Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kelonggaran pembayaran pajak bagi wajib pajak (WP) korban bencana gempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala. Kelonggaran ini akan diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, kelonggaran yang diberikan kepada wajib pajak akan sama dengan kelonggaran yang didapatkan oleh korban bencana gempa Lombok.
"Terkait dengan bencana gempa di Palu dan Donggala kami menerbitkan aturan yang sama dengan di Lombok," ujar Robert di kantornya, Rabu (3/10/2018).
Direktur Peraturan Perpajakan I Arif Yanuar menjelaskan, kelonggaran yang diberikan yakni tidak adanya sanksi administrasi dan pelaporan SPT tahunan serta pembayaran pajak.
"Jadi untuk pembayaran PPN sejak Agustus-Desember 2018, PPH sejak September-Desember, kemudian jatuh tempo pembayaran PBB dari 28-31 Desember. Utang pajak, SPT yang jatuh tempo sampai 28-31 Desember, itu diberikan keringanan tidak dikenakan sanksi apabila terlambat bayar," jelas dia.
Arif melanjutkan, para wajib pajak korban gempa bumi dan tsunami di dua daerah tersebut juga diberikan masa waktu pelaporan dan pembayaran pajak hingga 31 Maret 2019.
"Kepdirjen ini sudah diterbitkan, sudah ditandatangani Pak Dirjen. Mudah-mudahan besok bisa dilaunching," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah