Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memberantas perusahaan jasa peminjaman online atau (Financial Technology peer-to-peer lending / Fintech P2P ilegal.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menuturkan, OJK akan meminta perbankan memblokir rekening dari pelaku P2P fintech ilegal.
Menurut dia, perbankan bisa menanyakan kepada pelaku P2P fintech terkait izin dari OJK. Jika tidak mempunyai izin OJK, maka bisa dipastikan fintech tersebut ilegal dan perbankan bisa memblokir rekening pelaku tersebut.
"Selain itu, kami meminta kepada mereka (perbankan), kalau ada perusahaan yang membuka rekening bergerak di P2P lending. Kami meminta kepada mereka untuk meminta tanda terdaftar dari OJK dulu baru membuka rekening," ujar Tongam di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2018).
Tongam juga meminta kepada masyarakat agar tidak ragu melapor kepada OJK dan pihak berwajib seperti kepolisian jika mengetahui bahwa ada fintech P2P yang beroperasi mencurigakan.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada penawaran fintech ilegal yang diikuti kami bisa diberitahu nama, nomor rekening, dan bank mana yang dilakukan untuk melakukan transaksi itu. Ini memudahkan kami nanti untuk koordinasi dengan perbankan dan kepolisian," tandas dia.
Untuk diketahui, menurut data OJK hingga Desember 2018 hanya 78 fintech P2P yang dinyatakan legal. Sedangkan 404 fintech dinyatakan ilegal. Terhadap fintech ilegal OJK pun telah melakukan pemblokiran Web.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pakar Pangan Menilai Harga Gabah di Masa Pemerintahan Prabowo Menyenangkan
-
Hadirkan Musik Kelas Dunia Melalui Konser Babyface dengan Penawaran Eksklusif BRImo Diskon 25%
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang