Suara.com - PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mengungkapkan proyek properti Meikarta tidak akan berhenti meski tengah tersandung kasus suap.
Presiden Direktur Lippo Cikarang, Sie Subiyanto mengatakan, saat ini perseroan sedang fokus membangun 28 tower dalam proyek tersebut. Rencananya 28 tower tersebut akan selesai pada awal 2019.
"Kami mendukung penuh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) untuk menyelesaikan pembangunan proyek dan melaksanakan serah terima unit-unit yang sudah dipesan konsumen sesuai dengan yang telah disepakati," kata Subiyanto seperti dikutip dalam keterbukaan informasi, Kamis (25/10/2018).
Subiyanto menuturkan, hasil sementara investigasi internal perseoran perizinan yang dimiliki dalam proyek Meikarta mencakup area seluas 84,3 hektare. Luas area itu terdiri dari 106 tower yang mana perizinannya telah dikeluarkan dalam rentang waktu 1994-2008.
"Terkait kinerja usaha perseroan, manajemen terus bekerja untuk memastikan bahwa kegiatan usaha perseroan berlangsung dengan baik, sehingga diharapkan tidak menimbulkan dampak bagi perseroan," jelas dia.
Subiyanto menambahkan, perseroan saat ini masih mempelajari hal-hal lain yang menyangkut risiko usaha MSU dan dampak atas kinerja perseroan.
"Serta akan kami laporkan pada waktunya," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual