Suara.com - Pembangunan MRT Jakarta fase satu menyisakan utang kepada Jepang yang harus dibayar selama 30 tahun. Utang tersebut akan dibayar oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin menjelaskan, utang tersebut berasal dari pinjaman melalui Badan Kerjasama Internasional atau JICA.
Diketahui JICA merupakan suatu lembaga yang membantu pembangunan di negara berkembang.
Pinjaman yang dilakukan untuk pembangunan fase satu untuk rute Lebak Bulus - Bundaran HI menelan biaya Rp 16 triliun.
"Sebenarnya utang pemerintah ya, jadi utang pemerintah periodenya 40 tahun kemudian jadi ada grace period 10 tahun jadi selama 10 tahun tidak membayar cicilan, baru 30 tahun sisanya membayar cicilan," ujar Muhamad Kamaluddin di Stasiun MRT ASEAN, Rabu (10/4/2019) kemarin.
Untuk pembagian pembayaran utang pembangunan MRT Jakarta akan dibagi menjadi dua, pemerintah pusat 49 persen dan pemerintah provinsi Jakarta 51 persen.
"Utang itu dari government ke governmnet jadi pemerintah pusat kepada pemerintah jepang dibagi 49 persen dan 51 persen dengan pemerintah daerah," terangnya.
Baca Juga: Anies: MRT Enggak Ada Kelas, Office Boy Hingga Presiden Posisinya Sama
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina