikan bagi kebutuhan pembiayaan dan langkah awal membangun kemandirian pembiayaan," tambahnya.
Namun agar target tersebut dapat tercapai, diperlukan strategi yang jitu, komprehensif, dan disiapkan sejak awal mengingat tahun ini ada beberapa insentif yang diberikan dan berpotensi menekan realisasi penerimaan pajak seperti revisi PP 46/2013, percepatan restitusi, dan tax holiday. Di sisi lain manajemen dan pelaksanaan pemeriksaan pajak yang lebih baik sangat berpotensi menyumbang tambahan penerimaan yang signifikan karena menyasar “yang potensial namun belum patuh”.
"Kami berpendapat, pemanfaatan data dan informasi perpajakan, termasuk data dari Automatic Exchange of Information (AEOI), harus segera dilakukan. Berdasarkan data akurat dan analisis yang objektif, pemeriksaan terhadap mereka yang tidak ikut tax amnesty dan high risk taxpayers dapat menjadi pilihan. Tidak ada alasan membuat gaduh untuk melakukan penegakan hukum secara adil dan objektif terhadap mereka yang tidak patuh pajak," tegasnya.
CITA juga mendukung dan mendorong penuntasan reformasi perpajakan (pajak dan bea cukai) yang sedang dan terus digulirkan, termasuk pilihan jalan moderat dan terukur. Kombinasi persistensi, komitmen, kesabaran, dan integritas akan sangat menentukan keberhasilan reformasi perpajakan.
Tak lupa, CITA juga mendukung Presiden Joko Widodo untuk terus-menerus mendukung langkah-langkah reformasi perpajakan. Termasuk memastikan revisi UU Perpajakan berjalan sesuai rencana, mempercepat Perpres Pembaruan Administrasi Perpajakan, menerbitkan Perpres Perlindungan Hukum untuk Fiskus Pusat dan Daerah, dan menyinergikan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan langkah-langkah koordinasi dan perbaikan.
Berita Terkait
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga
-
Membawa Cita Rasa Nusantara, Luwak Artcofie Jadi Oleh-oleh Khas Indonesia yang Mendunia
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada