Suara.com - Pemerintah akan segera membuat Peraturan Presiden (Perpres) tentang peran TNI dalam penanganan terorisme. Perpres tersebut merupakan tindak lanjut setah Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme) disahkan menjadi UU.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan Perpres tersebut nantinya akan mengatur lebih teknis terkait pemberantasan terorisme yang akan dilakukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab).
"(Mengatur) bagaimana teknis operasinya. Kira-kira seperti itu. Siapa yang mengendalikan Koopssusgab itu," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).
Lebih jauh Moeldoko mengatakan, Perpres tersebut nantinya juga akan mengatur tentang tingkat ancaman teror.
Nantinya, pembuatan Perpres akan melibatkan sejumlah stakeholder, diantaranya Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pertahanan, TNI, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Penentuan perubahan status dari kepolisian ke TNI indikatornya seperti apa, siapa yang menentukan dan seterusnya," kata dia.
Selain itu, Moeldoko membenarkan Koopssusgab akan dipimpin oleh jenderal bintang dua. Namun, pimpinannya akan digilir dari petinggi masing-masinh pasukan elit TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Darat, dan TNI Angkatan Udara. Pergantian akan dilakukan selama enam bulan sekali.
"Komandan Jenderal Kopassus, kemudian Komandan Korps Marinir, dan Komandan Pasukan Khas. Setiap 6 bulan sekali, secara bergantian," kata Moeldoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?