Suara.com - Pasca meluncurkan pajak penghasilan (PPh) final UMKM 0,5 persen di Surabaya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kembali mensosialisasikan PPh final UMKM 0,5 persen di Denpasar, Bali pada Sabtu (23/6/2018).
Jokowi mensosialisasikan aturan penurunan tarif pajak penghasilan final 0,5 persen ini dihadapan 1.000 peserta pelaku UMKM dari Bali.
Para pelaku antusias menunggu kedatangan Jokowi dari pagi hingga siang hari. Banyak pelaku usaha yang meminta foto dengan Jokowi.
Saat Jokowi datang banyak warga yang mengabadikan gambarnya. Bahkan ada dua orang yang menang dan mendapatkan sepeda mereka menolak. Dan mereka memilih berfoto dengan Jokowi dibandingkan dengan sepeda.
"Sepeda sekarang sudah tidak laku," ujar Presiden Jokowi.
Dia menjelaskan bahwa penurunan tarif tersebut, selain karena adanya keluhan dari pelaku UMKM, juga dimaksudkan agar para pelaku usaha kecil dapat mengembangkan usahanya sehingga mampu berkembang menjadi usaha yang lebih besar lagi.
"Agar usaha mikro ini bisa tumbuh melompat menjadi usaha kecil. Usaha kecil juga bisa tumbuh melompat menjadi usaha menengah. Usaha menengah juga bisa melompat lagi menjadi usaha besar. Pemerintah menginginkan seperti itu,"katanya.
Ketentuan PPh final bagi wajib pajak yang peredaran bruto (omzet) sampai dengan Rp4.8 miliar dalam satu tahun, yang merupakan perubahan atas ketentuan pengenaan PPh sebelumnya.
Penurunan tarif PPh Final 1 persen menjadi 0.5 persen dari omzet yang wajib dibayarkan setiap bulannya. Selain itu juga untuk wajib pajak orang pribadi yaitu selama 7 tahun. Sedangkan untuk wajib badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer atau firma selama 4 tahun. Dan wajib pajak berbentuk perseroan terbatas selama 3 tahun.
Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mendorong pelaku UMKM agar lebih ikut berperan aktif dalam kegiatan ekonomi formal dengan memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM dalam membayar pajak. [Luh Wayanti]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026