Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) menyelenggarakan "Sinergitas Pemberdayaan Koperasi dan UKM (KUKM) Potensi Ekspor", di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (21/3/2019). Acara ini bertujuan untuk mendorong koperasi dan UKM naik kelas
Kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM dan Deputi Bidang Pengawasan. Sekretaris Kemenkop dan UKM, Meliadi Sembiring, mengatakan, bentuk nyata fasilitasi pemerintah untuk mendorong pelaku UKM naik kelas adalah dengan mendorong mereka memperoleh hak cipta, hak merek atau sertifikasi lainnya.
Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atau Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan lainnya.
Meliadi mengatakan, tanpa sertifikat hak merek ataupun sertifikasi lainnya, produk UKM akan sangat sulit menembus pasar ekspor. Setelah mendapatkan sertifikasi, selanjutnya Kemenkop dan UKM mendorong mereka untuk bermitra dengan perusahaan atau dalam wadah koperasi tertentu.
"Bicara soal ekspor, itu semua harus dipersiapkan. Ekspor itu tidak bisa asal jadi lalu diekspor, harus ada standardisasi kualitas dan lainnya. Karena jumlah UKM banyak, maka kita arahkan melalui kemitraan dengan perusahaan yang bisa ekspor," ujarnya.
Selanjutnya untuk bisa menembus pasar ekspor lebih masif, Meliadi juga berharap pelaku UKM memanfaatkan teknologi yang berkembang saat ini. Penjualan secara online melalui e-commerce mutlak diperlukan, karena menurutnya, era teknologi seperti saat ini tidak dapat dihindarkan.
"Kita juga dorong untuk terus mengembangkan SDM, permodalannya dan teknologinya. Ini kita bantu. Terlebih di zaman online atau e-commerce. Suka tidak suka, kita tidak bisa hindari. UKM harus gunakan teknologi ini, tanpa itu tidak bisa go internasional," imbuh Meliadi.
Sementara itu, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM, Victoria br Simanungkalit, menambahkan, sinergi antar kedeputian di lingkungan Kementerian dan dengan stakeholder terkait akan terus ditingkatkan. Dengan begitu, koperasi dan UKM akan terlayani dengan optimal sehingga dapat mengakselerasi mereka untuk bisa naik kelas.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan sistem bisnis koperasi dan UKM, serta peningkatan kapasitas usahanya yang berorientasi ekspor. Kami juga melakukan peningkatan SDM satgas pengawas dalam rangka penguatan lembaga koperasi," tambahnya.
Baca Juga: Berdayakan Koperasi, Kemenkop dan UKM - IPB Tingkatkan Kerja Sama
Salah satu unit UKM yang didorong oleh Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran untuk bisa menembus pasar ekspor adalah sampah daur ulang. Menurutnya, potensi dan nilai jual dari sampah daur ulang di Indonesia sangat tinggi, hanya tinggal membutuhkan ketelatenan dan kreativitas pelaku usaha untuk membuat produk yang berkualitas.
Untuk bahan baku sendiri, Victoria mengungkapkan, bahan baku sampah yang bisa didaur ulang untuk dibuat produk sangat banyak. Apalagi banyakbank sampah yang dikelola oleh koperasi.
"Kita ingin masalah sampah ini diselesaikan secara holistik. Permintaan dari China itu luar biasa loh. Nah, produk sampah daur ulang misal kristal itu belum bisa dipenuhi. Kita ingin mitrakan mikro ini untuk bisa hasilkan produk antara," imbuh Victoria.
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM, Suparno, membenarkan bahwa pengawasan yang selama ini dilakukan oleh kementeriannya adalah demi menjaga kualitas koperasi. Dia membenarkan bahwa jumlah koperasi yang banyak belum tentu menentukan kualitas.
"Yang kita kedepankan adalah kualitas. Para pelaku usaha mikro yang punya kesamaan, misal para pengrajin batik, ya bentuklah koperasi, supaya punya ciri khas. Namun harus dijaga kualitasnya, agar bisa memberikan dampak nyata bagi ekonomi," kata Suparno.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Srie Nurkyatsiwi, berharap penyelenggaraan sinergi di wilayahnya tersebut diharapkan dapat membantu koperasi dan UKM di Yogyakarta untuk bisa lebih baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya