Bisnis / Properti
Kamis, 28 Februari 2019 | 05:54 WIB
KemenPUPR melakukan monitoring konstruksi jembatan. (Dokumen: KemenPUPR)

Tahapan tersebut yakni dengan mulai melakukan digitalisasi dokumen dan disimpan dalam cloud services di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian PUPR, memperbaiki kualitas pengumpulan data dari visual manual dengan otomatisasi , merintis data real time terkait volume dan beban lalu lintas serta kondisi jalan dan jembatan dengan pemasangan sensor hingga nantinya tahap memanfaatkan artificial intelegent untuk mendukung pengambilan keputusan.

Load More