Suara.com - Aturan baru tentang transportasi online yang menggantikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek ditargetkan rampung pada awal Oktober 2018.
"Target saya secepatnya. Awal bulan depan saya usahakan sudah selesai," kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi di Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Setelah permenhub tersebut dicabut oleh Mahkamah Agung (MA), jajaran Kemenhub langsung menyusun aturan baru untuk menggantikannya, sehingga rancangannya telah disusun dan dirapatkan dengan pihak internal terkait.
"Saya sebenarnya sudah menyusun permenhub yang baru, tapi masih draft. Kami akan rapat dengan Organda (Organisasi Angkutan Darat). Jadi yang bisnis online harus jalan, yang biasa juga harus jalan," ungkap Budi.
Dalam menyusun aturan baru yang akan menjadi Permenhub tersebut, Budi menyampaikan akan melibatkan berbagai pihak, sehingga aturan tersebut dapat diterima dan tidak digugat kembali.
"Di tempat Gojek saya bilang saya akan libatan semua aliansi yang ada. Harapan saya begitu selesai, tidak ada gugatan lagi," pungkas Budi.
Sebelumnya Menteri Perhubungan mengeluarkan Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek. Namun, Permenhub itu digugat ke MA dan hakim agung mencabutnya.
Menhub kemudian membuat Permenhub 108 untuk menggantikannya, namun aturan itu kembali digugat dan akhirnya diperintahkan untuk dicabut.
Baca Juga: Dapat Orderan Aneh Pelanggan, Reaksi Sopir Ojek Online Ketus!
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
Terkini
-
Menkeu Purbaya Janji Hentikan Sisa Anggaran Menumpuk di Akhir Tahun
-
Bos SMGR Akui Persaingan Industri Semen RI Makin Ketat
-
Pertamina Mau Gabung 3 Anak Usaha, DPR: Sesuai Keinginan Danantara
-
Rusun Jadi Fokus Solusi Pemukiman yang Semakin Mahal di Jakarta
-
Tidak Gratis, Pindahkan Rp 200 Triliun ke 5 Bank Menkeu Purbaya Minta Bunga Segini!
-
BNI Sambut Penempatan Dana Pemerintah, Tapi Minta Beberapa Penjelasan
-
5 Perumahan di Bekasi Utara Cocok untuk Milenial, Harga Mulai Rp 300 Jutaan
-
Rp 70 Miliar Milik Nasabah Hilang Karena Dibobol? Ini Kata BCA
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Lebih Bernuansa Politis Ketimbang Respons Tuntutan Publik
-
Kisah Harjo Sutanto: Orang Terkaya Tertua, Pendiri Wings Group