Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memberikan kenaikan pangkat anumerta dan surat keputusan pensiun untuk tiga keluarga korban pesawat jatuh Lion Air JT 610.
Ketiga pegawai ESDM yang menjadi korban adalah Kepala Seksi Niaga Gas Bumi Direktorat Hilir Inayah Fatwa Kurnia Dewi, Analis Kebijakan Pertama Direktorat Hilir Dewi Herlina, dan Analis Kegiatan Usaha Hilir Migas Jannatun Cintya Dewi.
Jonan meminta agar keluarga yang ditinggalkan dapat bersabar dan memberikan doa terbaik untuk para pegawai yang ditinggalkan.
"Sekali lagi kami mengucapkan duka cita mendalam. Ini satu perjalanan hidup manusia, kita tak pernah tahu kapan akan kembali pada Sang Pencipta. Jadi keluarga yang ditinggalkan doakan terbaik," kata Jonan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, ketiga pegawai tersebut menuju Pangkalpinang untuk melakukan monitoring pencampuran bahan bakar nabati ke bahan bakar minyak oleh badan usaha niaga.
"Untuk Jannatun Cintya Dewi memperoleh haknya berupa tunjangan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil, kenaikan pangkat anumerta menjadi penata muda tingkat I/III b dan pensiun yang diberikan kepada orang tua," ungkap Ego.
Sementara, untuk Inayah Fatwa Kurnia Dewi mendapatkan tunjangan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, kenaikan pangkat anumerta menjadi pembina IV/A dan pensiun yang diserahterimakan kepada suami.
Untuk Dewi herlina mendapatkan tunjangan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, kenaikan pangkat anumerta menjadi penata III/c dan pensiun yang akan diserahterimakan kepada suami.
Surat kenaikan pangkat dan pensiun diserahkan langsung oleh Jonan kepada keluarga ketiga pegawai yang gugur dalam tugasnya.
"Disamping itu, ahli waris ketiga PNS juga akan mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja dan bank BRI serta santunan dari Menteri ESDM dan Wakil Menteri ESDM," ungkap Ego.
Untuk diketahui, pesawat Lion Air JT 610 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada pukul 06.20 WIB. Namun, pesawat itu dilaporkan hilang kontak dan terakhir terjatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018).
Pesawat tujuan ke Pangkalpinang itu membawa 189 orang termasuk dua pilot dan enam pramugari. Pesawat pun sempat meminta kembali ke Bandara Soekarno-Hatta sebelum akhirnya hilang kontak dan ditemukan jatuh tinggal puing di perairan Tanjung Karawang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Bos Bea Cukai Usul Anggaran 2027 Sebanyak Rp 2,81 Triliun ke DPR RI
-
IHSG-Rupiah Perkasa, Bos Danantara: Investor Mulai Percaya Terhadap Indonesia
-
DJP Ajukan Anggaran Rp 5,4 Triliun untuk Tarik Pajak di 2027
-
Rupiah Menguat dan IHSG Terbang, Apakah Damai AS-Iran Jadi Titik Balik Ekonomi RI?
-
Saham BUMI Meroket Usai Diborong Investor, Target Harganya Masih Tinggi!
-
Eddy Tansil Gelapkan Dana Rp10,1 Triliun, Ini Daftar Aset yang Berhasil Disita Negara
-
Masih Perkasa, Nilai Tukar Rupiah Naik Paling Tinggi di Asia ke Level Rp17.708
-
Momen Purbaya Mau Tebus Harley Davidson Sitaan Kejagung, Cita-cita Punya Moge Tapi Dilarang Istri
-
Purbaya Terima PNBP Rp 1,029 T dari Kejagung, Ada Sitaan Aset Kasus Eddy Tansil
-
Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp 49,8 Triliun ke DPR