- AJI Jakarta, LBH Pers, dan Dewan Pers secara serentak mengecam keras pencabutan ID pers jurnalis CNN oleh Istana
- Tindakan Istana dinilai melanggar UU Pers, dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta
- Ketiga lembaga mendesak Istana untuk meminta maaf, mengembalikan ID pers, dan menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi pejabat yang bertanggung jawab atas insiden pembungkaman tersebut
Suara.com - Istana Kepresidenan kini berada di bawah sorotan tajam setelah tiga pilar utama kebebasan pers Indonesia, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, dan Dewan Pers, secara serentak melancarkan kecaman keras. Hal ini dipicu oleh tindakan arogan Biro Pers Istana yang mencabut kartu liputan jurnalis CNN Indonesia usai bertanya soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Insiden yang dianggap sebagai serangan langsung terhadap demokrasi ini bermula di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Sabtu, 27 September 2025. Jurnalis berinisial DV mengajukan pertanyaan mengenai meluasnya kasus keracunan terkait program MBG.
Alih-alih dianggap sebagai fungsi kontrol sosial, pertanyaan itu justru berbuah petaka. Malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, pihak Biro Pers Istana mendatangi kantor CNN dan mengambil paksa ID pers liputan Istana milik DV.
Alasan yang diberikan Istana? Pertanyaan itu dianggap di luar konteks agenda. Namun, bagi komunitas pers, alasan itu adalah omong kosong.
AJI Jakarta dan LBH Pers dalam pernyataan bersamanya menegaskan bahwa tindakan Istana bukan hanya keliru, tapi juga ilegal. Mereka mengingatkan bahwa kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang.
“Pasal 18 UU Pers juga menyebutkan, ‘setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)’,” tegas AJI Jakarta dan LBH Pers dalam rilisnya yang diterima redaksi Suara.com, Minggu (28/9/2025).
Menurut mereka, pertanyaan DV adalah bagian dari fungsi pers untuk melakukan pengawasan dan kritik terhadap hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, dalam hal ini program prioritas Presiden Prabowo.
Gelombang protes semakin membesar ketika Dewan Pers, sebagai lembaga tertinggi penjaga muruah pers, ikut angkat bicara. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, secara lugas meminta Istana untuk tidak bermain-main dengan kebebasan pers.
“Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Komaruddin, dalam keterangannya, Minggu (28/9/2025).
Baca Juga: Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
Dewan Pers menuntut agar akses liputan jurnalis yang dicabut segera dikembalikan tanpa syarat. Tindakan ini dianggap sebagai langkah mundur bagi demokrasi dan menghambat hak publik atas informasi.
“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” tandasnya.
Ironisnya, Presiden Prabowo sendiri sempat menjawab pertanyaan tersebut dan menyatakan akan memanggil pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk evaluasi. Jawaban ini justru menunjukkan pentingnya keterbukaan informasi, sebuah nilai yang tampaknya tidak dipahami oleh bawahannya di Biro Pers Istana.
Sebagai respons atas serangan terhadap kebebasan pers ini, AJI Jakarta dan LBH Pers mengeluarkan tiga tuntutan keras, yakni mendesak Biro Pers Istana meminta maaf dan mengembalikan ID Pers, mendesak Presiden Prabowo mengevaluasi pejabat yang bertanggung jawab, serta mengingatkan semua pihak bahwa menghalangi kerja jurnalis adalah pelanggaran hukum.
Berita Terkait
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
Ribuan Siswa Tumbang Keracunan, Istana: MBG Jalan Terus, Masalah Diatasi
-
Ditemui Utusan Istana, Serikat Petani Indonesia Sampaikan 6 Tuntutan Reforma Agraria
-
Demo Hari Tani di Depan BSI Tower, Massa Kecewa Dihalangi Barikade Menuju Istana
-
Kata-kata Erick Thohir Isu Jadi Menpora, Kini Sudah Sampai Istana Kepresidenan Jelang Pelantikan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!