Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memberantas perusahaan jasa peminjaman online atau (Financial Technology peer-to-peer lending / Fintech P2P ilegal.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menuturkan, OJK akan meminta perbankan memblokir rekening dari pelaku P2P fintech ilegal.
Menurut dia, perbankan bisa menanyakan kepada pelaku P2P fintech terkait izin dari OJK. Jika tidak mempunyai izin OJK, maka bisa dipastikan fintech tersebut ilegal dan perbankan bisa memblokir rekening pelaku tersebut.
"Selain itu, kami meminta kepada mereka (perbankan), kalau ada perusahaan yang membuka rekening bergerak di P2P lending. Kami meminta kepada mereka untuk meminta tanda terdaftar dari OJK dulu baru membuka rekening," ujar Tongam di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2018).
Tongam juga meminta kepada masyarakat agar tidak ragu melapor kepada OJK dan pihak berwajib seperti kepolisian jika mengetahui bahwa ada fintech P2P yang beroperasi mencurigakan.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada penawaran fintech ilegal yang diikuti kami bisa diberitahu nama, nomor rekening, dan bank mana yang dilakukan untuk melakukan transaksi itu. Ini memudahkan kami nanti untuk koordinasi dengan perbankan dan kepolisian," tandas dia.
Untuk diketahui, menurut data OJK hingga Desember 2018 hanya 78 fintech P2P yang dinyatakan legal. Sedangkan 404 fintech dinyatakan ilegal. Terhadap fintech ilegal OJK pun telah melakukan pemblokiran Web.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Update CPNS: 160 Ribu ASN Pensiun, Cek 10 Formasi Sepi Peminat
-
Masuk Ekosistem 'Sultan' Kalsel, Pengendali Baru Emiten ASLI Gelar Tender Offer Rp 475 M
-
Duet TikTok-Tokopedia Ubah Peta Tren Perdagangan Online di RI
-
BEI Akui Pelemahan IHSG Imbas Perang Panas Iran vs Amerika dan Israel
-
Update Harga Emas 5 Maret 2026 di Pegadaian, Tertahan Rp 3 Jutaan
-
Tren Ekonomi Halal Meningkat, Pengguna Jago Syariah Tembus 2,4 Juta
-
Raksasa Jepang Tokyo Gas & Hanwa 'Geruduk' Pohuwato, Ada Apa?
-
Gejolak Global vs. Pasar Kripto: Stabil atau Rentan? Direktur CFX Ungkap Fakta Ini
-
Penampakan Lukisan 44.000 Tahun di Lahan Tambang Milik BUMN
-
Askrindo Gelar Safari Ramadan di 11 Kota