- Para pekerja di Depok menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) menjadi Rp5,5 juta karena tingginya biaya hidup, seperti sewa tempat tinggal.
- Pengurus serikat pekerja berjuang demi upah layak bagi pekerja baru, bukan hanya untuk kepentingan pribadi mereka saat demonstrasi di Jakarta.
- Buruh mengancam akan mengepung Istana Negara pada 15 Januari 2026 jika tuntutan revisi Upah Minimum Sektoral tidak dipenuhi pemerintah.
Suara.com - Di balik gemerlap pembangunan Kota Depok yang kian pesat, terselip kegelisahan nyata dari para penggerak roda industrinya.
Angka Rp5,5 juta bukan sekadar tuntutan di atas kertas, melainkan sebuah kalkulasi logis untuk bertahan hidup secara layak di kota penyangga Jakarta ini.
Ketua PSP SPN Kota Depok, Ari Satya, mengungkapkan bahwa usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tersebut lahir dari realita lapangan yang semakin mencekik.
Bagi seorang buruh, komponen biaya tempat tinggal dan konsumsi harian telah menyedot sebagian besar pendapatan mereka.
"Ada kontrakan yang hanya satu kamar saja itu harganya sudah lumayan, bisa menyentuh hampir Rp1 juta - 2 juta. Belum kehidupan buat kami kan, kami juga punya keluarga, walau kami lajang ya kami juga bantu keluarga kami," ujar Ari Satya saat berdemonstrasi menuntut kenaikan upah di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Ari menyoroti bagaimana fluktuasi harga kebutuhan pokok, bahan bakar minyak (BBM), dan pajak seringkali tidak sebanding dengan kenaikan upah.
Baginya, tanpa intervensi pemerintah dalam menjaga kestabilan harga, kenaikan upah akan selalu terasa semu.
Meski demikian, ia mengapresiasi kebijakan fiskal pemerintah yang masih berpihak pada pekerja kelas menengah bawah.
"Tapi ya bersyukurnya kan menteri kita sekarang mendukung untuk 2026 juga masih ada insentif pajak untuk kami yang di bawah Rp10 juta tiap bulannya itu," kata dia.
Baca Juga: Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
Perjuangan Lintas Generasi
Sisi menarik dari gerakan buruh dalam aksinya Kamis (8/1) adalah fakta bahwa mereka yang turun ke jalan tidak selalu memperjuangkan kantong pribadi.
Wakil Ketua PSP SPN, Ali Sadikin, menegaskan bahwa banyak pengurus serikat sebenarnya sudah memiliki upah di atas UMK.
Namun, ada tanggung jawab moral bagi mereka untuk mengawal nasib para pekerja baru dan generasi mendatang.
"Lebih dong. Kita sudah karyawan. Tetapi kita tetap memperjuangkan untuk yang di bawah kita, anak-anak yang baru masuk, adik-adik kita, kita tetap perjuangkan supaya mereka gajinya minimal UMP," tegas Ali Sadikin.
Ali juga mencoba mendobrak stigma negatif yang sering disematkan kepada serikat pekerja. Menurutnya, keberadaan serikat bukan untuk menghambat produktivitas perusahaan, melainkan sebagai mitra strategis yang dilindungi undang-undang untuk mencari solusi bersama.
Berita Terkait
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Terkini
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun
-
Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi
-
Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan