Suara.com - PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk (BIJB) atau Bank BJB bersama 23 Bank Pembangunan Daerah (BPD), 4 Bank BUMN, dan 3 Bank Swasta telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, PT Jasa Raharja (Persero) dan 23 Provinsi di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi terkait Layanan Samsat Online (e-Samsat) Nasional.
“Nota kesepahaman e-Samsat Nasional yang telah kami tanda tangani hari ini meliputi pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor,” jelas Direktur Utama Bank BJB Ahmad Irfan.
Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian turut hadir menyaksikan penandatanganan naskah MoU tersebut. Dalam sambutannya, Kapolri secara khusus memberikan apresiasi kepada Bank BJB, yang menurutnya telah mempelopori inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat melalui produk bernama Samsat Gendong.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Ahmad Irfan selaku Dirut Bank BJB yang telah membantu Polri dalam upaya meningkatkan penerimaan pendapatan pajak kendaraan bermotor melalui mengembangkan inovasi Samsat Gendong,” ujar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, dalam sambutannya.
Atas apresiasi dari Kapolri tersebut, Ahmad Irfan menyatakan, inovasi Samsat Gendong itu dapat berjalan dengan baik tidak lepas dari dukungan Polri, dalam hal ini Polda Jabar.
“Bersama Polri, dalam hal ini Polda Jabar kami telah dapat berkerjasama dengan baik mewujudkan Samsat Gendong ini. Juga ada dukungan dan peran aktif dari Pemprov Jabar khususnya Bappeda, jadi kami bersama-sama satu tim melaksanakan Samsat Gendong melakukan jemput bola langsung kepada para wajib pajak pemilik kendaraan bermotor,” jelas Ahmad Irfan.
Pada bagian lain, Ahmad Irfan mengatakan, keuntungan dari penerapan samsat online nasional ini adalah, akan memberi kemudahan kepada para wajib pajak yang memiliki kendaraan yang terdaftar di wilayah Jawa Barat, tapi fisik kendaraannya berada di luar provinsi Jawa Barat.
“Para wajib pajak itu tetap bisa melakukan pembayaran pajak kendaraannya melalui jaringan bank yang sudah ikut kerjasama dalam e-Samsat Nasional. Begitupun sebaliknya, nasabah Bank BJB yang memiliki kendaraan yang tercatat di luar Jawa Barat juga bisa melakukan pembayaran pajaknya melalui channel Bank BJB (atm, sms banking dan BJB net),” jelasnya.
Selama ini Bank BJB sendiri merupakan bank pembangunan daerah yang selalu aktif berinovasi meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Inovasi itu ditunjukkan bank dengan kode emiten BJBR ini melalui kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
“Awalnya, kemudahan membayar pajak kendaraan dilakukan Bank BJB melalui Program BJB e-Samsat. Yaitu program pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat. Masyarakat cukup melakukan pembayaran melalui jaringan e-Channel (BJB DIGI & BJB ATM) Bank BJB. Kemudian setelah sukses mengembangkan BJB e-Samsat, kami pun kembali mengembangkan terobosan baru untuk mempermudah nasabah membayar pajak melalui T-Samsat,“ jelas Ahmad Irfan.
Tentang BJB T-Samsat ini, Ahmad Irfan lebih lanjut menjelaskan, merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bisa dilakukan melalui sistem cicil atau angsuran. Pembayaran ini nantinya di debit secara otomatis dari rekening nasabah Bank BJB.
“Dengan mekanisme pembayaran ini, masyarakat tidak merasa terbebani untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Bahkan ada layanan tambahan yang mengingatkan masyarakat agar tidak lupa membayar pajak kendaraan bermotor miliknya,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan