Suara.com - Tidak hanya membangun infrastruktur besar seperti jalan, jembatan dan bendungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga membangun infrastruktur dasar seperti air minum, sanitasi dan hunian layak khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ketersediaan akses air minum, sanitasi dan permukiman layak akan berperan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam kurun periode 4 tahun (2015 – 2018), pembangunan infrastruktur sanitasi dan persampahan seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah, maupun melalui program pemberdayaan masyarakat seperti Sanimas (Sanitasi Berbasis Masyarakat) yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR telah memberi manfaat kepada sekitar 9,7 juta Kepala Keluarga (KK).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, masalah sanitasi bukan semata masalah ketersediaan infrastruktur, namun juga sangat bergantung pada pola perilaku hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan.
“Persepsi masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan masih belum menjadi kebutuhan. Praktek buang sampah dan air besar sembarangan masih terjadi di beberapa tempat,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Untuk meningkatkan cakupan akses sanitasi, Kementerian PUPR mendorong kolaborasi pendanaan non-APBN yang prioritas penanganannya dilakukan pada daerah yang masih belum memiliki sanitasi yang layak.
Salah satunya adalah Program Sanimas di Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.
Di lokasi ini, pada tahun 2018 Kementerian PUPR bekerjasama dengan Islamic Development Bank (IDB) atau Bank Pembangunan Islam untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dilengkapi sistem perpipaan senilai Rp 425 juta.
IPAL tersebut kini sudah selesai dan dimanfaatkan sebagai tempat penampungan dan pengolahan limbah komunal bagi 52 Sambungan Rumah (SR).
Baca Juga: Hasil Hubungan Gelap, Bayi Baru Lahir Tewas Dibuang Ibu di Tempat Sampah
Lokasi tersebut menjadi salah satu pusat konsentrasi permukiman penduduk di Kota Bengkulu yang sangat memerlukan fasilitas Pengolahan Limbah agar kondisi kesehatan lingkungan dapat terjaga.
Dalam pembangunan IPAL, Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Sumatera Barat, Ditjen Cipta Karya melibatkan Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat yang tergabung dalam Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Cemara Indah.
Dengan melibatkan masyarakat sejak tahapan perencanaan, masyarakat dapat menggunakan dan memelihara IPAL yang sudah dibangun sehingga mampu mengubah perilaku hidup masyarakat yang tadinya membuang sampah tidak pada tempatnya dan Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Dengan demikian berkontribusi dalam penyehatan lingkungan sekitar dan mengurangi tingkat kekumuhan.
Siska, salah seorang warga RT 12 Kelurahan Lempuing mengatakan, sebelum adanya IPAL, lingkungan tempat tinggalnya sangat kumuh dan bau.
Hal ini disebabkan sampah yang dibuang sembarangan dan pembuangan air limbah dan septic tank langsung ke drainase yang ada di lingkungan warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik