Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat tidak menggunakan layanan jasa pinjam meminjam secara online atau Financial Technology peer-to-peer lending (Fintech P2P lending).
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menuturkan, banyak risiko yang menanti jika tetap menggunakan layanan berbasis teknologi tersebut.
Menurut Tongam, salah satu risikonya yakni penyalahgunaan data ponsel pintar (Smartphone) milik masyarakat. Data smartphone tersebut nantinya akan disalahgunakan untuk pelaku fintech ilegal dalam hal penagihan.
Terlebih, saat ini beredar kasus bahwa pelaku fintech tidak hanya menagih utang kepada si peminjam, melainkan kepada teman atau saudara peminjam yang nomor ponselnya terdapat di smartphone.
"Tahu kami dan memang laporannya data yang dipunyai oleh nasabah di smartphone itu disalahgunakan," ujar Tongam di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2018).
Tongam hingga saat ini mengaku belum mengetahui bagaimana cara pelaku fintech ilegal mengambil data smartphone milik peminjam.
"Tapi bagaimana cara (mengambil data smartphonenya) kita tidak tahu. Itu bisa tanyakan Kemenkominfo," tutur dia.
Sementara itu, Juru Bicara OJK, Sekar Putih menegaskan, bahwa fintech P2P lending dilarang mengakses daftar kontak, berkas gambar, dan informasi pribadi dari smartphone.
Hal tersebut tercantum dalam Peraturan OJK Nomor 77 tahun 2016 dan Peraturan OJK Nomor 18 Tahun 2018.
"Oleh karena itu, kami meminta masyarakat tidak bertransaksi atau menghindari itu (fintech P2P lending)," pungkas Sekar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026
-
Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg