Suara.com - Penggunaan pestisida palsu dan ilegal dipastikan akan merugikan petani, sebab mereka mendapatkannya dengan harga yang sama dengan yang asli. Selain itu, produk ilegal pastinya memiliki kualitas rendah.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy.
"Produsen pestisida juga dirugikan karena terkait hak kekayaan intelektual, termasuk diantaranya hak paten, hak cipta, hak desain industri, merek dagang hak varietas tanaman dan indikasi geografis. Yang tidak kalah penting adalah dapat menghambat ekspor komoditas hasil pertanian, karena dinilai terlalu banyak terpapar residu pestisida," ujarnya, di Jakarta, baru-baru ini.
Beberapa negara tujuan ekspor komoditas pertanian Indonersia sangat memperhatikan faktor maximum residue limit (MRL), sehingga penggunaan pestisida palsu dan ilegal bisa mempersulit ekspor.
Sarwo Edhy mengungkapan, berdasarkan hasil penelitian IPB, penggunaan pupuk dan pestisida palsu juga membuat struktur tanah rusak, sehingga produksi turun.
"Produk yang palsu memiliki unsur kimia yang malah menumbuhkan organisme pengganggu tanaman baru," tambahnya.
Pengawasan pestisida selayaknya harus diperketat. Apalagi jumlah formulasi pestisida yang terdaftar di Kementan sangat banyak.
Hingga saat ini, jumlah pestisida yang terdaftar di Kementan mencapai 4.437 formulasi, dengan jenis insektisida 1.530 formulasi dan herbisida 1.162 formulasi, sedangkan sisanya 1.745 formulasi, terdiri dari fungisida, rodentisida, pestisida rumah tangga, dan-lain-lain.
Pada 2018, Kementan telah mencabut 1.147 formulasi, yang terdiri dari pestisida yang habis izinnya pada 2017 sebanyak 956 formulasi dan pencabutan atas permintaan sendiri sebanyak 191 formulasi. Hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No.107 Tahun 2014 tentang Pengawasan Pestisida dan Peraturan Menteri Pertanian No. 39 Tahun 2015 tentang Pendaftaran Pestisida.
Baca Juga: Demi Selamatkan Rawa dan Sejahterakan Petani, Kementan Gelar Workshop
Informasi ini, lanjut Sarwo Edhy, harus disampaikan kepada petani di Brebes, Jawa tengah, dan petani lainnya di seluruh Indonesia, sehingga mereka tahu mana pestisida yang palsu dan mana yang asli.
"Kita harus lebih waspada dan melakukan pengamatan. Kita akan buat surat edaran ke seluruh Indonesia, kita minta mereka berhenti memalsu pestisida karena merugikan petani. Teknologi pemalsuan sudah luar biasa sekarang," ujarnya.
Dia berharap, pelaku pemalsuan pestisida mendapat hukuman yang setimpal. Secara hitung-hitungan ekonomi tidak sekadar puluhan atau ratusan juta, tapi opportunity lost petani yang seharusnya panen mereka berhasil, gagal akibat menggunakan pestisida palsu yang bisa bernilai miliaran rupiah.
Kementan, khususnya Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian terus berupaya melakukan pencegahan peredaran pestisida dengan melakukan penguatan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Pusat dan Daerah, sosialisasi pembinaan terhadap kios, pengambilan sampel di tingkat produsen (pabrik) distributor dan kios, koordinasi dengan satgas pangan di Bareskrim Polri dan Koordinasi dengan Asosiasi Pestisida Croplife dan Cropcare Indonesia.
"Kami optimistis, dengan kerja keras kita untuk terus mengurangi berbagai hambatan untuk menghasilkan hasil pertanian yang dapat bersaing di Industri nasional dan internasional," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya
-
PNM Raih Apresiasi Internasional, Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds
-
Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Perang Lawan Baja Impor, Pelaku Industri Desak Pengawasan Ketat dan Wajib SNI
-
BPJS Gratis untuk Driver Ojol, Program Apresiasi Gojek Bikin Kerja Lebih Tenang
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal
-
Mudik Lebaran 2026: PELNI Tambah Jadwal Kapal ke Sapeken & Masalembo!