- Buruh sebut biaya hidup layak di Jakarta butuh Rp6,4 juta per bulan.
- Upah minimum saat ini dinilai tak cukup, terutama untuk biaya sewa kontrakan.
- Jika tuntutan tak dipenuhi, buruh ancam gugat gubernur dan gelar mogok daerah.
Suara.com - Ribuan buruh turun ke jalan di kawasan Monumen Nasional atau Monas, Jakarta, pada Kamis (8/1/2026) untuk menuntut revisi upah minimum. Mereka menilai upah yang berlaku saat ini sudah tidak lagi relevan dengan tingginya biaya hidup di Ibu Kota dan sekitarnya.
Massa aksi menuntut agar UMP DKI Jakarta 2026 direvisi menjadi Rp5,89 juta per bulan, sesuai 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Tuntutan serupa juga ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk merevisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Curahan Hati Pekerja Jakarta
Deven Nopliyandi, seorang pekerja Transjakarta, menggambarkan betapa tipisnya margin untuk bertahan hidup di Jakarta. Menurut perhitungannya, biaya hidup ideal di Ibu Kota mencapai sekitar Rp6,4 juta per bulan.
“Kalau upah yang sekarang Rp5,7 jutaan itu sangat tidak cukup. Masih kurang sekitar Rp600 ribuan,” ujar Deven di tengah massa aksi.
Ia merinci, komponen terbesar yang menggerus pendapatan adalah biaya sewa kontrakan yang mencapai Rp1,5 juta hingga Rp1,8 juta, belum termasuk listrik.
"Biaya makan paling murah di warteg itu Rp15.000 sekali makan. Kalau tiga kali, sudah Rp45.000 untuk diri sendiri," jelasnya.
Ketidakadilan di Sektor Industri
Di Kabupaten Bogor, para buruh menyoroti ketidakadilan struktural. Ketua DPC FSP KEP, Mujimin, mengkritik bagaimana perusahaan-perusahaan raksasa di sektor otomotif dan elektronik masih menggunakan standar upah minimum kabupaten (UMK) yang sama dengan industri kecil.
Baca Juga: Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
“Masa perusahaan otomotif dan elektronik mau memberikan upah UMK? Jauh sekali. Jangan hanya memperkaya pejabat dan pengusaha, tapi buruh tidak diperhatikan,” tegas Mujimin.
Jika tuntutan mereka tidak digubris, para buruh mengancam akan mengambil langkah hukum dan aksi yang lebih besar.
"Apabila tuntutan kami dengan aksi tidak digubris, kami akan menggugat Gubernur DKI ke PTUN," pungkas Deven.
"Langkah selanjutnya adalah mogok daerah. Itu ancaman kami dari kaum buruh," lanjutnya.
___________________________
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi