Suara.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) menggelar pelatihan nilai-nilai dasar perkoperasian, dengan melibatkan komunitas perfilman. Pelatihan yang berlangsung di Daima Hotel, Padang, Sumatera Barat, pada 5-7 Maret 2019 tersebut diikuti 30 peserta.
Mereka berasal dari pegiat film dari Bukittinggi, Payakumbuh, Batusangkar dan Padang.
Deputi Bidang Pengembangan SDM, Kemenkop dan UKM, Rulli Nuryanto mengatakan, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman insan perfilman tentang perkoperasian. Para pelaku seni film di Sumbar, menurutnya, belum banyak yang memahami arti penting koperasi.
"Kami ingin memberikan pemahaman nilai dasar perkoperasian kepada insan perfiman. Harapannya ke depan, pemahaman mengenai koperasi akan meningkat di masyarakat Sumbar, khususnya bagi pegiat film," katanya, usai membuka pelatihan tersebut.
Menurut Rulli, pelatihan ini juga dimaksudkan untuk mendorong komunitas film mendirikan koperasi sebagai payung hukum dalam menjalankan kegiatan usaha perfilman. Dia yakin, koperasi yang dibentuk akan lebih berkembang karena memiliki pasar yang potensial.
"Koperasi merupakan salah satu badan usaha komunitas. Kalau buat koperasi, tentu dia punya market sendiri, yaitu anggota. Jika berdiri dan anggotanya dari insan film, maka koperasi akan tumbuh besar," ujar Rulli.
Pada kesempatan itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Koperasi, Provinsi Sumbar, Donny Ubani, menyatakan dukungannya pada komunitas perfilman di Sumbar untuk mendirikan koperasi. Mereka diharapkan tak hanya menjadi pekerja, tapi juga bisa menjadi pemilik dari koperasi itu sendiri.
"Pemerintah daerah Sumbar mendukung sekali program Kementerian Koperasi dan UKM dalam hal menjadikan komunitas film ini sebagai lembaga untuk dapat meningkatkan ekonomi komunitas-komunitas film ini," ucap Donny.
Komunitas film di Sumbar, pada umumnya bergerak di bidang production house (PH), yang notabene pola kerjanya masih sendiri-sendiri. Donny menyarankan agar para peserta pelatihan dapat mendirikan koperasi sebagai badan hukum untuk mendirikan sebuah unit usaha yang lebih besar.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM Dukung Industri Kreatif Perfilman Berbadan Hukum Koperasi
"Komunitas film di Sumbar sangat banyak dalam bentuk PH. Kita harapkan, komunitas film ini bisa tergabung dalam sebuah asosiasi atau lembaga koperasi agar bisa meningkatkan kualitas ekonomi mereka," imbuhnya.
Pelatihan Pengolahan Gula Semut dan Desain Bordir
Pada kesempatan sebelumnya, Kemenkop dan UKM juga menggelar pelatihan teknis pengolahan gula semut, pelatihan teknis mendesain bordir, pelatihan strategi pengembangan usaha koperasi dan kewirausahaan bagi pelaku KUKM, di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pelatihan ini memang menjadi priotitas Kemenkop dan UKM, karena sesuai dengan potensi daerah. Ke depan, peserta pelatihan yang memiliki potensi bakal diberikan bantuan modal usaha, baik wirausaha pemula, kredit usaha rakyat dan dana bergulir.
"Harapannya, produk-produk bordir ini dapat meningkat kualitasnya, baik dari sisi desain, maupun teknik jahitnya. Demikian juga dengan gula semutnya," tutup Rulli.
Berita Terkait
-
Wamen UMKM: Andalas Business Matching Jadi Katalisator Sinergi UMKM
-
Menteri UMKM: Ansor Stokis Jadi Platform Penyuplai Rantai Pasok Kebutuhan Masyarakat
-
Menteri UMKM Berharap Smart Factory Training Center Dorong Pengusaha UMKM Makin Berdaya Saing
-
Berpihak pada Pelaku Usaha Mikro, Kemenkop dan UKM Pastikan Tak Ada Aturan Batasi Jam Operasional Warung Madura
-
Warung Madura Dihimbau Tak Buka 24 Jam, Negara Diminta Jangan Hambat Rezeki Wong Cilik
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Kenaikan Harga Pertamax Dorong Inflasi 0,44 Persen pada Juni
-
IHSG Akhirnya Ijo di Sesi I, BBCA dan TPIA Jadi Penopang
-
BBCA Jadi Bidikan Asing, Dana Rp1,19 triliun Lenyap Selama Dua Hari
-
Sambut ARTJOG 2026 di Yogyakarta, BRImo Hadirkan Kemudahan Pembelian Tiket: Diskon Sampai 15%
-
Tetap Berlaku Juli, Peresmian B50 Tunggu Jadwal Prabowo
-
Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce
-
Tak Sampai 6.000, BBCA Diramal Hanya Bergarak Hingg level 5.900 Hari Ini
-
Media Lokal Kunci Percepatan Edukasi Ekonomi Sirkular di Daerah
-
Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen
-
Cek Harga Dolar AS di Bank Himbara dan Swasta, Ada yang Jual Rp18.050