Suara.com - Sebanyak 130 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diberhentikan dari pekerjaannya lantaran diketahui seringkali bolos melebihi 46 hari sepanjang 2018.
Kepala Bidang Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Wahyono mengatakan, total keseluruhan ada 412 pegawai yang mendapatkan hukuman disiplin sepanjang 2018.
Namun, 130 pegawai diantaranya mendapat hukuman disiplin berat dan telah diberhentikan dari jabatannya.
"Kalau tidak masuk lebih dari 46 hari dia sudah berhenti. Total 412 yang kena hukuman disiplin, untuk yang disiplin berat sampai diberhentikan ada 130 pegawai," kata Wahyono kepada Suara.com, Kamis (3/1/2019).
Dari 130 pegawai yang diberhentikan, 91 pegawai diantaranya diberhentikan secara terhormat lantaran telah membolos lebih dari 46 hari.
Sementara ada 39 pegawai lainnya yang diberhentikan secara tidak terhormat lantaran tersandung kasus hukum tindak pidana korupsi (tipikor).
Meski demikian Wahyono enggan membeberkan siapa saja para pegawai yang diberhentikan itu.
Bagi para pegawai yang diberhentikan secara terhormat dari jabatannya masih memiliki hak untuk mendapatkan gaji pensiun. Sementara, para pegawai yang diberhentikan secara tidak terhormat tidak mendapatkan gaji pensiun setelah pemutusan hubungan kerja.
"Kalau diberhentikan tidak dengan hormat itu biasanya tipikor, mereka dipenjara dan melakukan tindak pidana yang ada kaitannya sama jabatan," ungkap Wahyono.
Selain itu, ada pula sebanyak 199 pegawai mendapat hukuman disiplin ringan berupa pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) hingga satu tahun, 50 pegawai mendapat hukuman disiplin sedang berupa penundaan kenaikan pangkat hingga penurunan pangkat.
"Untuk yang kena hukuman disiplin berat ada 33 pegawai, tapi mereka ini tidak sampai diberhentikan. Angka ini menurun dibandingkan 2017 ada penurunan sekitar 8 persen yang kena hukuman disiplin," tutup Wahyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
-
BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam
-
[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan