Suara.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akhirnya melunasi tunggakan pajak sebesar Rp 1,564 miliar kepada Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Timur.
Manajer Informasi Badan Pengelola TMII Dwi Windyarto mengatakan, pihak pengelola TMII telah melakukan pembayaran sebesar Rp 1,5 miliar secara transfer, sementara sebanyak Rp 64 juta dibayarkan tunai. Pembayaran dilakukan pada Selasa (4/12/2018) pagi.
"Hari ini sudah selesai semua, sudah dibayar semua Rp 1,5 miliar ditransfer dan Rp 64 juta tunai. Sudah ada buktinya," kata Dwi kepada Suara.com, Selasa (4/12/2018).
Dwi menjelaskan, sebelumnya pengelola akan melakukan pembayaran pada Senin (3/12/2018) kemarin. Namun, pembayaran itu ditolak lantaran menggunakan cek, sehingga baru hari ini TMII kembali melakukan pembayaran menggunakan tunai dan transfer.
Besaran tunggakan pajak yang dibayarkan pun lebih kecil dari tagihan awal sebesar Rp 1,93 miliar. Dwi mengakui tidak mengetahui secara pasti alasan penurunan jumlah tagihan pajak tersebut.
"Mungkin penghitungan yang dulu tidak benar sehingga jatuh perhitungan terakhir adalah Rp 1,564 miliar. Yang penting sudah dilunasi," ungkap Dwi.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Timur Ari Sonjaya membenarkan bahwa seluruh tunggakan pajak TMII telah dibayarkan.
Saat ditanya perihal besaran pajak yang dibayarkan lebih kecil dari tagihan awal, Ari mengaku belum memeriksa lebih jauh.
"Ya benar, per hari ini sudah dibayarkan Rp 1,5 miliar. Soal besarannya lebih kecil saya belum cek lagi ya," kata Ari saat dihubungi.
Untuk diketahui, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menunggak pajak hingga Rp 1,93 miliar. Pada 24 Oktober lalu Pemkot Jakarta Timur menempelkan plang penunggakan pajak di 3 wahana TMII.
Ketiga wahana itu adalah Snowbay dengan total tunggakan pajak senilai Rp 871 juta, Kereta Skylift senilai Rp 168 juta dan Desa Wisata senilai Rp 74 juta.
Selain ketiga wahana yang ditempel stiker, ada 3 wahana lainnya yang juga menunggak pajak namun tidak ditempel plang lantaran telah membuat surat perjanjian melakukan cicilan untuk pelunasan tunggakan pajak.
Ketiga wahana itu yakni Teater Imax Keong Emas dengan total tunggakan pajak senilai Rp 386 juta, Taman Akuarium Air Tawar senilai Rp 360 juta, dan Sasono Langgeng Budoyo senilai Rp 79 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen