Suara.com - Masalah upah layak masih menjadi persoalan serius dalam dunia industri media. Dibutuhkan peran aktif dari Dewan Pers dan Kementerian Ketanagakerjaan untuk mengatasi persoalan upah layak ini.
"AJI Jakarta terakhir mengeluarkan standar upah layak tahun 2018 sebesar Rp7,9 juta untuk jurnalis pemula. Hanya segelintir media yang bisa memenuhi standar tersebut," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakart, Asnil Bambani Amri, dalam wawancara dengan Suara.com, di tengah Aksi Hari Buruh Sedunia di Jakarta, Selasa (2/5/2018).
Kondisi ini terjadi, menurutnya, karena tidak ada standar pengupahan yang layak di indusri media. Karena tak ada acuan jelas, banyak pemilik perusahaan media bersikap sesukanya menggaji pekerja media sesuai kemauan mereka.
"Selama ini tidak ada, pemilik media akan menggaji terserah mereka, termasuk yang beberapa kasus dibawah upah minimum," jelasnya.
Asnil menegaskan seharusnya Dewan Pers, selain Kementerian Ketenagakerjaan, juga seharusnya aktif mendorong upah layak pekerja media. Apalagi kini Dewan Pers telah memberlakukan UJI Kompetensi Jurnalis yang dilaksanakan oleh beberapa lembaga pers.
"Itu langkah awal yang bagus dengan UKJ. Tetapi, sesudah ini harusnya Dewan Pers mendorong membuat regulasi standar upah layak bagi jurnalis yang harus dijalankan oleh perusahaan media. Jangan sampai jurnalis sudah terbukti kompeten melalui UKJ, tetapi tetap saja upah yang diperoleh tidak layak," tutupnya.
Sebelumnya pada Januari 2018, AJI Jakarta mempublikasikan standar besaran upah layak bagi jurnalis pemula di Jakarta pada tahun 2018 sebesar Rp 7.963.949. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan upah layak pada tahun 2016 sebesar Rp 7.540.000.
Berita Terkait
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Ulasan Novel Mayday, Mayday: Berani untuk Berdiri Setelah Apa yang Terjadi
-
80 Tahun Indonesia Merdeka; Ironi Kemerdekaan Jurnalis di Antara Intimidasi dan Teror
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa
-
BEI Wajibkan Free Float hingga 25 Persen untuk Perusahaan yang Hendak IPO
-
SKF Musnahkan 13,3 Ton Bearing Tiruan Senilai Rp9,5 Miliar
-
Bank Mandiri Raup Laba Rp56,3 Triliun di 2025, Ini Pendorongnya
-
BPS Ungkap Dampak Bencana Sumatera pada Perekonomian Indonesia, Begini Penjelasannya
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?