Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan prihatin setelah menemukan penggunaan pestisida ilegal di sejumlah tempat di Brebes, Jawa Tengah. Menurut Kementan, penjualan dilakukan door to door langsung ke petani atau sewaktu petani sedang istirahat siang.
"Para penjual mengumpulkan petani dan melakukan sosialisasi tentang produk pestisida ilegal tersebut dengan harga yang lebih murah," ujar Kasubdit Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kementan, Soehoed, Jakarta, Jumat (29/3/2019).
Kementan bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes, kemudian melakukan langkah-langkah untuk meminimalisir peredaran pestisida ilegal tersebut. Salah satunya dengan monitoring rutin secara mandiri maupun bersama dengan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Brebes.
Upaya lain yang dilakukan adalah diseminasi informasi tentang pestisida kepada para stakeholder terkait, misalnya petugas/PPL, pemilik kios/toko Saprotan, dan para petani itu sendiri. Petani diberikan pengertian tentang pemahaman ambang batas ekonomi pengendalian penggunaan pestisida.
"Kami juga melakukan penyitaan terhadap produk-produk ilegal, baik pestisida palsu, pestisida yang dilarang dan yang melanggar izin pendaftaran," ujarnya.
Brebes merupakan sentra bawang terluas di Asia Tenggara. Rata-rata luas tanam bawang merah mencapai sekitar 30.000 hektare per tahun, yang tersebar di sembilan kecamatan. Rata-rata produksinya mencapai 325.000 ton per tahun, dengan asumsi rata-rata produktivitas bawang merah mencapai 110,92 per hektare.
Adapunpenggunaan pestisida di Kabupaten Brebes, secara volume adalah yang tertinggi di Asia Tenggara, karena luas tanamnya mencapai 30.000 hektare per tahun, sementara di beberapa negara Asia Tenggara, seperti Filipina hanya sekitar 7.000 hektare dan Thailand 2.500 hektare per tahun.
“Setelah saya melakukan tanya jawab dengan petani di Kecamatan Bulakamba, pemakaian pestisida petani bawang merah masih sesuai dosis yang direkomendasikan,” kata Soehoed.
Hanya dalam kondisi tertentu, seperti peralihan cuaca yang tidak menentu, pemakaian pestisida kimia oleh petani lebih diintensifkan. Mereka terpaksa menghindari serangan hama tanaman bawang merah.
Baca Juga: Kementan Lepas Ekspor Perdana Jagung ke Korea Selatan
"Namun demikian, Dinas Pertanian dan KP Kabupaten Brebes terus memberikan penyuluhan tentang ambang batas ekonomi pengendalian penggunaan pestisida," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya