Suara.com - Saat ini masih banyak investasi bodong yang marak terjadi di tengah masyarakat. Sehingga, masyarakat harus berhati-hati dalam berinvestasi.
Investasi bodong bisa dari berbagai macam penawaran, salah satunya lewat koperasi. Namun, seperti apa ciri-ciri koperasi yang menawarkan investasi bodong? Berikut ini ulasannya.
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L Tobing mengatakan, masyarakat perlu melihat dengan jeli dalam berinvestasi yang berkedok koperasi.
Pertama, perhatikan imbal hasil. Menurut Tongam jika pihak koperasi menawarkan investasi dengan imbal hasil yang tinggi, maka masyarakat perlu curiga. Bisa saja, penawaran tersebut merupakan investasi bodong yang berupaya untuk menarik minat calon korbannya.
"Biasanya, penipu itu memberi hasil yang tinggi dalam jangka waktu yang singkat. Kalau ada penawaran di koperasi yang sampai 30 persen per bulan atau 1 persen, itu masyarakat harus hati-hati," ujar Tongam dalam sebuah diskusi di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Kedua, masyarakat bisa melihat dari sisi legalitas. Menurut Tongam, koperasi yang legal terdaftar pasti mempunyai badan hukum dari Kementerian Koperasi dan UKM. Jika badan hukum bukan dari Kementerian terkait, maka itu bisa terindikasi bahwa koperasi tersebut ilegal.
"Oleh karena itu kami imbau masyarakat bila ada penawaran-penawaran dengan bunga yang tinggi dan sangat cepat tolong di cek legalitasnya di Kemenkop. Lihat dulu apakah koperasi ini benar-benar berbadan hukum dan bisa ditanyakan ke pemerintah," tutur dia.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM, Suparno meminta masyarakat jika tertipu dan menemukan ciri-ciri koperasi ilegal bisa melaporkan ke Kemenkop atau bisa lapor secara online di www.awasikoperasi.depkop.go.id.
"Masyarakat boleh mengadu kemanapun, kalau mengadu ke Presiden, lewat Kantor Staf kepresidenan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Laporan Keuangan: BBRI Berhasil Jaga Basis Pendanaan, Laba Naik 6 Persen
-
Prompt Gemini AI Untuk Foto Profil Profesional LinkedIn dan CV
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura, DPR Minta Kemendag dan Kemenperin Batasi Ekspor Emas
-
Inalum Akan Ambil Alih Tambang Bauksit Antam
-
Indonesia Pasar Kripto Terbesar Kedua di Asia Pasifik
-
Antrean Haji Semakin Panjang, Perencanaan Keuangan Sejak Belia Kian Penting
-
BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Layanan Keuangan di Sumatera
-
Mengenal Cropty Wallet, Dompet Kripto bagi Pemula yang Antiribet dan Hadirkan Berbagai Keunggulan
-
Penambangan Tanpa Izin Jadi Ancaman, Kopsindo Dukung Pemerintah untuk Lakukan Penertiban