Suara.com - Pemerintah akan segera membuat Peraturan Presiden (Perpres) tentang peran TNI dalam penanganan terorisme. Perpres tersebut merupakan tindak lanjut setah Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme) disahkan menjadi UU.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan Perpres tersebut nantinya akan mengatur lebih teknis terkait pemberantasan terorisme yang akan dilakukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab).
"(Mengatur) bagaimana teknis operasinya. Kira-kira seperti itu. Siapa yang mengendalikan Koopssusgab itu," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).
Lebih jauh Moeldoko mengatakan, Perpres tersebut nantinya juga akan mengatur tentang tingkat ancaman teror.
Nantinya, pembuatan Perpres akan melibatkan sejumlah stakeholder, diantaranya Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pertahanan, TNI, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Penentuan perubahan status dari kepolisian ke TNI indikatornya seperti apa, siapa yang menentukan dan seterusnya," kata dia.
Selain itu, Moeldoko membenarkan Koopssusgab akan dipimpin oleh jenderal bintang dua. Namun, pimpinannya akan digilir dari petinggi masing-masinh pasukan elit TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Darat, dan TNI Angkatan Udara. Pergantian akan dilakukan selama enam bulan sekali.
"Komandan Jenderal Kopassus, kemudian Komandan Korps Marinir, dan Komandan Pasukan Khas. Setiap 6 bulan sekali, secara bergantian," kata Moeldoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga