Suara.com - Pemerintah akan segera membuat Peraturan Presiden (Perpres) tentang peran TNI dalam penanganan terorisme. Perpres tersebut merupakan tindak lanjut setah Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme) disahkan menjadi UU.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan Perpres tersebut nantinya akan mengatur lebih teknis terkait pemberantasan terorisme yang akan dilakukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab).
"(Mengatur) bagaimana teknis operasinya. Kira-kira seperti itu. Siapa yang mengendalikan Koopssusgab itu," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).
Lebih jauh Moeldoko mengatakan, Perpres tersebut nantinya juga akan mengatur tentang tingkat ancaman teror.
Nantinya, pembuatan Perpres akan melibatkan sejumlah stakeholder, diantaranya Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pertahanan, TNI, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Penentuan perubahan status dari kepolisian ke TNI indikatornya seperti apa, siapa yang menentukan dan seterusnya," kata dia.
Selain itu, Moeldoko membenarkan Koopssusgab akan dipimpin oleh jenderal bintang dua. Namun, pimpinannya akan digilir dari petinggi masing-masinh pasukan elit TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Darat, dan TNI Angkatan Udara. Pergantian akan dilakukan selama enam bulan sekali.
"Komandan Jenderal Kopassus, kemudian Komandan Korps Marinir, dan Komandan Pasukan Khas. Setiap 6 bulan sekali, secara bergantian," kata Moeldoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
BPS Kalbar Catat Makan Bergizi Gratis Ubah Pola Konsumsi, Tekan Beban Belanja Keluarga Miskin
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya
-
Guyon Ogah Masuk Gorong-gorong, Pramono Pilih Kerja Pakai Otak dan Pikiran
-
Sempat Kabur, Otak Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Akhirnya Pakai Rompi Oranye KPK
-
Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat