Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto menyebutkan, akan ada santunan tunjangan yang diberikan kepada pegawai Kemenkeu yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.
Seperti diketahui, terdapat 21 pegawai Kemenkeu yang menjadi korban atas peristiwa itu. Hadiyanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah berusaha mempercepat pengurusan hak-hak dari para korban.
"Kemenkeu saat ini juga terus lakukan percepatan pengurusan hak-hak kepegawaian dari pegawai yang terkena musibah, terkait santunan dan tunjangan. Ini sudah diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk penetapan status tewas," ujar Hadiyanto di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Hadiyanto mengungkapkan, terdapat enam santunan tunjangan yang akan didapat keluarga korban pegawai Kemenkeu. Berikut, rincian tunjangan yang akan didapat keluarga korban pegawai musibah tersebut.
1. Santunan kematian kerja = 60 persen x 80 x gaji terakhir. Santunan ini akan dibayarkan sekaligus.
2. Uang duka tewas = 6 x gaji terakhir
3. Biaya pemakaman
4. Bantuan beasiswa untuk 2 orang anak. SD Rp 45 juta, SMP Rp 35 Juta, SMA Rp 25 juta, Perguruan Tinggi Rp 15 juta.
"Santunan ini diberikan dengan syarat anak yang diberikan beasiswa belum memasuki usia sekolah, atau sekolah, atau kuliah. Berusia maksimal 25 tahun dan belum pernah menikah serta bekerja," kata Hadiyanto.
5. Gaji terusan = 6 x gaji terakhir
6. Pensiun duda/janda/anak = 72 persen dari gaji terakhir.
Kalau pegawai tersebut hanya meninggalkan orang tua, pensiun orang tua diberikan oleh orang tua 20 persen dari gaji terakhir.
Hadiyanto menuturkan, tunjangan tersebut akan dicairkan oleh PT Taspen (Persero) dan Bapertarum. Selain itu, pegawai yang menjadi korban juga akan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat.
"Anumerta sebagai pengangkatan pangkat dari yang sekarang dimiliki oleh pegawai, misal dari 4A jadi 4B," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123