Suara.com - Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono harus meringkuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta setelah terbukti bersalah lantaran melakukan fitnah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dijatuhi hukuman 8 bulan penjara.
Hal tersebut terungkap dari tulisan yang diunggah Setiyardi ke akun Facebook miliknya pada Kamis (7/3/2019) pagi.
"Assalamualaikum Wr Wb. Saya tak bisa hadir di acara Obor Rakyat Reborn!, hari ini saya kembali masuk LP Cipinang. Pemerintah membatalkan cuti bersyarat saya," tulisnya.
Terkait hal tersebut, pihaknya menyatakan bahwa Tabloid Obor Rakyat tak akan lagi terbit dan akan mengembalikan uang para pelanggan yang telah memesan tabloid tersebut.
Hal itu dikatakan Setiyardi dalam siaran pers yang dibuatnya. Berikut isi dari siaran pers tersebut.
Assalamu'alaikum Wr. Wb.,
Menyikapi dinamika perkembangan terkini, kami merasa perlu menyampaikan siaran pers agar tak menimbulkan kesimpang-siuran informasi
1. Pemred Obor Rakyat dan seluruh awak redaksi saat ini dalam keadaan baik dan sehat.
2. Acara peluncuran Tabloid Obor Rakyat (Obor Rakyat Reborn!) yang sedianya akan dilakukan nanti malam, Jumat 8 Maret 2019, DIBATALKAN.
Baca Juga: Obor Rakyat Besok Terbit Lagi, Sampulnya Tampilkan Habib Rizieq
Seluruh catering yang sudah dipesan akan diperuntukan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Kepada teman-teman media, dan para undangan, yang sudah menyatakan kesediaan hadir, kami sungguh mengapresiasinya.
3. Kepada semua pihak yang telah membayar pesanan Tabloid Obor Rakyat, kami memohon maaf tak bisa mengirimkannya.
Tabloid yang sudah dicetak, tak kami edarkan. Namun kami pastikan uang yang telah kami terima akan dikembalikan sepenuhnya.
Demikian siaran pers ini. Semoga Allah SWT menjaga Indonesia. Wassalam. Jum'at, 8 Maret 2019 Jam 7.30 WIB.
Setiyardi, Pemred Obor Rakyat
Untuk diketahui, dalam setiap kontennya, Obor Rakyat menyebut Jokowi sebagai keturunan China serta kaki tangan asing.
Tabloid Obor Rakyat sendiri telah disebarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia pada masa kampanye Jokowi - Jusuf Kalla hingga masuk ke pesantren-pesantren tahun 2014 lalu.
Mendapat serangan kampanye hitam, tim Jokowi - Jusuf Kalla saat itu kemudian melaporkan kepada pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan langsung dilimpahkan ka Bareskrim Mabes Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis