- Para pekerja di Depok menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) menjadi Rp5,5 juta karena tingginya biaya hidup, seperti sewa tempat tinggal.
- Pengurus serikat pekerja berjuang demi upah layak bagi pekerja baru, bukan hanya untuk kepentingan pribadi mereka saat demonstrasi di Jakarta.
- Buruh mengancam akan mengepung Istana Negara pada 15 Januari 2026 jika tuntutan revisi Upah Minimum Sektoral tidak dipenuhi pemerintah.
Suara.com - Di balik gemerlap pembangunan Kota Depok yang kian pesat, terselip kegelisahan nyata dari para penggerak roda industrinya.
Angka Rp5,5 juta bukan sekadar tuntutan di atas kertas, melainkan sebuah kalkulasi logis untuk bertahan hidup secara layak di kota penyangga Jakarta ini.
Ketua PSP SPN Kota Depok, Ari Satya, mengungkapkan bahwa usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tersebut lahir dari realita lapangan yang semakin mencekik.
Bagi seorang buruh, komponen biaya tempat tinggal dan konsumsi harian telah menyedot sebagian besar pendapatan mereka.
"Ada kontrakan yang hanya satu kamar saja itu harganya sudah lumayan, bisa menyentuh hampir Rp1 juta - 2 juta. Belum kehidupan buat kami kan, kami juga punya keluarga, walau kami lajang ya kami juga bantu keluarga kami," ujar Ari Satya saat berdemonstrasi menuntut kenaikan upah di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Ari menyoroti bagaimana fluktuasi harga kebutuhan pokok, bahan bakar minyak (BBM), dan pajak seringkali tidak sebanding dengan kenaikan upah.
Baginya, tanpa intervensi pemerintah dalam menjaga kestabilan harga, kenaikan upah akan selalu terasa semu.
Meski demikian, ia mengapresiasi kebijakan fiskal pemerintah yang masih berpihak pada pekerja kelas menengah bawah.
"Tapi ya bersyukurnya kan menteri kita sekarang mendukung untuk 2026 juga masih ada insentif pajak untuk kami yang di bawah Rp10 juta tiap bulannya itu," kata dia.
Baca Juga: Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
Perjuangan Lintas Generasi
Sisi menarik dari gerakan buruh dalam aksinya Kamis (8/1) adalah fakta bahwa mereka yang turun ke jalan tidak selalu memperjuangkan kantong pribadi.
Wakil Ketua PSP SPN, Ali Sadikin, menegaskan bahwa banyak pengurus serikat sebenarnya sudah memiliki upah di atas UMK.
Namun, ada tanggung jawab moral bagi mereka untuk mengawal nasib para pekerja baru dan generasi mendatang.
"Lebih dong. Kita sudah karyawan. Tetapi kita tetap memperjuangkan untuk yang di bawah kita, anak-anak yang baru masuk, adik-adik kita, kita tetap perjuangkan supaya mereka gajinya minimal UMP," tegas Ali Sadikin.
Ali juga mencoba mendobrak stigma negatif yang sering disematkan kepada serikat pekerja. Menurutnya, keberadaan serikat bukan untuk menghambat produktivitas perusahaan, melainkan sebagai mitra strategis yang dilindungi undang-undang untuk mencari solusi bersama.
Berita Terkait
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional