Suara.com - Pembangunan MRT Jakarta fase satu menyisakan utang kepada Jepang yang harus dibayar selama 30 tahun. Utang tersebut akan dibayar oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin menjelaskan, utang tersebut berasal dari pinjaman melalui Badan Kerjasama Internasional atau JICA.
Diketahui JICA merupakan suatu lembaga yang membantu pembangunan di negara berkembang.
Pinjaman yang dilakukan untuk pembangunan fase satu untuk rute Lebak Bulus - Bundaran HI menelan biaya Rp 16 triliun.
"Sebenarnya utang pemerintah ya, jadi utang pemerintah periodenya 40 tahun kemudian jadi ada grace period 10 tahun jadi selama 10 tahun tidak membayar cicilan, baru 30 tahun sisanya membayar cicilan," ujar Muhamad Kamaluddin di Stasiun MRT ASEAN, Rabu (10/4/2019) kemarin.
Untuk pembagian pembayaran utang pembangunan MRT Jakarta akan dibagi menjadi dua, pemerintah pusat 49 persen dan pemerintah provinsi Jakarta 51 persen.
"Utang itu dari government ke governmnet jadi pemerintah pusat kepada pemerintah jepang dibagi 49 persen dan 51 persen dengan pemerintah daerah," terangnya.
Baca Juga: Anies: MRT Enggak Ada Kelas, Office Boy Hingga Presiden Posisinya Sama
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Tak Hanya Kelola Kebun, Emiten TAPG Juga Investasi SDM
-
Meski Pasar Saham RI Tak turun Kelas, Investor Asing Tetap Bawa Kabur Rp1,39 T
-
Jelang RUPST, MDKA Usulkan Perombakan Direksi Besar-Besaran
-
OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif
-
Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih, Kejati Tegaskan Bank Bersih dari Aliran Dana Ilegal
-
BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman
-
Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah
-
Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan
-
GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan
-
Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik