- Jalur fungsional Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Ambarawa–Bawen dibuka dukung arus mudik Lebaran 2026.
- Sebanyak 5.496 kendaraan melintas jalur sepanjang 4,98 km selama dua hari pertama operasional.
- Fungsi jalur ini untuk mendistribusikan arus kendaraan dan mengurai kepadatan di sekitar Simpang Bawen.
Suara.com - PT Jasa Marga mencatat ribuan kendaraan telah melintas di jalur fungsional Jalan Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Ambarawa–Bawen yang mulai dibuka untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026.
Melalui anak usahanya, PT Jasamarga Jogja Bawen, perusahaan mencatat sebanyak 5.496 kendaraan telah melewati jalur fungsional tersebut dalam dua hari pertama pengoperasian, yakni pada H-8 hingga H-7 Idulfitri atau pada Jumat-Sabtu, 13-14 Maret 2026.
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono mengatakan jalur fungsional segmen Ambarawa–Bawen telah siap melayani pengguna jalan selama periode Lebaran, baik dari sisi konstruksi, layanan operasional, maupun koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Selama dua hari pengoperasian jalur fungsional Jalan Tol Yogyakarta–Bawen, tercatat sebanyak 5.496 kendaraan melintas, dengan rincian 2.232 kendaraan pada 13 Maret 2026 dan meningkat menjadi 3.264 kendaraan pada 14 Maret.
"Pengoperasian jalur fungsional ini merupakan langkah untuk membantu mendistribusikan arus kendaraan sekaligus mengurai potensi kepadatan lalu lintas di kawasan Simpang Bawen, yang selama ini menjadi salah satu titik dengan potensi kepadatan tinggi pada periode arus mudik dan arus balik Lebaran," ujar Rivan dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026)..
Jalur fungsional sepanjang 4,98 kilometer tersebut dioperasikan setiap hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 17.00 WIB dengan skema pengaturan lalu lintas satu arah atau one way.
Pada periode arus mudik yang berlangsung pada 13-22 Maret 2026, jalur dibuka satu arah dari Bawen menuju Ambarawa.
Sementara itu, pada periode arus balik yang berlangsung pada 23-30 Maret 2026, jalur akan difungsikan satu arah dari Ambarawa menuju Bawen.
Jalur ini hanya dapat dilalui oleh kendaraan Golongan I atau kendaraan non-bus dengan batas kecepatan maksimum 40 kilometer per jam guna menjaga keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga: Arus Mudik Mulai Terasa, Lalu Lintas di Tol MBZ Naik 25 Persen
Menurut Rivan, keberadaan jalur fungsional ini dinilai strategis untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Exit Tol Bawen, khususnya bagi pemudik yang menuju wilayah Magelang, Temanggung, Wonosobo, dan sekitarnya.
Secara operasional, keberadaan jalur ini dinilai strategis karena dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Exit Tol Bawen, terutama bagi pemudik yang menuju wilayah Magelang, Temanggung, Wonosobo, dan sekitarnya.
"Dengan adanya jalur alternatif ini, distribusi arus kendaraan diharapkan menjadi lebih efisien serta mampu mengurangi potensi antrean kendaraan di jalur arteri, termasuk di kawasan Simpang Terminal Bawen yang menjadi titik pertemuan arus kendaraan dari arah Semarang, Solo, dan Magelang," pungkas Rivan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS
-
AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!
-
PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit
-
Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?
-
Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal