Suara.com - Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri, akan mendapat gaji sebesar Rp 112.548.000 per bulan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, gaji yang akan diterima Megawati yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan, termasuk dengan berbagai macam tunjangan.
"Gajinya Rp 5 juta, tunjangan jabatan Rp 13 juta. Asuransi kesehatan, asuransi kematian masuk di situ Rp 4-5 juta, (ditambah) komponen transportasi dan komunikasi," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).
Sri Mulyani mengatakan sejak Juni 2017, BPIP belum pernah menerima pembayaran gaji. Ia mengatakan, semenjak dibentuk menjadi badan baru kali ini BPIP akan diberikan gaji dan tunjangan.
"Peringatan 1 Juni kita akan memberikan anggaran yang sementara, karena belum dibayarkan. Komponen sebagai badan bahwa mereka memiliki hak keuangan," kata dia.
Ia mengatakan, gaji yang diterima di BPIP sama dengan seluruh pejabat negara, yakni dengan gaji Rp 5 juta, tunjangan jabatan Rp 13 juta.
"Sisanya suatu dukungan terhadap kegiatan. Seperti transportasi, untuk pertemuan, komunikasi," kata dia.
Menurut Sri Mulyani, BPIP dibutuhkan. Kata dia, saat ini banyak erosi terhadap ideologi Pancasila, sehingga pembinaan menjadi penting.
"Untuk menjalankan itu banyak aktivitas, transportasi, komunikasi, pertemuan itulah yang masuk komponen hak keuangan. Ditambah lagi sama dengan pejabat lain, hak asuransi kesehatan dan jiwa," katanya.
Untuk Anggota Dewan Pengarah BPIP masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan. Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, Wisnu Bawa Tenaya, dan Mahfud MD.
Sedangkan Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif akan mendapatkan Rp 76.500.000 per bulan, Wakil Kepala BPIP Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000, dan Staf Khusus Rp 36.500.000.
Berita Terkait
-
Pimpin Ratas Asian Games 2018, Jokowi Tekankan Tiga Poin Ini
-
Senin, Polisi Gelar Perkara Bocah Ancam Tembak Jokowi
-
Polisi Sudah Periksa 5 Teman RJ, Bocah Pengancam Tembak Jokowi
-
49.7 Persen Masyarakat Desa Setuju Ada Gerakan #2019GantiPresiden
-
Setelah UU Terorisme, Jokowi Akan Keluarkan Perpres Pelibatan TNI
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar