- Buruh sebut biaya hidup layak di Jakarta butuh Rp6,4 juta per bulan.
- Upah minimum saat ini dinilai tak cukup, terutama untuk biaya sewa kontrakan.
- Jika tuntutan tak dipenuhi, buruh ancam gugat gubernur dan gelar mogok daerah.
Suara.com - Ribuan buruh turun ke jalan di kawasan Monumen Nasional atau Monas, Jakarta, pada Kamis (8/1/2026) untuk menuntut revisi upah minimum. Mereka menilai upah yang berlaku saat ini sudah tidak lagi relevan dengan tingginya biaya hidup di Ibu Kota dan sekitarnya.
Massa aksi menuntut agar UMP DKI Jakarta 2026 direvisi menjadi Rp5,89 juta per bulan, sesuai 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Tuntutan serupa juga ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk merevisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Curahan Hati Pekerja Jakarta
Deven Nopliyandi, seorang pekerja Transjakarta, menggambarkan betapa tipisnya margin untuk bertahan hidup di Jakarta. Menurut perhitungannya, biaya hidup ideal di Ibu Kota mencapai sekitar Rp6,4 juta per bulan.
“Kalau upah yang sekarang Rp5,7 jutaan itu sangat tidak cukup. Masih kurang sekitar Rp600 ribuan,” ujar Deven di tengah massa aksi.
Ia merinci, komponen terbesar yang menggerus pendapatan adalah biaya sewa kontrakan yang mencapai Rp1,5 juta hingga Rp1,8 juta, belum termasuk listrik.
"Biaya makan paling murah di warteg itu Rp15.000 sekali makan. Kalau tiga kali, sudah Rp45.000 untuk diri sendiri," jelasnya.
Ketidakadilan di Sektor Industri
Di Kabupaten Bogor, para buruh menyoroti ketidakadilan struktural. Ketua DPC FSP KEP, Mujimin, mengkritik bagaimana perusahaan-perusahaan raksasa di sektor otomotif dan elektronik masih menggunakan standar upah minimum kabupaten (UMK) yang sama dengan industri kecil.
Baca Juga: Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
“Masa perusahaan otomotif dan elektronik mau memberikan upah UMK? Jauh sekali. Jangan hanya memperkaya pejabat dan pengusaha, tapi buruh tidak diperhatikan,” tegas Mujimin.
Jika tuntutan mereka tidak digubris, para buruh mengancam akan mengambil langkah hukum dan aksi yang lebih besar.
"Apabila tuntutan kami dengan aksi tidak digubris, kami akan menggugat Gubernur DKI ke PTUN," pungkas Deven.
"Langkah selanjutnya adalah mogok daerah. Itu ancaman kami dari kaum buruh," lanjutnya.
___________________________
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba