Suara.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akhirnya melunasi tunggakan pajak sebesar Rp 1,564 miliar kepada Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Timur.
Manajer Informasi Badan Pengelola TMII Dwi Windyarto mengatakan, pihak pengelola TMII telah melakukan pembayaran sebesar Rp 1,5 miliar secara transfer, sementara sebanyak Rp 64 juta dibayarkan tunai. Pembayaran dilakukan pada Selasa (4/12/2018) pagi.
"Hari ini sudah selesai semua, sudah dibayar semua Rp 1,5 miliar ditransfer dan Rp 64 juta tunai. Sudah ada buktinya," kata Dwi kepada Suara.com, Selasa (4/12/2018).
Dwi menjelaskan, sebelumnya pengelola akan melakukan pembayaran pada Senin (3/12/2018) kemarin. Namun, pembayaran itu ditolak lantaran menggunakan cek, sehingga baru hari ini TMII kembali melakukan pembayaran menggunakan tunai dan transfer.
Besaran tunggakan pajak yang dibayarkan pun lebih kecil dari tagihan awal sebesar Rp 1,93 miliar. Dwi mengakui tidak mengetahui secara pasti alasan penurunan jumlah tagihan pajak tersebut.
"Mungkin penghitungan yang dulu tidak benar sehingga jatuh perhitungan terakhir adalah Rp 1,564 miliar. Yang penting sudah dilunasi," ungkap Dwi.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Timur Ari Sonjaya membenarkan bahwa seluruh tunggakan pajak TMII telah dibayarkan.
Saat ditanya perihal besaran pajak yang dibayarkan lebih kecil dari tagihan awal, Ari mengaku belum memeriksa lebih jauh.
"Ya benar, per hari ini sudah dibayarkan Rp 1,5 miliar. Soal besarannya lebih kecil saya belum cek lagi ya," kata Ari saat dihubungi.
Untuk diketahui, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menunggak pajak hingga Rp 1,93 miliar. Pada 24 Oktober lalu Pemkot Jakarta Timur menempelkan plang penunggakan pajak di 3 wahana TMII.
Ketiga wahana itu adalah Snowbay dengan total tunggakan pajak senilai Rp 871 juta, Kereta Skylift senilai Rp 168 juta dan Desa Wisata senilai Rp 74 juta.
Selain ketiga wahana yang ditempel stiker, ada 3 wahana lainnya yang juga menunggak pajak namun tidak ditempel plang lantaran telah membuat surat perjanjian melakukan cicilan untuk pelunasan tunggakan pajak.
Ketiga wahana itu yakni Teater Imax Keong Emas dengan total tunggakan pajak senilai Rp 386 juta, Taman Akuarium Air Tawar senilai Rp 360 juta, dan Sasono Langgeng Budoyo senilai Rp 79 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif
-
Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit
-
5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman
-
Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian