Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menaikkan cukai minuman beralkohol sebesar 5 persen. Kenaikan cukai tersebut hanya diperuntukan untuk minuman beralkohol golongan A.
Kenaikan cukai tersebut tercantum pada PMK Nomor 158/PMK.010/2018 tentang Tarif Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang mengandung Etil Alkohol.
Dalam aturan tersebut, minuman beralkohol golongan A yakni, minuman yang memilki kandungan alkohol hingga 5 persen. Cukai minuman alkohol naik dari Rp 13.000 per liter menjadi Rp 15.000 per liter.
Dengan naiknya, cukai tersebut apakah jadi sentimen buruk bagi pergerakan saham perusahaan bir?
Untuk diketahui, terdapat dua perusahaan minuman beralkohol yang telah menjadi perusahaan terbuka, yaitu PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) dan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA).
Menurut Analis dari Binaartha Sekuritas, Muhammad Nafan Aji mengatakan, naiknya cukai bir tidak akan berpengaruh pada pergerakan saham kedua produsen bir tersebut. Pasalnya, kedua saham perusahaan tersebut tidak liquid atau jarang diperdagangkan.
Selain itu, tambah Nafan, konsumen bir juga rata-rata menengah ke atas. Jadi dengan kenaikan cukai bir tersebut tidak akan mengurangi keloyalan konsumen meminum bir.
"Sebenarnya sih tergantung strategi bisnis dijalankan, kalau kalangan menengah ke atas sih kenaikan cukai enggak menjadi sebuah masalah," ujar Nafan saat dihubungi Suara.com, Senin (17/12/2018).
Berdasarkan data RTI, pergerakan saham PT Multi Bintang Indonesia Tbk pada hari ini ditutup naik 0,16 persen di harga Rp 15.875 per saham.
Baca Juga: Jubir Prabowo: Jokowi Jadikan Kemiskinan Sebagai Senjata di Pilpres 2019
Namun, jika dilihat dari analis kalendar RTI, saham MLBI tidak liquid atau sahamnya jarang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Seperti diketahui, MLBI merupakan perusahaan pemegang merek minuman beralkohol yakni Heineken dan Bir Bintang
Sama dengan MLBI, Saham Delta Djakarta juga ditutup naik 0,46 di harga Rp 5.475 per saham. Sama seperti MLBI, perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga jarang diperdagangkan di BEI.
Untuk diketahui, DLTA merupakan perusahaan pemegang merek minuman San Miguel, Anker, dan Carlsberg.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
 - 
            
              Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
 - 
            
              Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
 - 
            
              Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
 - 
            
              Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
 - 
            
              Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
 - 
            
              IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
 - 
            
              Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
 - 
            
              Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD
 - 
            
              Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025