Suara.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) mendorong koperasi di Indonesia untuk melakukan hilirisasi produk pertanian, agar dapat mendongkrak pendapatan petani sekaligus meningkatkan ekonomi di pedesaan. Pengembangan hilirisasi (industrialisasi) pertanian tidak saja ditujukan untuk meningkatkan jumlah pasokan bahan pangan dan jenis produk pangan di pasar, tetapi juga untuk meningkatkan ekonomi di perdesaan.
Hal ini dikemukakan Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM, Victoria br Simanungkalit. Menurutnya, pemerintah tengah mengupayakan agar komoditi yang dijual petani bernilai tambah.
"Pemerintah sedang mendorong koperasi skala besar yang mampu mengelola industri di perdesaan agar produk yang dijual berupa komoditi bernilai tambah bagi petani anggota koperasi," katanya, dalam pembukaan "Temu Lapang dalam Rangka Korporasi Petani Model Koperasi Rapat Koordinasi Jadwal Tanam/Panen", di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/3/2019).
Pada September 2017, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan gagasan korporasi petani, agar para petani terlibat dan mendapat nilai tambah dari proses pengolahan hasil produksi pertaniannya. Petani harus mampu masuk ke industri, jangan lagi menjual produk mentah tapi harus mampu mengolah untuk memperoleh nilai tambah.
Menurut Victoria, tantangan terbesar industri pengolahan adalah kontinuitas pasokan bahan baku. Kerap kali industri terhenti, karena putusnya pasokan bahan baku akibat perbedaan kepentingan industri untuk memperoleh harga bahan baku murah dengan kepentingan petani untuk memperoleh harga jual yang tinggi.
Tapi permasalahan ini dapat diatasi jika industri dimiliki oleh petani, karena keuntungan pabrik adalah juga keuntungan petani.
"Namun demikian akan sangat rumit apabila setiap petani langsung berperan sebagai shareholders dalam industri tersebut, sehingga diperlukan lembaga koperasi yang akan berperan sebagai shareholders, dimana koperasi sendiri adalah milik petani," katanya.
PUSKUD Jateng, KUD Pringgodani dan KSU Citra Kinaraya (Kab. Demak), serta KUD Bayan di Kabupaten Purworejo menyambut baik gagasan tersebut dan bersama-sama menggagas proyek pendirian pabrik beras modern 100 persen milik petani, yang nantinya akan menghasilkan beras kualitas premium dan specialty.
Pabrik beras tersebut rencananya akan didirikan di wilayah Kabupaten Sragen, dengan nilai investasi sebesar Rp 40 miliar dan berkapasitas produksi 120 ton gabah (input) per hari, yang bahan bakunya akan dipasok dari Kabupaten Demak, Kabupaten Purworejo, dan Kabupateb Sragen.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM: Pelaku UKM Perlu Strategi Pengembangan
Keempat entitas koperasi tersebut mendapat pendampingan dari Agriterra, selak ukonsultan bisnis. Agriterra adalah NGO asal Belanda yang pada November 2018 menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) dengan Kemenkop dan UKM tentang Pengembangan Korporasi Petani Model Koperasi untuk Hilirisasi/Industrialisasi Sektor Pertanian.
Pada Januari 2019, tim pendirian pabrik beras modern 100 persen milik petani telah melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan mendapat tanggapan sangat baik.
Koperasi, selaku lembaga usaha dapat memasok kebutuhan bahan baku dan sarana produksi untuk melayani kebutuhan budi daya petani anggota koperasi, sehingga dapat melakukannya secara efisien. Koperasi juga dapat mengolah dan memasarkan hasil pertanian anggota koperasi dalam skala usaha yang lebih besar(skala ekonomi).
Koperasi perlu pengelolaan bisnis dan manajemen secara professional, sehingga mampu beradaptasi dengan perubahan sistem bisnis global yang sangat cepat dan turbulensi. Untuk itu, Kegiatan Temu Lapang ini merupakan salah satu wadah silaturahim, pembelajaran, sharing informasi, strategi, pengembangankemitraan, jaringan, dan forum diskusi antara tokoh-tokohtani, petani anggota, dan koperasi-koperasi yang akan berinvestasi untuk pendirian pabrik beras modern 100 persen milik petani.
Fokus kegiatan ini adalah diskusi terkait rekrutmen petani berdasarkan pembagian jadwal tanam dan panen, yang disertai presentasi dari PT Rutan dan PT Skill Indotimur Agung (produsen alsintan).
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Dana Desa buat Kopdes Merah Putih Tembus Rp 34,57 T, Purbaya: Hitungan Saya Lebih Besar
-
Genjot Fasilitas, IPC TPK Pastikan Arus Barang Ramadan 1447 H Aman Terkendali
-
Kemenkeu Klarifikasi Pernyataan Purbaya soal Gugatan Guru Honorer untuk Anggaran MBG UU APBN 2026
-
Gegara Intervensi BI, Rupiah Berjaya di Jumat Sore ke Level Rp 16.888/USD
-
Kini Giliran Kimia Farma Kembali Raih Gelar Persero
-
Telkom Solution Sabet Enam Penghargaan PRIA 2026, Perkuat Reputasi di Segmen B2B
-
Berkat Perjanjian Prabowo-Trump, AS Bisa Kuasai Mineral Kritis RI
-
Kemenkeu Dukung Proyek Kapal Riset BRIN lewat Skema KPBU
-
Tekstil RI Bebas Tarif ke AS, 4 Juta Pekerja Bisa Bernapas Lega
-
Sektor Eksternal RI Tangguh! Defisit Transaksi Berjalan 2025 Cuma 0,1 Persen PDB