Suara.com - PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk (BIJB) atau Bank BJB bersama 23 Bank Pembangunan Daerah (BPD), 4 Bank BUMN, dan 3 Bank Swasta telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, PT Jasa Raharja (Persero) dan 23 Provinsi di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi terkait Layanan Samsat Online (e-Samsat) Nasional.
“Nota kesepahaman e-Samsat Nasional yang telah kami tanda tangani hari ini meliputi pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor,” jelas Direktur Utama Bank BJB Ahmad Irfan.
Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian turut hadir menyaksikan penandatanganan naskah MoU tersebut. Dalam sambutannya, Kapolri secara khusus memberikan apresiasi kepada Bank BJB, yang menurutnya telah mempelopori inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat melalui produk bernama Samsat Gendong.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Ahmad Irfan selaku Dirut Bank BJB yang telah membantu Polri dalam upaya meningkatkan penerimaan pendapatan pajak kendaraan bermotor melalui mengembangkan inovasi Samsat Gendong,” ujar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, dalam sambutannya.
Atas apresiasi dari Kapolri tersebut, Ahmad Irfan menyatakan, inovasi Samsat Gendong itu dapat berjalan dengan baik tidak lepas dari dukungan Polri, dalam hal ini Polda Jabar.
“Bersama Polri, dalam hal ini Polda Jabar kami telah dapat berkerjasama dengan baik mewujudkan Samsat Gendong ini. Juga ada dukungan dan peran aktif dari Pemprov Jabar khususnya Bappeda, jadi kami bersama-sama satu tim melaksanakan Samsat Gendong melakukan jemput bola langsung kepada para wajib pajak pemilik kendaraan bermotor,” jelas Ahmad Irfan.
Pada bagian lain, Ahmad Irfan mengatakan, keuntungan dari penerapan samsat online nasional ini adalah, akan memberi kemudahan kepada para wajib pajak yang memiliki kendaraan yang terdaftar di wilayah Jawa Barat, tapi fisik kendaraannya berada di luar provinsi Jawa Barat.
“Para wajib pajak itu tetap bisa melakukan pembayaran pajak kendaraannya melalui jaringan bank yang sudah ikut kerjasama dalam e-Samsat Nasional. Begitupun sebaliknya, nasabah Bank BJB yang memiliki kendaraan yang tercatat di luar Jawa Barat juga bisa melakukan pembayaran pajaknya melalui channel Bank BJB (atm, sms banking dan BJB net),” jelasnya.
Selama ini Bank BJB sendiri merupakan bank pembangunan daerah yang selalu aktif berinovasi meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Inovasi itu ditunjukkan bank dengan kode emiten BJBR ini melalui kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
“Awalnya, kemudahan membayar pajak kendaraan dilakukan Bank BJB melalui Program BJB e-Samsat. Yaitu program pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat. Masyarakat cukup melakukan pembayaran melalui jaringan e-Channel (BJB DIGI & BJB ATM) Bank BJB. Kemudian setelah sukses mengembangkan BJB e-Samsat, kami pun kembali mengembangkan terobosan baru untuk mempermudah nasabah membayar pajak melalui T-Samsat,“ jelas Ahmad Irfan.
Tentang BJB T-Samsat ini, Ahmad Irfan lebih lanjut menjelaskan, merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bisa dilakukan melalui sistem cicil atau angsuran. Pembayaran ini nantinya di debit secara otomatis dari rekening nasabah Bank BJB.
“Dengan mekanisme pembayaran ini, masyarakat tidak merasa terbebani untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Bahkan ada layanan tambahan yang mengingatkan masyarakat agar tidak lupa membayar pajak kendaraan bermotor miliknya,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, Dari Rumah Charging hingga SPKLU
-
Saham HOTL Terancam Delisting, Manajemen Tegaskan Itikad Baik ke BEI
-
Fundamental Bank Mandiri Tetap Kuat di 2025, Dorong Intermediasi & Dukung Program Pemerintah
-
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
-
Menko Airlangga ke Anggota APEC: Ekonomi Dunia Menuntut Perubahan Besar
-
Moodys Beri Rating Negatif, Pemerintah: Ekonomi Tetap Solid di Level Investment Grade
-
Mengenal Kakeibo, Seni Menabung Tradisional Jepang untuk Mencapai Kebebasan Finansial
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto