Suara.com - Saat ini masih banyak investasi bodong yang marak terjadi di tengah masyarakat. Sehingga, masyarakat harus berhati-hati dalam berinvestasi.
Investasi bodong bisa dari berbagai macam penawaran, salah satunya lewat koperasi. Namun, seperti apa ciri-ciri koperasi yang menawarkan investasi bodong? Berikut ini ulasannya.
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L Tobing mengatakan, masyarakat perlu melihat dengan jeli dalam berinvestasi yang berkedok koperasi.
Pertama, perhatikan imbal hasil. Menurut Tongam jika pihak koperasi menawarkan investasi dengan imbal hasil yang tinggi, maka masyarakat perlu curiga. Bisa saja, penawaran tersebut merupakan investasi bodong yang berupaya untuk menarik minat calon korbannya.
"Biasanya, penipu itu memberi hasil yang tinggi dalam jangka waktu yang singkat. Kalau ada penawaran di koperasi yang sampai 30 persen per bulan atau 1 persen, itu masyarakat harus hati-hati," ujar Tongam dalam sebuah diskusi di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Kedua, masyarakat bisa melihat dari sisi legalitas. Menurut Tongam, koperasi yang legal terdaftar pasti mempunyai badan hukum dari Kementerian Koperasi dan UKM. Jika badan hukum bukan dari Kementerian terkait, maka itu bisa terindikasi bahwa koperasi tersebut ilegal.
"Oleh karena itu kami imbau masyarakat bila ada penawaran-penawaran dengan bunga yang tinggi dan sangat cepat tolong di cek legalitasnya di Kemenkop. Lihat dulu apakah koperasi ini benar-benar berbadan hukum dan bisa ditanyakan ke pemerintah," tutur dia.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM, Suparno meminta masyarakat jika tertipu dan menemukan ciri-ciri koperasi ilegal bisa melaporkan ke Kemenkop atau bisa lapor secara online di www.awasikoperasi.depkop.go.id.
"Masyarakat boleh mengadu kemanapun, kalau mengadu ke Presiden, lewat Kantor Staf kepresidenan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis