- AJI Jakarta, LBH Pers, dan Dewan Pers secara serentak mengecam keras pencabutan ID pers jurnalis CNN oleh Istana
- Tindakan Istana dinilai melanggar UU Pers, dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta
- Ketiga lembaga mendesak Istana untuk meminta maaf, mengembalikan ID pers, dan menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi pejabat yang bertanggung jawab atas insiden pembungkaman tersebut
Suara.com - Istana Kepresidenan kini berada di bawah sorotan tajam setelah tiga pilar utama kebebasan pers Indonesia, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, dan Dewan Pers, secara serentak melancarkan kecaman keras. Hal ini dipicu oleh tindakan arogan Biro Pers Istana yang mencabut kartu liputan jurnalis CNN Indonesia usai bertanya soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Insiden yang dianggap sebagai serangan langsung terhadap demokrasi ini bermula di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Sabtu, 27 September 2025. Jurnalis berinisial DV mengajukan pertanyaan mengenai meluasnya kasus keracunan terkait program MBG.
Alih-alih dianggap sebagai fungsi kontrol sosial, pertanyaan itu justru berbuah petaka. Malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, pihak Biro Pers Istana mendatangi kantor CNN dan mengambil paksa ID pers liputan Istana milik DV.
Alasan yang diberikan Istana? Pertanyaan itu dianggap di luar konteks agenda. Namun, bagi komunitas pers, alasan itu adalah omong kosong.
AJI Jakarta dan LBH Pers dalam pernyataan bersamanya menegaskan bahwa tindakan Istana bukan hanya keliru, tapi juga ilegal. Mereka mengingatkan bahwa kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang.
“Pasal 18 UU Pers juga menyebutkan, ‘setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)’,” tegas AJI Jakarta dan LBH Pers dalam rilisnya yang diterima redaksi Suara.com, Minggu (28/9/2025).
Menurut mereka, pertanyaan DV adalah bagian dari fungsi pers untuk melakukan pengawasan dan kritik terhadap hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, dalam hal ini program prioritas Presiden Prabowo.
Gelombang protes semakin membesar ketika Dewan Pers, sebagai lembaga tertinggi penjaga muruah pers, ikut angkat bicara. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, secara lugas meminta Istana untuk tidak bermain-main dengan kebebasan pers.
“Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Komaruddin, dalam keterangannya, Minggu (28/9/2025).
Baca Juga: Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
Dewan Pers menuntut agar akses liputan jurnalis yang dicabut segera dikembalikan tanpa syarat. Tindakan ini dianggap sebagai langkah mundur bagi demokrasi dan menghambat hak publik atas informasi.
“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” tandasnya.
Ironisnya, Presiden Prabowo sendiri sempat menjawab pertanyaan tersebut dan menyatakan akan memanggil pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk evaluasi. Jawaban ini justru menunjukkan pentingnya keterbukaan informasi, sebuah nilai yang tampaknya tidak dipahami oleh bawahannya di Biro Pers Istana.
Sebagai respons atas serangan terhadap kebebasan pers ini, AJI Jakarta dan LBH Pers mengeluarkan tiga tuntutan keras, yakni mendesak Biro Pers Istana meminta maaf dan mengembalikan ID Pers, mendesak Presiden Prabowo mengevaluasi pejabat yang bertanggung jawab, serta mengingatkan semua pihak bahwa menghalangi kerja jurnalis adalah pelanggaran hukum.
Berita Terkait
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
Ribuan Siswa Tumbang Keracunan, Istana: MBG Jalan Terus, Masalah Diatasi
-
Ditemui Utusan Istana, Serikat Petani Indonesia Sampaikan 6 Tuntutan Reforma Agraria
-
Demo Hari Tani di Depan BSI Tower, Massa Kecewa Dihalangi Barikade Menuju Istana
-
Kata-kata Erick Thohir Isu Jadi Menpora, Kini Sudah Sampai Istana Kepresidenan Jelang Pelantikan
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Lingkungan
-
Eks Wali Kota Semarang Hadiri Pernikahan Anak Meski Masih Dipenjara, Kok Bisa?
-
Anak Menkeu Purbaya Sindir Outfit Orang Miskin yang Ingin Terlihat Kaya