Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan prihatin setelah menemukan penggunaan pestisida ilegal di sejumlah tempat di Brebes, Jawa Tengah. Menurut Kementan, penjualan dilakukan door to door langsung ke petani atau sewaktu petani sedang istirahat siang.
"Para penjual mengumpulkan petani dan melakukan sosialisasi tentang produk pestisida ilegal tersebut dengan harga yang lebih murah," ujar Kasubdit Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kementan, Soehoed, Jakarta, Jumat (29/3/2019).
Kementan bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes, kemudian melakukan langkah-langkah untuk meminimalisir peredaran pestisida ilegal tersebut. Salah satunya dengan monitoring rutin secara mandiri maupun bersama dengan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Brebes.
Upaya lain yang dilakukan adalah diseminasi informasi tentang pestisida kepada para stakeholder terkait, misalnya petugas/PPL, pemilik kios/toko Saprotan, dan para petani itu sendiri. Petani diberikan pengertian tentang pemahaman ambang batas ekonomi pengendalian penggunaan pestisida.
"Kami juga melakukan penyitaan terhadap produk-produk ilegal, baik pestisida palsu, pestisida yang dilarang dan yang melanggar izin pendaftaran," ujarnya.
Brebes merupakan sentra bawang terluas di Asia Tenggara. Rata-rata luas tanam bawang merah mencapai sekitar 30.000 hektare per tahun, yang tersebar di sembilan kecamatan. Rata-rata produksinya mencapai 325.000 ton per tahun, dengan asumsi rata-rata produktivitas bawang merah mencapai 110,92 per hektare.
Adapunpenggunaan pestisida di Kabupaten Brebes, secara volume adalah yang tertinggi di Asia Tenggara, karena luas tanamnya mencapai 30.000 hektare per tahun, sementara di beberapa negara Asia Tenggara, seperti Filipina hanya sekitar 7.000 hektare dan Thailand 2.500 hektare per tahun.
“Setelah saya melakukan tanya jawab dengan petani di Kecamatan Bulakamba, pemakaian pestisida petani bawang merah masih sesuai dosis yang direkomendasikan,” kata Soehoed.
Hanya dalam kondisi tertentu, seperti peralihan cuaca yang tidak menentu, pemakaian pestisida kimia oleh petani lebih diintensifkan. Mereka terpaksa menghindari serangan hama tanaman bawang merah.
Baca Juga: Kementan Lepas Ekspor Perdana Jagung ke Korea Selatan
"Namun demikian, Dinas Pertanian dan KP Kabupaten Brebes terus memberikan penyuluhan tentang ambang batas ekonomi pengendalian penggunaan pestisida," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
-
Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah
-
Sempat Tertekan, IHSG Berhasil Rebound 0,29 Persen
-
Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional
-
Strategi Discovery E-Commerce Jadi Kunci Lonjakan Penjualan Jelang Ramadan 2026
-
5 Alasan Utama Perdagangan Kripto Berbeda dengan Perdagangan Forex Meskipun Grafik Terlihat Sama
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK