Suara.com - Pengamat perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam menyayangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencabut aturan pajak e-commerce. Padahal, katanya kegiatan ekonomi digital seperti e-commerce yang membuat kebocoran ekonomi.
Darussalam menjelaskan, data dari Schneider, Buehn, dan Montnegro sejak 1999-2003 membuktikan bahwa ada 18,9 persen kegiatan ekonomi Indonesia yang tidak tercatat di Produk Domestik Bruto (PDB). Kegiatan economy yang tak tercatat tersebut adalah shadow economy yang dalam artian ekonomi digital.
"Kalau tidak tercatat maka tidak bisa dipajaki, contohnya angka di shadow economy. Saya menyayangkan ini (aturan pajak e-commerce) dicabut," katanya dalam sebuah diskusi di Bangi Kopi Tiam Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
Menurut Darussalam, sebenarnya aturan pajak e-commerce ini sudah bagus. Karena, selama ini kegiatan ekonomi yang susah untuk dikenakan pajak, salah satunya e-commerce.
"Secara ekonomi digital ini susah dipajaki, makanya pemerintah berkepentingan ambil data pajak. Jadi ada kepentingan marketplace memberi data ke pemerintah, ini salah satu upaya kurangi shadow pajak," jelasnya.
Lebih lanjut, Darussalam menambahkan, pengenaan pajak e-commerce ini juga bukan untuk memberikan kewajiban yang sema terhadap pengusaha-pengusaha yaitu membayar pajak.
"Di samping ambil data, tapi tidak ada peraturan pajak yang berbeda dengan transaksi konvensional dan digital. Makanya perbedaannya bagaimana data ini bisa ter-record," ucap dia.
Sebelumnya, Sri Mulyani mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 Tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Padahal, para pelaku e-commerce yang tergabung dalam IdEA hanya meminta pemerintah menunda aturan tersebut.
Baca Juga: Sejumlah Legenda dan Ikon Olahraga Nasional Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf
Berita Terkait
-
Menkeu Targetkan SPT Pribadi dan Badan Usaha Tahun 2019 Mencapai 85 Persen
-
Menkeu Cabut Kembali Aturan Tentang Pajak E-commerce
-
Ditambah Satu Hari, Lapor SPT Pribadi Hingga 1 April 2019
-
Menkeu : Pelaksanaan APBN yang Baik Turunkan Kemiskinan di Indonesia
-
Sri Mulyani Akui Infrastruktur Indonesia Jauh di Bawah Malaysia
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN