Suara.com - Lion Air mengalokasikan dana Rp 38 miliar untuk melanjutkan pencarian korban kecelakaan pesawat Boeing 737 Max 8 JT 610 bernomor registrasi PK-LQP yang jatuh di Karawang, Jawa Barat.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan perusahaan swasta asal Belanda dengan kapal lautnya MPV Everest untuk menunaikan misi tersebut.
"Apabila ditemukan kembali jenazah kru dan penumpang maka akan diambil lalu diserahkan kepada Badan SAR Nasional (Basarnas). Proses pencarian juga dilakukan terhadap kotak hitam yaitu alat perekam suara di ruang kemudi pilot (cockpit voice recorder/CVR)," ujar Danang.
Kapal MPV Everest yang saat ini berada di Johor Bahru, Malaysia, dijadwalkan tiba di perairan Karawang pada Rabu (19/12), lebih lambat dua hari dari yang direncanakan.
Kondisi ini disebabkan karena cuaca buruk di Johor Bahru yang mengganggu proses mobilisasi peralatan dan kru selama tiga hari terakhir.
MPV Everest diagendakan berlayar mulai hari ini, Senin (17/12) dengan perkiraan waktu tempuh dua hari lima jam sampai perairan Karawang.
Pihak Lion Air menyatakan pencarian korban dan bagian kotak hitam JT 610 dengan MPV Everest akan dipusatkan di area koordinat hasil pemetaan terakhir lokasi jatuhnya pesawat tersebut. Misi ini akan dilakukan selama 10 hari berturut-turut.
Seperti diketahui, pesawat Lion Air JT 610 bernomor registrasi PK-LQP rute Jakarta-Pangkalpinang yang membawa total 181 penumpang dan delapan awak jatuh di perairan Karawang pada Senin (29/12).
Dari jumlah tersebut, ada 125 jenazah korban yang sudah berhasil diidentifikasi hingga Basarnas menghentikan pencarian korban pada 10 November 2018. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita
-
Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham
-
Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
-
Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?
-
IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas