Suara.com - Pasca meluncurkan pajak penghasilan (PPh) final UMKM 0,5 persen di Surabaya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kembali mensosialisasikan PPh final UMKM 0,5 persen di Denpasar, Bali pada Sabtu (23/6/2018).
Jokowi mensosialisasikan aturan penurunan tarif pajak penghasilan final 0,5 persen ini dihadapan 1.000 peserta pelaku UMKM dari Bali.
Para pelaku antusias menunggu kedatangan Jokowi dari pagi hingga siang hari. Banyak pelaku usaha yang meminta foto dengan Jokowi.
Saat Jokowi datang banyak warga yang mengabadikan gambarnya. Bahkan ada dua orang yang menang dan mendapatkan sepeda mereka menolak. Dan mereka memilih berfoto dengan Jokowi dibandingkan dengan sepeda.
"Sepeda sekarang sudah tidak laku," ujar Presiden Jokowi.
Dia menjelaskan bahwa penurunan tarif tersebut, selain karena adanya keluhan dari pelaku UMKM, juga dimaksudkan agar para pelaku usaha kecil dapat mengembangkan usahanya sehingga mampu berkembang menjadi usaha yang lebih besar lagi.
"Agar usaha mikro ini bisa tumbuh melompat menjadi usaha kecil. Usaha kecil juga bisa tumbuh melompat menjadi usaha menengah. Usaha menengah juga bisa melompat lagi menjadi usaha besar. Pemerintah menginginkan seperti itu,"katanya.
Ketentuan PPh final bagi wajib pajak yang peredaran bruto (omzet) sampai dengan Rp4.8 miliar dalam satu tahun, yang merupakan perubahan atas ketentuan pengenaan PPh sebelumnya.
Penurunan tarif PPh Final 1 persen menjadi 0.5 persen dari omzet yang wajib dibayarkan setiap bulannya. Selain itu juga untuk wajib pajak orang pribadi yaitu selama 7 tahun. Sedangkan untuk wajib badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer atau firma selama 4 tahun. Dan wajib pajak berbentuk perseroan terbatas selama 3 tahun.
Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mendorong pelaku UMKM agar lebih ikut berperan aktif dalam kegiatan ekonomi formal dengan memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM dalam membayar pajak. [Luh Wayanti]
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar