Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto menyebutkan, akan ada santunan tunjangan yang diberikan kepada pegawai Kemenkeu yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.
Seperti diketahui, terdapat 21 pegawai Kemenkeu yang menjadi korban atas peristiwa itu. Hadiyanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah berusaha mempercepat pengurusan hak-hak dari para korban.
"Kemenkeu saat ini juga terus lakukan percepatan pengurusan hak-hak kepegawaian dari pegawai yang terkena musibah, terkait santunan dan tunjangan. Ini sudah diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk penetapan status tewas," ujar Hadiyanto di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Hadiyanto mengungkapkan, terdapat enam santunan tunjangan yang akan didapat keluarga korban pegawai Kemenkeu. Berikut, rincian tunjangan yang akan didapat keluarga korban pegawai musibah tersebut.
1. Santunan kematian kerja = 60 persen x 80 x gaji terakhir. Santunan ini akan dibayarkan sekaligus.
2. Uang duka tewas = 6 x gaji terakhir
3. Biaya pemakaman
4. Bantuan beasiswa untuk 2 orang anak. SD Rp 45 juta, SMP Rp 35 Juta, SMA Rp 25 juta, Perguruan Tinggi Rp 15 juta.
"Santunan ini diberikan dengan syarat anak yang diberikan beasiswa belum memasuki usia sekolah, atau sekolah, atau kuliah. Berusia maksimal 25 tahun dan belum pernah menikah serta bekerja," kata Hadiyanto.
5. Gaji terusan = 6 x gaji terakhir
6. Pensiun duda/janda/anak = 72 persen dari gaji terakhir.
Kalau pegawai tersebut hanya meninggalkan orang tua, pensiun orang tua diberikan oleh orang tua 20 persen dari gaji terakhir.
Hadiyanto menuturkan, tunjangan tersebut akan dicairkan oleh PT Taspen (Persero) dan Bapertarum. Selain itu, pegawai yang menjadi korban juga akan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat.
"Anumerta sebagai pengangkatan pangkat dari yang sekarang dimiliki oleh pegawai, misal dari 4A jadi 4B," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda