Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menaikkan cukai minuman beralkohol sebesar 5 persen. Kenaikan cukai tersebut hanya diperuntukan untuk minuman beralkohol golongan A.
Kenaikan cukai tersebut tercantum pada PMK Nomor 158/PMK.010/2018 tentang Tarif Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang mengandung Etil Alkohol.
Dalam aturan tersebut, minuman beralkohol golongan A yakni, minuman yang memilki kandungan alkohol hingga 5 persen. Cukai minuman alkohol naik dari Rp 13.000 per liter menjadi Rp 15.000 per liter.
Dengan naiknya, cukai tersebut apakah jadi sentimen buruk bagi pergerakan saham perusahaan bir?
Untuk diketahui, terdapat dua perusahaan minuman beralkohol yang telah menjadi perusahaan terbuka, yaitu PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) dan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA).
Menurut Analis dari Binaartha Sekuritas, Muhammad Nafan Aji mengatakan, naiknya cukai bir tidak akan berpengaruh pada pergerakan saham kedua produsen bir tersebut. Pasalnya, kedua saham perusahaan tersebut tidak liquid atau jarang diperdagangkan.
Selain itu, tambah Nafan, konsumen bir juga rata-rata menengah ke atas. Jadi dengan kenaikan cukai bir tersebut tidak akan mengurangi keloyalan konsumen meminum bir.
"Sebenarnya sih tergantung strategi bisnis dijalankan, kalau kalangan menengah ke atas sih kenaikan cukai enggak menjadi sebuah masalah," ujar Nafan saat dihubungi Suara.com, Senin (17/12/2018).
Berdasarkan data RTI, pergerakan saham PT Multi Bintang Indonesia Tbk pada hari ini ditutup naik 0,16 persen di harga Rp 15.875 per saham.
Baca Juga: Jubir Prabowo: Jokowi Jadikan Kemiskinan Sebagai Senjata di Pilpres 2019
Namun, jika dilihat dari analis kalendar RTI, saham MLBI tidak liquid atau sahamnya jarang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Seperti diketahui, MLBI merupakan perusahaan pemegang merek minuman beralkohol yakni Heineken dan Bir Bintang
Sama dengan MLBI, Saham Delta Djakarta juga ditutup naik 0,46 di harga Rp 5.475 per saham. Sama seperti MLBI, perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga jarang diperdagangkan di BEI.
Untuk diketahui, DLTA merupakan perusahaan pemegang merek minuman San Miguel, Anker, dan Carlsberg.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks
-
Rupiah Menguat ke Rp 17.333/US$, Harapan Damai di Timur Tengah Jadi Tenaga
-
Segini Jumlah Uang yang Diterima Para Bos Bea Cukai di Hotel Borobudur
-
Purbaya Akui Kebobolan soal Pengadaan Motor Listrik BGN, Anggaran Bakal Diperketat
-
Fokus Jualan Pulsa Hingga Token Listrik, Bukalapak PHK 594 Karyawan
-
Aliansi Strategis Pertamina Dorong Teknologi dan Efisiensi Operasi Hulu Migas
-
Krakatau Osaka Steel Tutup Pabrik, 200 Buruh Terkena PHK
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
Penjualan Tanah Komersial CBDK Naik 492 Persen
-
Ini 5 Investasi Aman yang Cocok untuk Pemula, Modal Mulai Rp10 Ribuan Saja!