Suara.com - Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengatakan sebanyak 90 persen satuan kerja sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) pada awal Juni 2018.
"Sudah 90 persen dari satker telah mengajukan SPM, mulai dari tadi pagi dan sudah diproses di KPPN," kata Marwanto di Jakarta, Senin (4/6/2018).
Surat Perintah Membayar (SPM) adalah dokumen yang diterbitkan oleh Pengguna Anggaran maupun Kuasa Pengguna Anggaran atau pejabat lain yang ditunjuk untuk mencairkan dana yang bersumber dari DIPA atau dokumen lain yang dipersamakan.
Marwanto memastikan sebanyak lebih dari 70 persen dari total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk THR siap untuk disalurkan segera setelah kelengkapan proses administrasi dari satuan kerja ini sudah selesai.
"Untuk hari-hari pertama biasanya besar, di atas 70 persen dari total anggaran. Tapi kan baru 90 persen yang mengajukan, dari situ lebih dari 70 persen yang sudah cair," katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan THR untuk persiapan Hari Raya Idul Fitri dengan rincian THR gaji sebesar Rp 5,24 triliun, THR tunjangan kinerja sebesar Rp 5,79 triliun, dan THR pensiun sebesar Rp 6,85 triliun.
Pemberian THR bagi aparatur pemerintah akan dibayarkan sebesar gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Sementara itu, pencairan THR untuk pensiun juga dibayarkan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga dan atau tunjangan tambahan penghasilan.
Rincian alokasi serupa juga berlaku bagi pemberian gaji, pensiun maupun tunjangan ke 13 yang akan dimanfaatkan untuk tahun ajaran baru dan dibayarkan pada awal Juli 2018.
Dana yang disiapkan pemerintah untuk pemberian gaji, pensiun maupun tunjangan ke 13 juga sama dengan THR yaitu gaji ke 13 sebesar Rp 5,24 triliun, tunjangan kinerja ke 13 sebesar Rp 5,79 triliun, dan pensiun maupun tunjangan ke 13 sebesar Rp 6,85 triliun.
Dengan demikian, pemerintah menyiapkan total dana sebesar Rp 35,76 triliun untuk pembayaran THR serta gaji, pensiun, dan tunjangan ke 13 tahun 2018.
Pemerintah mengharapkan pembayaran THR maupun gaji ke 13 tahun 2018 ini dapat menyumbang kinerja pertumbuhan sektor riil dan ekonomi Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Ada Tambahan 100 Persen TPG dalam THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025? Cek Faktanya
-
Lewat Creative Financing, Dampak Pengurangan DBH untuk Jakarta Bakal Terminimalisir
-
Wajar Kepala Daerah Ngamuk, Ini Sederet Masalah jika TKD Dipotong Kemenkeu
-
Beda Jalan dengan 18 Gubernur, Pramono Anung Beberkan Alasan Tak Protes Anggaran Dipangkas Rp15 T
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Gara-gara PIK2, Emiten Milik Aguan CBDK Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun di Kuartal III-2025
-
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama November!
-
Ramalan Menkeu Purbaya Jitu, Ekonomi Kuartal III 2025 Melambat Hanya 5,04 Persen
-
OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
-
Rupiah Terus Amblas Lawan Dolar Amerika
-
IHSG Masih Anjlok di Awal Sesi Rabu, Diproyeksi Bergerak Turun
-
Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026