Suara.com - Lion Air nomor JT-633 rute Bandar Udara Fatmawati Soekarno, Bengkulu (BKS) menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) menabrak tiang hingga bagian sayap pesawat robek dan mengalami keterlambatan terbang pada Rabu (7/11/2018).
Terkait insiden tersebut, personel Aircraft Movement Control (AMC) Bandar Udara Fatmawati Soekarno, Bengkulu dikabarkan telah meminta maaf.
"Sebagaimana dokumen yang diterima, bahwa personel Aircraft Movement Control (AMC) Bandar Udara Fatmawati Soekarno, Bengkulu menyatakan permintaan maaf kepada seluruh penumpang," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro.
Untuk diketahui, pesawat digerakan oleh pilot dengan panduan dan petunjuk serta tanda yang diberikan oleh petugas AMC.
AMC merupakan pengawas pergerakan pesawat di apron bandara. Semua pergerakan pesawat di apron bandara diatur oleh AMC. AMC sendiri dikendalikan oleh pihak otoritas bandara.
Danang menuturkan, dalam dokumen resmi tersebut, sesuai pernyataan personel AMC dimana pesawat mengalami kerusakan pada ujung sayap (wingtip) setelah menabrak tiang parking stand nomor 3 pada saat taxi out menuju landas hubung (taxiway) A pukul 18.28 WIB.
"Personel AMC dimaksud bersedia membantu dan mengikuti proses investigasi untuk dapat dipastikan penyebab insiden tersebut," kata Danang.
Sebagai informasi, penerbangan JT-633 mengangkut tujuh kru pesawat dan 143 penumpang telah diberangkatkan dengan menggunakan pesawat registrasi PK-LHM serta kru yang berbeda.
Pesawat mengudara pukul 22.48 WIB dari Bengkulu dan sudah mendarat di Soekarno-Hatta, Tangerang pukul 23.50 WIB, Rabu (7/11/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
-
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi