Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menaikkan cukai minuman beralkohol sebesar 5 persen. Kenaikan cukai tersebut hanya diperuntukan untuk minuman beralkohol golongan A.
Kenaikan cukai tersebut tercantum pada PMK Nomor 158/PMK.010/2018 tentang Tarif Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang mengandung Etil Alkohol.
Dalam aturan tersebut, minuman beralkohol golongan A yakni, minuman yang memilki kandungan alkohol hingga 5 persen. Cukai minuman alkohol naik dari Rp 13.000 per liter menjadi Rp 15.000 per liter.
Dengan naiknya, cukai tersebut apakah jadi sentimen buruk bagi pergerakan saham perusahaan bir?
Untuk diketahui, terdapat dua perusahaan minuman beralkohol yang telah menjadi perusahaan terbuka, yaitu PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) dan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA).
Menurut Analis dari Binaartha Sekuritas, Muhammad Nafan Aji mengatakan, naiknya cukai bir tidak akan berpengaruh pada pergerakan saham kedua produsen bir tersebut. Pasalnya, kedua saham perusahaan tersebut tidak liquid atau jarang diperdagangkan.
Selain itu, tambah Nafan, konsumen bir juga rata-rata menengah ke atas. Jadi dengan kenaikan cukai bir tersebut tidak akan mengurangi keloyalan konsumen meminum bir.
"Sebenarnya sih tergantung strategi bisnis dijalankan, kalau kalangan menengah ke atas sih kenaikan cukai enggak menjadi sebuah masalah," ujar Nafan saat dihubungi Suara.com, Senin (17/12/2018).
Berdasarkan data RTI, pergerakan saham PT Multi Bintang Indonesia Tbk pada hari ini ditutup naik 0,16 persen di harga Rp 15.875 per saham.
Baca Juga: Jubir Prabowo: Jokowi Jadikan Kemiskinan Sebagai Senjata di Pilpres 2019
Namun, jika dilihat dari analis kalendar RTI, saham MLBI tidak liquid atau sahamnya jarang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Seperti diketahui, MLBI merupakan perusahaan pemegang merek minuman beralkohol yakni Heineken dan Bir Bintang
Sama dengan MLBI, Saham Delta Djakarta juga ditutup naik 0,46 di harga Rp 5.475 per saham. Sama seperti MLBI, perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga jarang diperdagangkan di BEI.
Untuk diketahui, DLTA merupakan perusahaan pemegang merek minuman San Miguel, Anker, dan Carlsberg.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!