Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menaikkan cukai minuman beralkohol sebesar 5 persen. Kenaikan cukai tersebut hanya diperuntukan untuk minuman beralkohol golongan A.
Kenaikan cukai tersebut tercantum pada PMK Nomor 158/PMK.010/2018 tentang Tarif Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang mengandung Etil Alkohol.
Dalam aturan tersebut, minuman beralkohol golongan A yakni, minuman yang memilki kandungan alkohol hingga 5 persen. Cukai minuman alkohol naik dari Rp 13.000 per liter menjadi Rp 15.000 per liter.
Dengan naiknya, cukai tersebut apakah jadi sentimen buruk bagi pergerakan saham perusahaan bir?
Untuk diketahui, terdapat dua perusahaan minuman beralkohol yang telah menjadi perusahaan terbuka, yaitu PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) dan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA).
Menurut Analis dari Binaartha Sekuritas, Muhammad Nafan Aji mengatakan, naiknya cukai bir tidak akan berpengaruh pada pergerakan saham kedua produsen bir tersebut. Pasalnya, kedua saham perusahaan tersebut tidak liquid atau jarang diperdagangkan.
Selain itu, tambah Nafan, konsumen bir juga rata-rata menengah ke atas. Jadi dengan kenaikan cukai bir tersebut tidak akan mengurangi keloyalan konsumen meminum bir.
"Sebenarnya sih tergantung strategi bisnis dijalankan, kalau kalangan menengah ke atas sih kenaikan cukai enggak menjadi sebuah masalah," ujar Nafan saat dihubungi Suara.com, Senin (17/12/2018).
Berdasarkan data RTI, pergerakan saham PT Multi Bintang Indonesia Tbk pada hari ini ditutup naik 0,16 persen di harga Rp 15.875 per saham.
Baca Juga: Jubir Prabowo: Jokowi Jadikan Kemiskinan Sebagai Senjata di Pilpres 2019
Namun, jika dilihat dari analis kalendar RTI, saham MLBI tidak liquid atau sahamnya jarang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Seperti diketahui, MLBI merupakan perusahaan pemegang merek minuman beralkohol yakni Heineken dan Bir Bintang
Sama dengan MLBI, Saham Delta Djakarta juga ditutup naik 0,46 di harga Rp 5.475 per saham. Sama seperti MLBI, perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga jarang diperdagangkan di BEI.
Untuk diketahui, DLTA merupakan perusahaan pemegang merek minuman San Miguel, Anker, dan Carlsberg.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism
-
Zoomlion Raih Kontrak Rp4,5 Triliun
-
16th IICD Corporate Governance Award 2025: Telkom Meraih Penghargaan Best State-Owned Enterprises
-
Bank Mandiri Raup Laba Rp 24,5 Triliun di Semester I 2025, Turun dari Tahun Lalu
-
Maskapai Ini Kurangi Rute Penerbangan hingga Pangkas Karyawan
-
Rupiah Loyo Jelang Akhir Pekan
-
Harga Emas Antam Anjlok, Rp8.000 Per Gram! Investor Emas Wajib Tahu
-
Duet Emiten Aguan-Salim Putar Otak Genjot Penjualan Rukan
-
Isu Deforestasi! Kemenhut Tegaskan HTI untuk Energi Terbarukan Akan Dikelola dengan Aturan Ketat