Suara.com - Masalah upah layak masih menjadi persoalan serius dalam dunia industri media. Dibutuhkan peran aktif dari Dewan Pers dan Kementerian Ketanagakerjaan untuk mengatasi persoalan upah layak ini.
"AJI Jakarta terakhir mengeluarkan standar upah layak tahun 2018 sebesar Rp7,9 juta untuk jurnalis pemula. Hanya segelintir media yang bisa memenuhi standar tersebut," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakart, Asnil Bambani Amri, dalam wawancara dengan Suara.com, di tengah Aksi Hari Buruh Sedunia di Jakarta, Selasa (2/5/2018).
Kondisi ini terjadi, menurutnya, karena tidak ada standar pengupahan yang layak di indusri media. Karena tak ada acuan jelas, banyak pemilik perusahaan media bersikap sesukanya menggaji pekerja media sesuai kemauan mereka.
"Selama ini tidak ada, pemilik media akan menggaji terserah mereka, termasuk yang beberapa kasus dibawah upah minimum," jelasnya.
Asnil menegaskan seharusnya Dewan Pers, selain Kementerian Ketenagakerjaan, juga seharusnya aktif mendorong upah layak pekerja media. Apalagi kini Dewan Pers telah memberlakukan UJI Kompetensi Jurnalis yang dilaksanakan oleh beberapa lembaga pers.
"Itu langkah awal yang bagus dengan UKJ. Tetapi, sesudah ini harusnya Dewan Pers mendorong membuat regulasi standar upah layak bagi jurnalis yang harus dijalankan oleh perusahaan media. Jangan sampai jurnalis sudah terbukti kompeten melalui UKJ, tetapi tetap saja upah yang diperoleh tidak layak," tutupnya.
Sebelumnya pada Januari 2018, AJI Jakarta mempublikasikan standar besaran upah layak bagi jurnalis pemula di Jakarta pada tahun 2018 sebesar Rp 7.963.949. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan upah layak pada tahun 2016 sebesar Rp 7.540.000.
Berita Terkait
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Ulasan Novel Mayday, Mayday: Berani untuk Berdiri Setelah Apa yang Terjadi
-
80 Tahun Indonesia Merdeka; Ironi Kemerdekaan Jurnalis di Antara Intimidasi dan Teror
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri