Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menginstruksikan jajarannya untuk memastikan pernyataan pihak Pertamina bahwa bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium telah disalurkan ke 571 SPBU di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
Kewajiban menyalurkan Premium ke 571 SPBU di Jamali tersebut merupakan amanat dari SK Kepala BPH Migas Nomor 18/P3JBKP/BPH MIGAS/KOM/2018. Dalam surat itu pula, Pertamina wajib mempertahankan pasokan Premium di 2.090 SPBU eksisting di Jamali lainnya.
“BPH sudah mengecek di 295 SPBU. Sisanya akan kami cek lagi nih sampai selesai. Dua minggu sejak sekarang ini kita akan cek semua. Pak Menteri yang minta semua staf untuk cek,” kata Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa di Kementerian ESDM Jakarta pada Jumat (22/6/2018).
Dia menambahkan, apabila dalam pengecekan terdapat SPBU yang ternyata belum menyalurkan Premium, BPH Migas akan mengirimkan surat kepada Pertamina. Surat tersebut isinya adalah (bahwa) Pertamina diminta memberi hukuman ke badan usaha yang mengelola SPBU terkait.
“Kita minta Pertamina kasih punishment kepada badan usaha penyalurnya. Mulai dari peringatan dulu, enggak boleh menyalurkan BBM lain, sampai ditutup,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
OJK Buka Skema Asuransi Kredit, Pindar Didorong Tumbuh Lebih Sehat
-
Kilang Balikpapan Beres, Bahlil Yakin Indonesia Tak Perlu Impor Solar Lagi
-
Aturan Rekening Dormant Berdasarkan Regulasi OJK Terbaru
-
Logistik Aceh Kembali Bernapas: Jembatan Bailey Krueng Tingkeum Resmi Difungsikan
-
Jelang Tutup Tahun, Transaksi Tokopedia & TikTok Shop Melonjak Hingga 58 Persen
-
Akses Jalan Nasional Aceh Mulai Normal, Kementerian PU Kebut Pemulihan Pascabanjir dan Longsor
-
Batas Pencairan BLT Kesra 31 Desember 2025, Penerima Diimbau Segera Ambil Dana
-
Skema Single Salary ASN PPPK dan Simulasi Gaji
-
5 Cara Melunasi Utang dengan Cepat agar Hidup Tenang dan Bahagia
-
Seleksi CPNS 2026: Prediksi Jadwal, Syarat Dokumen, dan Tahapan Seleksinya