Suara.com - Pembangunan MRT Jakarta fase satu menyisakan utang kepada Jepang yang harus dibayar selama 30 tahun. Utang tersebut akan dibayar oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin menjelaskan, utang tersebut berasal dari pinjaman melalui Badan Kerjasama Internasional atau JICA.
Diketahui JICA merupakan suatu lembaga yang membantu pembangunan di negara berkembang.
Pinjaman yang dilakukan untuk pembangunan fase satu untuk rute Lebak Bulus - Bundaran HI menelan biaya Rp 16 triliun.
"Sebenarnya utang pemerintah ya, jadi utang pemerintah periodenya 40 tahun kemudian jadi ada grace period 10 tahun jadi selama 10 tahun tidak membayar cicilan, baru 30 tahun sisanya membayar cicilan," ujar Muhamad Kamaluddin di Stasiun MRT ASEAN, Rabu (10/4/2019) kemarin.
Untuk pembagian pembayaran utang pembangunan MRT Jakarta akan dibagi menjadi dua, pemerintah pusat 49 persen dan pemerintah provinsi Jakarta 51 persen.
"Utang itu dari government ke governmnet jadi pemerintah pusat kepada pemerintah jepang dibagi 49 persen dan 51 persen dengan pemerintah daerah," terangnya.
Baca Juga: Anies: MRT Enggak Ada Kelas, Office Boy Hingga Presiden Posisinya Sama
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis