Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, banyak rumah susun (Rusun) yang bermasalah di Jakarta terkait pengelolaannya yang hanya dikuasai oleh pengembang tanpa melibatkan warga atau penghuni.
Menurut Anies, permasalahan tersebut dapat diatasi dengan Peraturan Gubernur Nomor 132 tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun.
"Bisa dikatakan hampir semua rumah susun di DKI Jakarta bermasalah dan banyak sekali pengurus-pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) malah tidak tinggal di lokasinya dan bukan warga yang bersama di situ, banyak sekali problem," kata Anies seusai berkunjung ke Apartemen Lavande, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).
Salah satu penghuni Apartemen Lavande, Charlie mengatakan, selama ini mereka kerap mengalami bentrok dengan pengelola karena berbagai hal seperti transparansi dana hingga pengelola yang tidak tinggal di lokasi.
"Pengurus itu rata-rata adalah warga yang tidak tinggal di apartemen. Di pergub ini diatur sebenarnya yang selama ini rata-rata memiliki ikatan dengan pengembang atau yang mengelola," ucap Charlie.
Dalam pergub tersebut disebutkan bahwa P3SRS adalah badan hukum yang beranggotakan para pemilik atau penghuni satuan rumah susun.
P3SRS pun bertanggung jawab atas kepentingan para pemilik dan penghuni yang berkaitan dengan pengelolaan kepemilikan bagian bersama, benda bersama, tanah bersama, dan penghunian.
Pengembang pun diwajibkan untuk memfasilitasi pembentukan P3SRS enam bulan sebelum masa transisi berakhir yang biayanya pun dibebankan kepada pengembang.
Baca Juga: Sambil Lesehan, Anies Singgung Kampung Akuarium Gusuran Ahok ke Warga
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
BUMI Borong Saham Australia, Ini Alasan di Balik Akuisisi Jubilee Metals
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru