Suara.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akhirnya melunasi tunggakan pajak sebesar Rp 1,564 miliar kepada Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Timur.
Manajer Informasi Badan Pengelola TMII Dwi Windyarto mengatakan, pihak pengelola TMII telah melakukan pembayaran sebesar Rp 1,5 miliar secara transfer, sementara sebanyak Rp 64 juta dibayarkan tunai. Pembayaran dilakukan pada Selasa (4/12/2018) pagi.
"Hari ini sudah selesai semua, sudah dibayar semua Rp 1,5 miliar ditransfer dan Rp 64 juta tunai. Sudah ada buktinya," kata Dwi kepada Suara.com, Selasa (4/12/2018).
Dwi menjelaskan, sebelumnya pengelola akan melakukan pembayaran pada Senin (3/12/2018) kemarin. Namun, pembayaran itu ditolak lantaran menggunakan cek, sehingga baru hari ini TMII kembali melakukan pembayaran menggunakan tunai dan transfer.
Besaran tunggakan pajak yang dibayarkan pun lebih kecil dari tagihan awal sebesar Rp 1,93 miliar. Dwi mengakui tidak mengetahui secara pasti alasan penurunan jumlah tagihan pajak tersebut.
"Mungkin penghitungan yang dulu tidak benar sehingga jatuh perhitungan terakhir adalah Rp 1,564 miliar. Yang penting sudah dilunasi," ungkap Dwi.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Timur Ari Sonjaya membenarkan bahwa seluruh tunggakan pajak TMII telah dibayarkan.
Saat ditanya perihal besaran pajak yang dibayarkan lebih kecil dari tagihan awal, Ari mengaku belum memeriksa lebih jauh.
"Ya benar, per hari ini sudah dibayarkan Rp 1,5 miliar. Soal besarannya lebih kecil saya belum cek lagi ya," kata Ari saat dihubungi.
Untuk diketahui, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menunggak pajak hingga Rp 1,93 miliar. Pada 24 Oktober lalu Pemkot Jakarta Timur menempelkan plang penunggakan pajak di 3 wahana TMII.
Ketiga wahana itu adalah Snowbay dengan total tunggakan pajak senilai Rp 871 juta, Kereta Skylift senilai Rp 168 juta dan Desa Wisata senilai Rp 74 juta.
Selain ketiga wahana yang ditempel stiker, ada 3 wahana lainnya yang juga menunggak pajak namun tidak ditempel plang lantaran telah membuat surat perjanjian melakukan cicilan untuk pelunasan tunggakan pajak.
Ketiga wahana itu yakni Teater Imax Keong Emas dengan total tunggakan pajak senilai Rp 386 juta, Taman Akuarium Air Tawar senilai Rp 360 juta, dan Sasono Langgeng Budoyo senilai Rp 79 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan
-
Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia
-
6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius
-
Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026