Hadir juga Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia, Reza Anglingkusuma dan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Hadi Sucahyono.
Rakornas III Pariwisata ini juga membahas dan me-launching program universal traveller protection. Sebuah program perlindungan bagi wisman dan wisnus yang melakukan perjalanan di Indonesia.
Asuransi perjalanan yang diperkirakan dapat meng-cover sampai Rp 320 triliun sampai 2024 mendatang.
Di kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah kementerià n, antara lain Menteri Pariwisata dengan Menteri Keuangan, Menteri Koperasi dan UKM, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Lembaga Pembiayaan Pemerintah serta peluncuran Universal Traveller Protection.
Menpar berharap, rakornas ini dapat dijadikan sebagai momentum oleh pelaku usaha pariwisata. Mereka bisa mendapatkan alternatif pembiayaan dalam pengembangan usahanya.
"Alternatif pembiayaan dimaksud berupa pembiayaan melalui lembaga pembiayaan pemerintah, seperti LPEI, PT SMI, PT SMF, PT PII, PINA, dan LPDB. Selain itu juga melalui pembiayaan swasta, seperti Industri Keuangan Bank, Industri Keuangan Non Bank, dan Pasar Modal," pungkas Arief.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok