- AJI Jakarta, LBH Pers, dan Dewan Pers secara serentak mengecam keras pencabutan ID pers jurnalis CNN oleh Istana
- Tindakan Istana dinilai melanggar UU Pers, dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta
- Ketiga lembaga mendesak Istana untuk meminta maaf, mengembalikan ID pers, dan menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi pejabat yang bertanggung jawab atas insiden pembungkaman tersebut
Suara.com - Istana Kepresidenan kini berada di bawah sorotan tajam setelah tiga pilar utama kebebasan pers Indonesia, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, dan Dewan Pers, secara serentak melancarkan kecaman keras. Hal ini dipicu oleh tindakan arogan Biro Pers Istana yang mencabut kartu liputan jurnalis CNN Indonesia usai bertanya soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Insiden yang dianggap sebagai serangan langsung terhadap demokrasi ini bermula di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Sabtu, 27 September 2025. Jurnalis berinisial DV mengajukan pertanyaan mengenai meluasnya kasus keracunan terkait program MBG.
Alih-alih dianggap sebagai fungsi kontrol sosial, pertanyaan itu justru berbuah petaka. Malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, pihak Biro Pers Istana mendatangi kantor CNN dan mengambil paksa ID pers liputan Istana milik DV.
Alasan yang diberikan Istana? Pertanyaan itu dianggap di luar konteks agenda. Namun, bagi komunitas pers, alasan itu adalah omong kosong.
AJI Jakarta dan LBH Pers dalam pernyataan bersamanya menegaskan bahwa tindakan Istana bukan hanya keliru, tapi juga ilegal. Mereka mengingatkan bahwa kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang.
“Pasal 18 UU Pers juga menyebutkan, ‘setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)’,” tegas AJI Jakarta dan LBH Pers dalam rilisnya yang diterima redaksi Suara.com, Minggu (28/9/2025).
Menurut mereka, pertanyaan DV adalah bagian dari fungsi pers untuk melakukan pengawasan dan kritik terhadap hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, dalam hal ini program prioritas Presiden Prabowo.
Gelombang protes semakin membesar ketika Dewan Pers, sebagai lembaga tertinggi penjaga muruah pers, ikut angkat bicara. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, secara lugas meminta Istana untuk tidak bermain-main dengan kebebasan pers.
“Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Komaruddin, dalam keterangannya, Minggu (28/9/2025).
Baca Juga: Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
Dewan Pers menuntut agar akses liputan jurnalis yang dicabut segera dikembalikan tanpa syarat. Tindakan ini dianggap sebagai langkah mundur bagi demokrasi dan menghambat hak publik atas informasi.
“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” tandasnya.
Ironisnya, Presiden Prabowo sendiri sempat menjawab pertanyaan tersebut dan menyatakan akan memanggil pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk evaluasi. Jawaban ini justru menunjukkan pentingnya keterbukaan informasi, sebuah nilai yang tampaknya tidak dipahami oleh bawahannya di Biro Pers Istana.
Sebagai respons atas serangan terhadap kebebasan pers ini, AJI Jakarta dan LBH Pers mengeluarkan tiga tuntutan keras, yakni mendesak Biro Pers Istana meminta maaf dan mengembalikan ID Pers, mendesak Presiden Prabowo mengevaluasi pejabat yang bertanggung jawab, serta mengingatkan semua pihak bahwa menghalangi kerja jurnalis adalah pelanggaran hukum.
Berita Terkait
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
Ribuan Siswa Tumbang Keracunan, Istana: MBG Jalan Terus, Masalah Diatasi
-
Ditemui Utusan Istana, Serikat Petani Indonesia Sampaikan 6 Tuntutan Reforma Agraria
-
Demo Hari Tani di Depan BSI Tower, Massa Kecewa Dihalangi Barikade Menuju Istana
-
Kata-kata Erick Thohir Isu Jadi Menpora, Kini Sudah Sampai Istana Kepresidenan Jelang Pelantikan
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura