Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan prihatin setelah menemukan penggunaan pestisida ilegal di sejumlah tempat di Brebes, Jawa Tengah. Menurut Kementan, penjualan dilakukan door to door langsung ke petani atau sewaktu petani sedang istirahat siang.
"Para penjual mengumpulkan petani dan melakukan sosialisasi tentang produk pestisida ilegal tersebut dengan harga yang lebih murah," ujar Kasubdit Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kementan, Soehoed, Jakarta, Jumat (29/3/2019).
Kementan bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes, kemudian melakukan langkah-langkah untuk meminimalisir peredaran pestisida ilegal tersebut. Salah satunya dengan monitoring rutin secara mandiri maupun bersama dengan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Brebes.
Upaya lain yang dilakukan adalah diseminasi informasi tentang pestisida kepada para stakeholder terkait, misalnya petugas/PPL, pemilik kios/toko Saprotan, dan para petani itu sendiri. Petani diberikan pengertian tentang pemahaman ambang batas ekonomi pengendalian penggunaan pestisida.
"Kami juga melakukan penyitaan terhadap produk-produk ilegal, baik pestisida palsu, pestisida yang dilarang dan yang melanggar izin pendaftaran," ujarnya.
Brebes merupakan sentra bawang terluas di Asia Tenggara. Rata-rata luas tanam bawang merah mencapai sekitar 30.000 hektare per tahun, yang tersebar di sembilan kecamatan. Rata-rata produksinya mencapai 325.000 ton per tahun, dengan asumsi rata-rata produktivitas bawang merah mencapai 110,92 per hektare.
Adapunpenggunaan pestisida di Kabupaten Brebes, secara volume adalah yang tertinggi di Asia Tenggara, karena luas tanamnya mencapai 30.000 hektare per tahun, sementara di beberapa negara Asia Tenggara, seperti Filipina hanya sekitar 7.000 hektare dan Thailand 2.500 hektare per tahun.
“Setelah saya melakukan tanya jawab dengan petani di Kecamatan Bulakamba, pemakaian pestisida petani bawang merah masih sesuai dosis yang direkomendasikan,” kata Soehoed.
Hanya dalam kondisi tertentu, seperti peralihan cuaca yang tidak menentu, pemakaian pestisida kimia oleh petani lebih diintensifkan. Mereka terpaksa menghindari serangan hama tanaman bawang merah.
Baca Juga: Kementan Lepas Ekspor Perdana Jagung ke Korea Selatan
"Namun demikian, Dinas Pertanian dan KP Kabupaten Brebes terus memberikan penyuluhan tentang ambang batas ekonomi pengendalian penggunaan pestisida," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf