Suara.com - Sebanyak 130 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diberhentikan dari pekerjaannya lantaran diketahui seringkali bolos melebihi 46 hari sepanjang 2018.
Kepala Bidang Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Wahyono mengatakan, total keseluruhan ada 412 pegawai yang mendapatkan hukuman disiplin sepanjang 2018.
Namun, 130 pegawai diantaranya mendapat hukuman disiplin berat dan telah diberhentikan dari jabatannya.
"Kalau tidak masuk lebih dari 46 hari dia sudah berhenti. Total 412 yang kena hukuman disiplin, untuk yang disiplin berat sampai diberhentikan ada 130 pegawai," kata Wahyono kepada Suara.com, Kamis (3/1/2019).
Dari 130 pegawai yang diberhentikan, 91 pegawai diantaranya diberhentikan secara terhormat lantaran telah membolos lebih dari 46 hari.
Sementara ada 39 pegawai lainnya yang diberhentikan secara tidak terhormat lantaran tersandung kasus hukum tindak pidana korupsi (tipikor).
Meski demikian Wahyono enggan membeberkan siapa saja para pegawai yang diberhentikan itu.
Bagi para pegawai yang diberhentikan secara terhormat dari jabatannya masih memiliki hak untuk mendapatkan gaji pensiun. Sementara, para pegawai yang diberhentikan secara tidak terhormat tidak mendapatkan gaji pensiun setelah pemutusan hubungan kerja.
"Kalau diberhentikan tidak dengan hormat itu biasanya tipikor, mereka dipenjara dan melakukan tindak pidana yang ada kaitannya sama jabatan," ungkap Wahyono.
Selain itu, ada pula sebanyak 199 pegawai mendapat hukuman disiplin ringan berupa pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) hingga satu tahun, 50 pegawai mendapat hukuman disiplin sedang berupa penundaan kenaikan pangkat hingga penurunan pangkat.
"Untuk yang kena hukuman disiplin berat ada 33 pegawai, tapi mereka ini tidak sampai diberhentikan. Angka ini menurun dibandingkan 2017 ada penurunan sekitar 8 persen yang kena hukuman disiplin," tutup Wahyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf