Suara.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akhirnya melunasi tunggakan pajak sebesar Rp 1,564 miliar kepada Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Timur.
Manajer Informasi Badan Pengelola TMII Dwi Windyarto mengatakan, pihak pengelola TMII telah melakukan pembayaran sebesar Rp 1,5 miliar secara transfer, sementara sebanyak Rp 64 juta dibayarkan tunai. Pembayaran dilakukan pada Selasa (4/12/2018) pagi.
"Hari ini sudah selesai semua, sudah dibayar semua Rp 1,5 miliar ditransfer dan Rp 64 juta tunai. Sudah ada buktinya," kata Dwi kepada Suara.com, Selasa (4/12/2018).
Dwi menjelaskan, sebelumnya pengelola akan melakukan pembayaran pada Senin (3/12/2018) kemarin. Namun, pembayaran itu ditolak lantaran menggunakan cek, sehingga baru hari ini TMII kembali melakukan pembayaran menggunakan tunai dan transfer.
Besaran tunggakan pajak yang dibayarkan pun lebih kecil dari tagihan awal sebesar Rp 1,93 miliar. Dwi mengakui tidak mengetahui secara pasti alasan penurunan jumlah tagihan pajak tersebut.
"Mungkin penghitungan yang dulu tidak benar sehingga jatuh perhitungan terakhir adalah Rp 1,564 miliar. Yang penting sudah dilunasi," ungkap Dwi.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Timur Ari Sonjaya membenarkan bahwa seluruh tunggakan pajak TMII telah dibayarkan.
Saat ditanya perihal besaran pajak yang dibayarkan lebih kecil dari tagihan awal, Ari mengaku belum memeriksa lebih jauh.
"Ya benar, per hari ini sudah dibayarkan Rp 1,5 miliar. Soal besarannya lebih kecil saya belum cek lagi ya," kata Ari saat dihubungi.
Untuk diketahui, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menunggak pajak hingga Rp 1,93 miliar. Pada 24 Oktober lalu Pemkot Jakarta Timur menempelkan plang penunggakan pajak di 3 wahana TMII.
Ketiga wahana itu adalah Snowbay dengan total tunggakan pajak senilai Rp 871 juta, Kereta Skylift senilai Rp 168 juta dan Desa Wisata senilai Rp 74 juta.
Selain ketiga wahana yang ditempel stiker, ada 3 wahana lainnya yang juga menunggak pajak namun tidak ditempel plang lantaran telah membuat surat perjanjian melakukan cicilan untuk pelunasan tunggakan pajak.
Ketiga wahana itu yakni Teater Imax Keong Emas dengan total tunggakan pajak senilai Rp 386 juta, Taman Akuarium Air Tawar senilai Rp 360 juta, dan Sasono Langgeng Budoyo senilai Rp 79 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi
-
420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital
-
Rupiah Masih di Zona Bahaya Rp 17.138
-
S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara
-
Ada Wacana Larangan Peredaran Vape, Apa Efeknya ke Ekonomi?
-
Jumlah Masyarakat Kelas Menengah RI Kian Merosot, Alarm Bagi Ekonomi?