Suara.com - Pemerintah telah memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) Final Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari 1 persen menjadi 0,5 persen. Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan.
“Kebijakan tersebut ini diambil pemerintah mengingat dunia usaha yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Di tengah revolusi industri 4.0 ini, pemerintah harus turut andil dalam mengembangkan dunia usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” kata Ani di Jakarta, Senin (25/6/2018).
Selain itu, menurut Ani kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada para pengusaha UMKM. Aturan baru ini juga memudahkan pelaku UMKM untuk menghitung dan menunaikan kewajiban pajaknya.
"Dengan tarif PPh final, WP sektor UMKM akan sangat mudah dalam menghitung kewajiban perpajakannya yaitu tinggal mengalikan tarif 0,5 persen dengan omzet perbulannya," ujarnya.
Lebih lanjut Ani mengatakan, tarif yang rendah tersebut juga diharapkan dapat membuat masyarakat semakin terdorong untuk terjun ke dunia usaha. Dengan kata lain, kepatuhan pembayaran pajak diharapkan bisa meningkat sehingga basis data perpajakan yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak akan semakin kuat.
“Saya berharap pengusaha UMKM dan masyarakat bisa memanfaatkan penurunan tarif PPh Final ini dengan sebaik-baiknya, sehingga tingkat kepatuhan perpajakan kita semakin meningkat yang pada akhirnya akan menguatkan perekonomian nasional,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN