Suara.com - Kementerian Perdagangan targetkan 5.000 pasar rakyat direvitalisasi pada tahun 2019. Sampai Tahun 2018 sudah ada 4.211 pasar rakyat.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti menjelaskan revitalisasi pasar rakyat terobosan untuk perkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan daya saing terhadap pasar modern.
"Pasar rakyat merupakan sektor penggerak ekonomi kerakyatan dengan diadakannya revitalisasi eksistensi pasar rakyat akan tetap kuat dan daya saingnya terhadap toko-toko modern dapat meningkat," ujar Tjahya, Rabu (20/2/2019).
Pasar rakyat yang sudah direvitalisasi untuk memaksimalkan dilakukan pembenahan pengelola pasar secara optimal. Kemenag mempunyai program-program pemberdayaan pasar rakyat meliputi sumber dayanya.
"Manfaat revitalisasi diharapkan pasar menjadi bersih dan yang paling penting aman, salah satu pasar yang sudah direvitalisasi pasar Panorama di Lembang,' Tambahnya.
Tjahya menegaskan revitalisasi pasar ini diatur dalam undang - Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan untuk memperkuat ekonomi pemerintah bekerja sama dengan pemerintah untuk membangun, pemberdayaan dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar. (Muslimin)
Berita Terkait
-
Misi Dagang, Kemendag Tahun Ini Melawat ke 10 Negara Nontradisional
-
Tak Bersertifikat SNI, Kemendag Sita 2 Juta Batang Baja Milik 4 Perusahaan
-
Jutaan Mainan Anak hingga Ponsel Asal China Senilai Rp 90 M Dimusnahkan
-
Dekat Dengan Adik Gus Dur, Ma'ruf Amin Mengenang Cerita Lucu Masa Lalu
-
Naik 5 Kali Lipat, Transaksi di TEI 2018 Capai Rp 127,33 Triliun
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan