Suara.com - Sebanyak 130 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diberhentikan dari pekerjaannya lantaran diketahui seringkali bolos melebihi 46 hari sepanjang 2018.
Kepala Bidang Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Wahyono mengatakan, total keseluruhan ada 412 pegawai yang mendapatkan hukuman disiplin sepanjang 2018.
Namun, 130 pegawai diantaranya mendapat hukuman disiplin berat dan telah diberhentikan dari jabatannya.
"Kalau tidak masuk lebih dari 46 hari dia sudah berhenti. Total 412 yang kena hukuman disiplin, untuk yang disiplin berat sampai diberhentikan ada 130 pegawai," kata Wahyono kepada Suara.com, Kamis (3/1/2019).
Dari 130 pegawai yang diberhentikan, 91 pegawai diantaranya diberhentikan secara terhormat lantaran telah membolos lebih dari 46 hari.
Sementara ada 39 pegawai lainnya yang diberhentikan secara tidak terhormat lantaran tersandung kasus hukum tindak pidana korupsi (tipikor).
Meski demikian Wahyono enggan membeberkan siapa saja para pegawai yang diberhentikan itu.
Bagi para pegawai yang diberhentikan secara terhormat dari jabatannya masih memiliki hak untuk mendapatkan gaji pensiun. Sementara, para pegawai yang diberhentikan secara tidak terhormat tidak mendapatkan gaji pensiun setelah pemutusan hubungan kerja.
"Kalau diberhentikan tidak dengan hormat itu biasanya tipikor, mereka dipenjara dan melakukan tindak pidana yang ada kaitannya sama jabatan," ungkap Wahyono.
Selain itu, ada pula sebanyak 199 pegawai mendapat hukuman disiplin ringan berupa pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) hingga satu tahun, 50 pegawai mendapat hukuman disiplin sedang berupa penundaan kenaikan pangkat hingga penurunan pangkat.
"Untuk yang kena hukuman disiplin berat ada 33 pegawai, tapi mereka ini tidak sampai diberhentikan. Angka ini menurun dibandingkan 2017 ada penurunan sekitar 8 persen yang kena hukuman disiplin," tutup Wahyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan