Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memberantas perusahaan jasa peminjaman online atau (Financial Technology peer-to-peer lending / Fintech P2P ilegal.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menuturkan, OJK akan meminta perbankan memblokir rekening dari pelaku P2P fintech ilegal.
Menurut dia, perbankan bisa menanyakan kepada pelaku P2P fintech terkait izin dari OJK. Jika tidak mempunyai izin OJK, maka bisa dipastikan fintech tersebut ilegal dan perbankan bisa memblokir rekening pelaku tersebut.
"Selain itu, kami meminta kepada mereka (perbankan), kalau ada perusahaan yang membuka rekening bergerak di P2P lending. Kami meminta kepada mereka untuk meminta tanda terdaftar dari OJK dulu baru membuka rekening," ujar Tongam di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2018).
Tongam juga meminta kepada masyarakat agar tidak ragu melapor kepada OJK dan pihak berwajib seperti kepolisian jika mengetahui bahwa ada fintech P2P yang beroperasi mencurigakan.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada penawaran fintech ilegal yang diikuti kami bisa diberitahu nama, nomor rekening, dan bank mana yang dilakukan untuk melakukan transaksi itu. Ini memudahkan kami nanti untuk koordinasi dengan perbankan dan kepolisian," tandas dia.
Untuk diketahui, menurut data OJK hingga Desember 2018 hanya 78 fintech P2P yang dinyatakan legal. Sedangkan 404 fintech dinyatakan ilegal. Terhadap fintech ilegal OJK pun telah melakukan pemblokiran Web.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Purbaya Bicara Nasib Insentif Mobil Listrik Tahun Depan, Akui Penjualan Menurun di 2025
-
Stimulus Transportasi Nataru Meledak: Serapan Anggaran Kereta Api Tembus 83% dalam Sepekan!
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun