Suara.com - Memasuki hari pertama bekerja di tahun 2019, sebanyak 1.134 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mengambil cuti tahunan. Mereka pun absen tidak bekerja untuk menghabiskan sisa masa cuti tahunan.
Kepala Bidang Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Wahyono mengatakan, ribuan pegawai mengambil cuti untuk menghabiskan jatah masa cuti tahunan 2018 lalu.
"Total cuti tahunan ada 1.134 pegawai, kemudian cuti dinas luar ada 368 pegawai, cuti besar 12 pegawai, izin sehari atau setengah hari 17 orang," kata Wahyono kepada Suara.com, Rabu (2/1/2019).
Kemudian sebanyak 102 pegawai izin sakit, 89 pegawai cuti bersalin, 26 pegawai cuti sakit, 85 pegawai nonaktif karena meninggal dunia atau berhenti sementara, dan izin keterangan lainnya sebanyak 19 orang.
"Total pegawai yang tidak hadir karena keterangan tertentu ada 2.034 pegawai," ungkap Wahyono.
Untuk diketahui, jumlah PNS di DKI Jakarta tercatat 65.332 pegawai. Sebanyak 2.460 pegawai diantaranya tidak hadir tanpa keterangan atau bolos dihari pertama bekerja.
Wahyono menegaskan, para pegawai yang tidak hadir akan dikenakan sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar 3 hingga 4 persen per harinya. Jika selama sebulan ada lebih dari 5 hari tidak masuk tanpa keterangan, maka TKD selama sebulan tidak akan diberikan.
"Kalau mereka tidak hadir, efeknya ke mereka. Kalau dia nggak masuk sehari kena potongan TKD kan, tapi kalau sebulan lebih dari 5 dia kena hukuman TKD sama sekali nggakgak keluar sebulan," tutup Wahyono.
Baca Juga: Mantan Dewan Pengawas BPJS Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Pemerkosaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI
-
Dari Bibimbap hingga Jollof Rice, Ini 5 Makanan Tradisional yang Jadi Rahasia Nutrisi Atlet Elite
-
RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!