- Bank Indonesia resmi menunjuk PT KBI sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) pada 28 Januari 2026.
- Penunjukan ini bertujuan memperkuat stabilitas infrastruktur pasar keuangan nasional serta meminimalkan risiko gagal bayar transaksi derivatif.
- PT KBI telah memulai pelaporan operasional efektif per 2 Februari 2026, selaras dengan Blueprint Pendalaman Pasar Uang 2030.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) resmi menunjuk PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).
Penunjukan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat stabilitas infrastruktur pasar keuangan nasional, khususnya di tengah dinamika nilai tukar dan volatilitas global.
Mandat tersebut diberikan melalui surat BI Nomor 28/189/DPPK/Srt/B tertanggal 28 Januari 2026. Dengan izin ini, PT KBI resmi menjalankan fungsi kliring dan penjaminan transaksi derivatif PUVA, yang merupakan bagian dari pengembangan instrumen pasar uang dan valas domestik.
Direktur Utama PT KBI, Budi Susanto, menyatakan bahwa penunjukan tersebut merupakan tanggung jawab besar dalam menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman dan transparan.
"Kami berkomitmen mendukung pasar keuangan yang inklusif dan transparan melalui infrastruktur yang efisien serta manajemen risiko yang komprehensif. Sebagai Lembaga Kliring PUVA, PT KBI siap menjadi garda terdepan dalam mitigasi risiko transaksi di pasar uang dan valuta asing," ujar Budi seperti dikutip, Jumat (13/2/2026).
Penunjukan ini juga sejalan dengan upaya BI memperdalam pasar uang domestik dan memperkuat mekanisme lindung nilai bagi pelaku usaha. Keberadaan lembaga kliring dan penjaminan dinilai krusial untuk meminimalkan risiko gagal bayar serta memastikan setiap transaksi derivatif memiliki kepastian hukum dan perlindungan maksimal.
PT KBI telah memenuhi standar ketat sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 6 Tahun 2024 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI (PADG BI) No. 26 Tahun 2025.
Sebagai tindak lanjut, PT KBI bersama Jakarta Futures Exchange (JFX) melakukan penyesuaian pengaturan transaksi derivatif PUVA yang dibagi dalam tiga mekanisme, yakni transaksi di Bursa Derivatif PUVA, transaksi melalui Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), serta mekanisme Perdagangan Antar Lembaga Nasional (PALN).
Langkah ini diharapkan memperkuat tata kelola serta transparansi transaksi, sekaligus meningkatkan kepercayaan pelaku pasar terhadap instrumen derivatif dalam negeri.
Baca Juga: Ganti Jibor dengan INDONIA, BI Mau Buat Pasar Keuangan Lebih Transparan
Selain itu, PT KBI telah memulai kewajiban pelaporan operasional kepada BI secara efektif per 2 Februari 2026, sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan tata kelola.
PT KBI menargetkan pengembangan infrastruktur derivatif PUVA berbasis prinsip 3I, yakni Interkoneksi, Interoperabilitas, dan Integrasi berstandar internasional. Langkah ini selaras dengan Blueprint Pendalaman Pasar Uang 2030 (BPPU 2030) yang dicanangkan BI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Utang Pemerintahan Prabowo Meroket ke Rp9.637 Triliun
-
Temui MSCI 2 Jam, Luhut Paparkan Strategi Benahi Pasar Saham dan Sistem AI BEI
-
Portofolio Berdarah-darah Saat IHSG Anjlok, Bertahan atau Menyerah?
-
Luhut Mau BUMN Berbasis AI, Bisa Hemat Biaya Hingga 30 Persen
-
Bhinneka Life Bayar Klaim Rp 661 Miliar Sepanjang 2025
-
Garuda Indonesia Pimpin Holding BUMN Maskapai Penerbangan
-
Tanpa Perantara, Estimasi Biaya Layanan Listrik Makin Transparan di PLN Mobile
-
Harga Minyak Stabil di Tengah Bayang-bayang Surplus Pasokan Venezuela
-
Luhut Ikut Buka Suara soal Tambang Emas Martabe: Tak Ada Tekanan dari Luar!
-
Soal Pejabat Baru BEI-OJK, Luhut Ikut Cawe-cawe ke Prabowo: Nanti Sore Saya Sampaikan ke Presiden