Suara.com - Sebanyak 130 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diberhentikan dari pekerjaannya lantaran diketahui seringkali bolos melebihi 46 hari sepanjang 2018.
Kepala Bidang Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Wahyono mengatakan, total keseluruhan ada 412 pegawai yang mendapatkan hukuman disiplin sepanjang 2018.
Namun, 130 pegawai diantaranya mendapat hukuman disiplin berat dan telah diberhentikan dari jabatannya.
"Kalau tidak masuk lebih dari 46 hari dia sudah berhenti. Total 412 yang kena hukuman disiplin, untuk yang disiplin berat sampai diberhentikan ada 130 pegawai," kata Wahyono kepada Suara.com, Kamis (3/1/2019).
Dari 130 pegawai yang diberhentikan, 91 pegawai diantaranya diberhentikan secara terhormat lantaran telah membolos lebih dari 46 hari.
Sementara ada 39 pegawai lainnya yang diberhentikan secara tidak terhormat lantaran tersandung kasus hukum tindak pidana korupsi (tipikor).
Meski demikian Wahyono enggan membeberkan siapa saja para pegawai yang diberhentikan itu.
Bagi para pegawai yang diberhentikan secara terhormat dari jabatannya masih memiliki hak untuk mendapatkan gaji pensiun. Sementara, para pegawai yang diberhentikan secara tidak terhormat tidak mendapatkan gaji pensiun setelah pemutusan hubungan kerja.
"Kalau diberhentikan tidak dengan hormat itu biasanya tipikor, mereka dipenjara dan melakukan tindak pidana yang ada kaitannya sama jabatan," ungkap Wahyono.
Selain itu, ada pula sebanyak 199 pegawai mendapat hukuman disiplin ringan berupa pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) hingga satu tahun, 50 pegawai mendapat hukuman disiplin sedang berupa penundaan kenaikan pangkat hingga penurunan pangkat.
"Untuk yang kena hukuman disiplin berat ada 33 pegawai, tapi mereka ini tidak sampai diberhentikan. Angka ini menurun dibandingkan 2017 ada penurunan sekitar 8 persen yang kena hukuman disiplin," tutup Wahyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis