Suara.com - Pemerintah telah memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) Final Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari 1 persen menjadi 0,5 persen. Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan.
“Kebijakan tersebut ini diambil pemerintah mengingat dunia usaha yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Di tengah revolusi industri 4.0 ini, pemerintah harus turut andil dalam mengembangkan dunia usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” kata Ani di Jakarta, Senin (25/6/2018).
Selain itu, menurut Ani kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada para pengusaha UMKM. Aturan baru ini juga memudahkan pelaku UMKM untuk menghitung dan menunaikan kewajiban pajaknya.
"Dengan tarif PPh final, WP sektor UMKM akan sangat mudah dalam menghitung kewajiban perpajakannya yaitu tinggal mengalikan tarif 0,5 persen dengan omzet perbulannya," ujarnya.
Lebih lanjut Ani mengatakan, tarif yang rendah tersebut juga diharapkan dapat membuat masyarakat semakin terdorong untuk terjun ke dunia usaha. Dengan kata lain, kepatuhan pembayaran pajak diharapkan bisa meningkat sehingga basis data perpajakan yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak akan semakin kuat.
“Saya berharap pengusaha UMKM dan masyarakat bisa memanfaatkan penurunan tarif PPh Final ini dengan sebaik-baiknya, sehingga tingkat kepatuhan perpajakan kita semakin meningkat yang pada akhirnya akan menguatkan perekonomian nasional,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
-
Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat