Suara.com - Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri, akan mendapat gaji sebesar Rp 112.548.000 per bulan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, gaji yang akan diterima Megawati yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan, termasuk dengan berbagai macam tunjangan.
"Gajinya Rp 5 juta, tunjangan jabatan Rp 13 juta. Asuransi kesehatan, asuransi kematian masuk di situ Rp 4-5 juta, (ditambah) komponen transportasi dan komunikasi," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).
Sri Mulyani mengatakan sejak Juni 2017, BPIP belum pernah menerima pembayaran gaji. Ia mengatakan, semenjak dibentuk menjadi badan baru kali ini BPIP akan diberikan gaji dan tunjangan.
"Peringatan 1 Juni kita akan memberikan anggaran yang sementara, karena belum dibayarkan. Komponen sebagai badan bahwa mereka memiliki hak keuangan," kata dia.
Ia mengatakan, gaji yang diterima di BPIP sama dengan seluruh pejabat negara, yakni dengan gaji Rp 5 juta, tunjangan jabatan Rp 13 juta.
"Sisanya suatu dukungan terhadap kegiatan. Seperti transportasi, untuk pertemuan, komunikasi," kata dia.
Menurut Sri Mulyani, BPIP dibutuhkan. Kata dia, saat ini banyak erosi terhadap ideologi Pancasila, sehingga pembinaan menjadi penting.
"Untuk menjalankan itu banyak aktivitas, transportasi, komunikasi, pertemuan itulah yang masuk komponen hak keuangan. Ditambah lagi sama dengan pejabat lain, hak asuransi kesehatan dan jiwa," katanya.
Untuk Anggota Dewan Pengarah BPIP masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan. Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, Wisnu Bawa Tenaya, dan Mahfud MD.
Sedangkan Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif akan mendapatkan Rp 76.500.000 per bulan, Wakil Kepala BPIP Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000, dan Staf Khusus Rp 36.500.000.
Berita Terkait
-
Pimpin Ratas Asian Games 2018, Jokowi Tekankan Tiga Poin Ini
-
Senin, Polisi Gelar Perkara Bocah Ancam Tembak Jokowi
-
Polisi Sudah Periksa 5 Teman RJ, Bocah Pengancam Tembak Jokowi
-
49.7 Persen Masyarakat Desa Setuju Ada Gerakan #2019GantiPresiden
-
Setelah UU Terorisme, Jokowi Akan Keluarkan Perpres Pelibatan TNI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Cara Cek Kelayakan KPR Online agar Pengajuan Aman, Praktis Tanpa Harus ke Bank
-
Cegah Pialang Bodong, OJK Luncurkan QR Code untuk Verifikasi STTD Asuransi
-
Apa Itu Inflasi, Deflasi, dan Stagflasi? Kenali Perbedaan serta Dampaknya
-
Kurs Rupiah Anjlok ke Rp17.409, Investor Pantau Data Pertumbuhan Ekonomi Q1
-
Apa Saja Jenis Pinjaman yang Tercatat dalam BI Checking? Ini Daftar Lengkapnya
-
IHSG Masih Betah di Zona Merah Selasa Pagi Ini, Kembali ke Level 6.900
-
Emas Antam Semakin Terjangkau, Harganya Kini Rp 2,76 Juta/Gram
-
Usai Afrika, Kini Semen RI Tembus Pasar Prancis
-
IHSG Dihantui Aksi Jual Asing Rp791 Miliar, Cek Saham yang Wajib Dicermati Hari Ini
-
Strategi Harm Reduction: Solusi Jitu Tekan Risiko Kesehatan dan Jaga Produktivitas Pekerja