Suara.com - Lion Air nomor JT-633 rute Bandar Udara Fatmawati Soekarno, Bengkulu (BKS) menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) menabrak tiang hingga bagian sayap pesawat robek dan mengalami keterlambatan terbang pada Rabu (7/11/2018).
Terkait insiden tersebut, personel Aircraft Movement Control (AMC) Bandar Udara Fatmawati Soekarno, Bengkulu dikabarkan telah meminta maaf.
"Sebagaimana dokumen yang diterima, bahwa personel Aircraft Movement Control (AMC) Bandar Udara Fatmawati Soekarno, Bengkulu menyatakan permintaan maaf kepada seluruh penumpang," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro.
Untuk diketahui, pesawat digerakan oleh pilot dengan panduan dan petunjuk serta tanda yang diberikan oleh petugas AMC.
AMC merupakan pengawas pergerakan pesawat di apron bandara. Semua pergerakan pesawat di apron bandara diatur oleh AMC. AMC sendiri dikendalikan oleh pihak otoritas bandara.
Danang menuturkan, dalam dokumen resmi tersebut, sesuai pernyataan personel AMC dimana pesawat mengalami kerusakan pada ujung sayap (wingtip) setelah menabrak tiang parking stand nomor 3 pada saat taxi out menuju landas hubung (taxiway) A pukul 18.28 WIB.
"Personel AMC dimaksud bersedia membantu dan mengikuti proses investigasi untuk dapat dipastikan penyebab insiden tersebut," kata Danang.
Sebagai informasi, penerbangan JT-633 mengangkut tujuh kru pesawat dan 143 penumpang telah diberangkatkan dengan menggunakan pesawat registrasi PK-LHM serta kru yang berbeda.
Pesawat mengudara pukul 22.48 WIB dari Bengkulu dan sudah mendarat di Soekarno-Hatta, Tangerang pukul 23.50 WIB, Rabu (7/11/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok