Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno buka suara terkait dengan pencopotan Said Didu dari kursi Komisaris PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA).
Rini membenarkan, pencopotan Said Didu karena sudah tidak sejalan dengan perseroan.
Menurut Rini, Said Didu selalu berbeda pendapat dengan pemegang saham PTBA. Padahal, dewan komisaris harusnya mewakili suara pemegang saham.
"Jadi begini, supaya semua sadar bahwa dewan komisaris itu mewakili pemegang saham. Oleh karena itu pemikirannya harus sejalan dengan pemegang saham. Jadi banyak dalam bicara dalam langkah Pak Said Didu enggak mewakili pemegang saham, padahal komisaris itu fungsinya menjaga dan mengawasi direksi untuk menjalankan kepentingan-kepentingan pemegang saham," ujar Rini di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (31/12/2018).
Rini menambahkan, dengan adanya pengawasan dari komisaris, jajaran direksi juga bisa menjalankan perusahaan sesuai dengan keinginan pemegang saham.
"Tujuannya apa, ya perusahaan harus semakin baik juga cara kita dengan masyarakat bagaimana. Pemikiran tentang perusahaan seperti apa, komunikasi ke publik seperti apa. Simpel saja," imbuhnya.
Sebelumnya, PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) memutuskan untuk memberhentikan Said Didu sebagai Komisaris Perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Adapun alasan Perseroan memberhentikan Said Didu karena dinilai sudah tak lagi sejalan dengan pemegang saham Dwi Warna.
"Sudah tidak sejalan dengan aspirasi dan kepentingan pemegang saham Dwi Warna," tulis keterangan PTBA.
Selain memberhentikan Said Didu dari jabatan Komisaris, Perseroan juga memberhentikan Johan O Silalahi dari jabatannya sebagai Komisaris Independen.
Berbeda dengan Said Didu, Johan mengundurkan diri melalui pesan WhatsApp kepada Menteri BUMN Rini M Soemarno.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Pembeli Kripto Makin Aman, DPR Revisi UU P2SK Fokus ke Perlindungan Nasabah
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan