Suara.com - Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri, akan mendapat gaji sebesar Rp 112.548.000 per bulan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, gaji yang akan diterima Megawati yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan, termasuk dengan berbagai macam tunjangan.
"Gajinya Rp 5 juta, tunjangan jabatan Rp 13 juta. Asuransi kesehatan, asuransi kematian masuk di situ Rp 4-5 juta, (ditambah) komponen transportasi dan komunikasi," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).
Sri Mulyani mengatakan sejak Juni 2017, BPIP belum pernah menerima pembayaran gaji. Ia mengatakan, semenjak dibentuk menjadi badan baru kali ini BPIP akan diberikan gaji dan tunjangan.
"Peringatan 1 Juni kita akan memberikan anggaran yang sementara, karena belum dibayarkan. Komponen sebagai badan bahwa mereka memiliki hak keuangan," kata dia.
Ia mengatakan, gaji yang diterima di BPIP sama dengan seluruh pejabat negara, yakni dengan gaji Rp 5 juta, tunjangan jabatan Rp 13 juta.
"Sisanya suatu dukungan terhadap kegiatan. Seperti transportasi, untuk pertemuan, komunikasi," kata dia.
Menurut Sri Mulyani, BPIP dibutuhkan. Kata dia, saat ini banyak erosi terhadap ideologi Pancasila, sehingga pembinaan menjadi penting.
"Untuk menjalankan itu banyak aktivitas, transportasi, komunikasi, pertemuan itulah yang masuk komponen hak keuangan. Ditambah lagi sama dengan pejabat lain, hak asuransi kesehatan dan jiwa," katanya.
Untuk Anggota Dewan Pengarah BPIP masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan. Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, Wisnu Bawa Tenaya, dan Mahfud MD.
Sedangkan Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif akan mendapatkan Rp 76.500.000 per bulan, Wakil Kepala BPIP Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000, dan Staf Khusus Rp 36.500.000.
Berita Terkait
-
Pimpin Ratas Asian Games 2018, Jokowi Tekankan Tiga Poin Ini
-
Senin, Polisi Gelar Perkara Bocah Ancam Tembak Jokowi
-
Polisi Sudah Periksa 5 Teman RJ, Bocah Pengancam Tembak Jokowi
-
49.7 Persen Masyarakat Desa Setuju Ada Gerakan #2019GantiPresiden
-
Setelah UU Terorisme, Jokowi Akan Keluarkan Perpres Pelibatan TNI
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai
-
Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara
-
Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG
-
Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran
-
Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026
-
Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri
-
Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah
-
Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan
-
Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV