Suara.com - Juru Bicara Badan Kampanye Nasional (BKN) pasangan Prabowo–Sandiaga, Ferry Juliantono bersikukuh tak ada yang salah dari pernyataannya soal dana suap Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dari proyek Meikarta yang diduga mengalir ke Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi–Ma'ruf Amin.
Menurut Ferry, pernyataannya itu tetap menghormati asas praduka tak bersalah dengan kata ‘menduga’.
“Saya mengatakan bahwa KPK harus berani memeriksa Pak Luhut (Menko Bidang Kemaritiman) dan James Riyadi (bos Meikarta). Selain itu karena Bupati Bekasi Neneng Hasanah adalah anggota tim kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin akan memunculkan dugaan uang tersebut, digunakan bagi kepentingan kampanye,” kata Ferry kepada Suara.com, Kamis (25/10/2018).
“Saya menyebut dugaan. Oleh karena itu KPK harus juga menyelidikinya," sambungnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mengkritik keterlibatan sejumlah kepala daerah menjadi tim sukses pemenangan Jokowi-Ma'ruf. Sebab kepala daerah yang menjadi tim sukses sangat berpotensi menyalahgunakan kewenangan.
“Menurut pendapat saya di situlah masalahnya, karena keterlibatan kepala daerah akan memunculkan kecenderungan penyalahgunaan kekuasaan bagi kepentingan pemenangan,” ujar dia.
Oleh sebab itu, dia meminta agar kepala daerah dikeluarkan dari tim sukses pasangan capres dan cawapres.
“Kepala daerah adalah bekerja untuk mengabdi kepada warganya dan berdiri netral diatas semua,” kata dia.
Sebelumnya Wakil Sekretaris TKN Jokowi–Maruf Amin, Raja Juli Antoni menegaskan, tudingan dari Juru Bicara BKN Prabowo–Sandiaga, Ferry Juliantoro, adalah fitnah kejam.
Baca Juga: Kasus Suap Meikarta, 2 Petinggi Lippo Group Diperiksa KPK
"Ini fitnah kejam. Saya meminta Ferry untuk menunjukan data ke publik soal tuduhannya itu," ujar Raja kepada wartawan, Rabu (23/10/2018).
Tak hanya itu, Raja juga meminta Ferry untuk mengklarifikasi pernyataan perihal dugaan aliran dana yang masuk ke TKN Jokowi–Ma'ruf Amin. Pihaknya pun mempertimbangkan untuk melaporkan Ferry ke polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo