Suara.com - Bank Indonesia hari ini Kamis (20/12/2018) akan mengumumkan kebijakan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate.
Lalu apakah BI akan naikkan suku bunga acuannya kali ini?
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara memprediksikan, Bank Indonesia tidak akan menaikkan suku bunga acuan.
BI 7-Day Reverse Repo Rate akan dipertahankan di level 6 persen.
“Tidak akan naik, nilai tukar dolar juga stabil saat ini. BI juga kan tengah berusaha menjaga nilai tukar rupiah tanpa mengerek suku bunga,” kata Bhima saat dihubungi Suara.com, Kamis (20/12/2018).
Selain itu, The Fed sebelumnya juga sudah menaikkan suku bunga acuannya. Sehingga BI juga memprediksikan bahwa The Fed tidak akan menaikkan suku bunga acuannya kembali tahun depan.
“Jadi BI sekarang wait and see The Fed. Saat The Fed naikkan suku bunganya juga masih berjalan stabil dan bisa keluar dari pelemahan. Jadi BI memilih untuk tidak naikkan suku bunga melihat kondisi tersebut,” katanya.
BI selama 2018 ini telah menaikkan suku bunga acuannya dari 4,25 persen menjadi 6 persen.
Hal ini sebagai langkah BI merespons kenaikan FFR agar suku bunga Indonesia tetap menarik bagi investor asing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
Terkini
-
Prabowo Marah Besar Gegara MSCI, Bos BEI: Ini Peringatan Buat Kami
-
Misbakhun Daftar Jadi Calon Ketua OJK, Purbaya: Rumor Itu Mungkin Salah
-
Truk ODOL Bebani Negara Rp43 Triliun, Larangan Mulai Berlaku Januari 2027
-
Purbaya Akui Anggaran Pembuatan Kapal KKP Belum Dikucurkan
-
Wanti-wanti IMA Soal Rencana Pangkas Kuota Batu bara-Nikel 2026: Investasi dan Ekspor Taruhannya
-
Libatkan Himbara, Petrokimia Gresik Pacu Digitalisasi Supply Chain Financing
-
Analis Rusia Prediksi Nikel Surplus 275.000 Metrik Ton, Singgung Indonesia
-
Setelah Gaspol IHSG Terkoreksi 0,38% di Sesi I, 386 Saham Turun
-
Harga Emas dan Perak Dunia Melemah, Cooling Down Usai Akumulasi Naik
-
PSAB Tuntaskan Penjualan Proyek Emas Doup Senilai Rp8,8 Triliun