Suara.com - Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad dilaporkan menolak bantuan kucuran dana dari sebuah perusahaan yang tak disebut namanya.
Diketahui, bantuan kucuran dana dana tersebut sebesar Rp 365,4 miliar yang dikirim ke Tabung Harapan (Salah satu rekening donasi untuk membayar hutang Malaysia akibat Kasus Korupsi 1MDB).
Dilansir dari The Star, Mahathir Mohamad melihat sumbangan dari perusahaan yang tak disebutkan namanya itu bermuatan motif tertentu.
"Kami tidak ingin mereka memberikan uang dan mengharapkan sesuatu sebagai balasannya. Itu jelas perbuatan korupsi," kata Mahathir.
Tabung Harapan merupakan rekening donasi yang sudah dibuka pada bulan Mei lalu opeh Mahathir dalam rangka membayar utang Malaysia yang mencapai Rp 3.654 triliun.
Mahathir Mohamad menjelaskan bahwa selama menjadi oposisi, Pakatan Harapan biasanya menggelar makan malam untuk menggalang sumbangan. Namun cara tersebut sudah tak bisa lagi dipakai karena saat ini sedang terbebani hutang.
Hingga 28 September, Malay Mail memberitakan total sumbangan yang terkumpul mencapai 193,98 juta ringgit atau sekitar Rp 708,6 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Industri Petrokimia Dinilai Punya Peluang Besar Berkembang di Indonesia
-
Cadangan Gas Turun, PGN Ungkap Tantangan Industri Migas Nasional
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
Pemerintah Mulai Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap
-
Kuota Mudik Gratis Nataru 2026 Berpeluang Ditambah, Cek Link Resmi dan Tujuan
-
Saham INET Melesat 24 Persen Usai Kantongi Restu OJK untuk Rights Issue Jumbo
-
Pabrik VinFast Subang Didemo Warga Kurang dari 24 Jam Setelah Diresmikan
-
Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari
-
Hadapi Libur Nataru, BRI Optimistis Hadirkan Layanan Perbankan Aman
-
Nilai Tukar Rupiah Ambruk Gara-gara Kredit Nganggur